✔ Langkah Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
A. Konsep RKS
Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah:
1. Proses memilih tindakan masa depan (4 tahun) sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memper-hitungkan ketersediaan sumber daya.
2. Dokumen perihal gambaran kegiatan sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan
Permendiknas No. 19 tahun 2007tentang standar pengelolaan menyatakan bahwa sekolah wajib membuat:
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan menurut Rencana Kerja Jangka Menengah.
B. Tujuan Penyusunan RKS
Tujuan utama penyusunan RKS yakni biar Sekolah sanggup mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan biar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan Sekolah sanggup dicapai. RKS juga menjamin bahwa semua jadwal dan kegiatan yang dilakukan untuk membuatkan sekolah sudah memperhitung-kan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi positif menurut profil Sekolah. Oleh lantaran itu, proses penyusunan RKS harus melibatkan segenap pemangku kepentingan
C. Dasar penyusunan RKS
Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, pasal 53 ayat 1.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 51.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 perihal Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Prinsip Penyusunan RKS
1. Terpadu, meliputi keseluruhan program.
2. Multi tahun, meliputi periode 4 tahun.
3. Multi sumber, mengidentifikasi banyak sekali sumber dana.
4. Berbasis kinerja, mempunyai indikator yg jelas.
5. Partisipatif, melibatkan banyak sekali unsur.
6. Integrasi pendidikan karakter bangsa.
7. Sensitif terhadap info gender.
8. Responsif terhadap keadaan bencana.
9. Pelaksanaannya dimonitor dan dievaluasi
E. Langkah-langkah Penyusunan RKS
1. Kepala sekolah membentuk dan menugaskan tim kerja sekolah untuk menyusun planning kerja
sekolah yang biasa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) terdiri dari : kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, tenaga administrasi, komite sekolah, dan unsur dinas pendidikan
2. Kepala sekolah memperlihatkan kode teknis perihal penyusunan planning kerja sekolah,
3. Tim kerja sekolah menyusun planning kegiatan penyusunan planning kerja sekolah,
4. Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf RKJM,
5. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melaksanakan reviu dan revisi
draf planning kerja sekolah jangka menengah,
6. Tim kerja melaksanakan finalisasi hasil revisi planning kerja jangka menengah,
7. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi planning kerja jangka menengah menjadi rencana
strategis (renstra) sekolah,
8. Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf planning kerja
tahunan (RKT),
9. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melaksanakan reviu dan revisi
draf RKT,
10.Tim kerja melaksanakan finalisasi hasil revisi (RKT), dan
11. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi (RKAS).
Langkah kerja tim yang dibuat diawali dari melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)/Pemetaan Mutu kemudian menyusun profil sekolah , mengedentifikasi tantangan sekolah, menyusun jadwal sekolah dan menyusun planning pembiayaan /anggaran sekolah.
F. Langkah-langkah penyusunan planning strategis (renstra) sekolah dilakukan dengan cara:
1. Melakukan analisis lingkungan strategis sekolah,
2. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah ketika ini,
3. Merumuskan dan memutuskan situasi dan kondisi yang diharapkan,
4. Identifikasi tantangan positif (kesenjangan kondisi),
5. Merumuskan visi sekolah,
6. Merumuskan misi sekolah,
7. Menentukan taktik pelaksanaan pada sekolah,
8. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan,
9. Menentukan planning biaya (alokasi dana), dan
10. Monitoring atau evaluasi.
G. Langkah-langkah penyusunan planning kegiatan dan anggaran sekolah adalah:
1. Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah,
2. Melakukan analisis pendidikan sekolah ketika ini,
3. Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan,
4. Menentukan kesenjangan antara situasi sekolah ketika ini dan yang diharapkan satu tahun kedepan,
5. Merumuskan tujuan sekolah selama satu tahun ke depan,
6. Mengidentifikasi fungsi-fungsi sekolah untuk dikaji tingkat kesiapannya,
7. Melakukan analisis SWOT,
8. Merumuskan dan mengidentifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan,
9. Menyusun Rencana Program,
10. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan/output apa dan kapan dicapai (milestone),
11. Menyusun planning biaya,
12. Menyusun planning pelaksanaan program,
13. Menyusun planning pemantauan dan evaluasi,
14. Membuat jadwal pelaksanaan program,
15. Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.
H. Sistematika RKS
Sistematika susunan RKS minimal sebagai berikut:
Cover
Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Landasan Hukum
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
D. Tata Nilai yang Dikembangkan
BAB II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran
B. Program Strategis
C. Indikator Program
D. Kegiatan Strategis
BAB III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran
B. Program Rutin
C. Indikator Program
D. Kegiatan Rutin
BAB IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan
B. Penanggung jawab kegiatan
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Tim Pengembang Sekolah
2. Profil Sekolah
3. Rencana Pembiayaan
I. Penjelasan Sistematika RKS
HALAMAN JUDUL
Cover : ditulis dengan Judul dan abjad kapital yang terang berisi a.l :
Logo identitas sekolah
Identitas sekolah
Alamat sekolah dilengkapi kode pos
Alamat email dan website atau blog (jika ada)
Di halaman Cover sanggup ditambahkan foto/gambar gedung atau kegiatan sekolah sebagai background judul
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
Alinea pertama, berisi tinjauan perihal regulasi pendidikan yang dijadikan dasar pengelolaan sekolah, contohnya : MBS, Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan, Akreditasi Sekolah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang berlaku di Indonesia
Alinea ke dua, berisi gambaran umum perihal situasi dan kondisi sekolah ketika ini dan situasi dan kondisi yang akan dicapai/diinginkan,
Alinea ke tiga, berisi paparan isu-isu strategis yang terkait dengan pendidikan secara umum, tuntutan pemerintah, masyarakat dan pelanggan dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Alinea ke empat berisi fakta-fakta perihal situasi dan kondisi sekolah termasuk kelemahan-kelemahan yang menonjol sehingga sanggup dijadikan sebagai alasan disusunnya jadwal kerja sekolah dalam perencanaan empat tahunan sekolah atau RKS
B. Landasan Hukum
Memuat banyak sekali produk aturan (peraturan perundang-undangan) yang dijadikan referensi dalam penyusunan RKS/M, disusun secara sistematik menurut tingkat peraturan mulai dari UU, PP, Permen, Kepmen, Perda, Perbup hingga dengan Keputusan Ketua Yayasan (khusus bagi sekolah swasta)
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1. Visi ;
Visi yakni cara pandang masa depan yang realistis, sanggup dipercaya, dan menarik bagi organisasi (sekolah), impian bersama. Visi yakni pernyataan tujuan kemana sekolah anda akan dibawa, sebuah masa depan yang lebih
Pendapat lain menyatakan bahwa ”Visi yakni cara pandang jauh ke depan kemana organisasi harus dibawa biar sanggup eksis, antisipatif, dan inovatif. Visi yakni suatu gambaran yang menantang perihal keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi
Visi berisi rumusan kalimat yang bermakna perihal gambaran sekolah masa depan yang hendak diwujudkan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS), paling tidak untuk masa 4 tahun ke depan.
Rumusan Visi disusun dengan pertimbangan potensi yang dimiliki sekolah, menyangkut kepentingan seluruh warga sekolah, budaya sekolah, tata nilai yang berkembang dan tuntutan masa depan yang sesuai dengan kiprah dan kewenangan sekolah.
Agar visi gampang dipahami dan sanggup dijadikan sebagai semangat bagi para pengelola sekolah dan pelaksana program, maka visi perlu dijabarkan menjadi beberapa indikator capaian yang sesuai dengan rumusan kalimat visi.
Indikator capaian visi diarahkan kepada kata kunci yang terdapat dalam kalimat rumusan visi. Sebagai dokumen, indikator visi merupakan bab yang tak terpisahkan dari rumusan visi.
Contoh rumusan visi :
Visi Pendidikan Nasional yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh insan Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, menurut aturan dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai etos kerja yang tinggi serta berdisiplin
Contoh visi menurut profil sekolah : Terwujudnya penerima didik yang beriman, cerdas, terampil dan berbudaya
Dari pola di atas ada 4 kata kunci dalam visi yang harus dikembangkan yaitu: beriman, cerdas, terampil dan berbudaya. Kata kunci tersebut dijabarkan dalan misi perihal kiprah apa yang harus dilaksanakan biar kata kunci tersebut sanggup dicapai.
2. Misi
Untuk mewujudkan visi, maka sekolah perlu merumuskan Misi. Rumusan kalimat misi, selalu diawali dengan kata kerja yang masih bersifat umum (belum spesifik) dan menjadi kiprah pokok (tindakan) sekolah.
Rumusan kalimat misi diubahsuaikan dengan kata kunci pada visi dan indikator capaian visi sebagai sasarannya.
Misi sekolah di Indonesia pada umumnya, sekurang-kurangnya berisi perihal kiprah layanan sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan berguru mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, training dan pendidikan karakter bangsa, pendidikan keterampilan (vokasional), pelestarian budaya lokal/ nasional dan training keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh Misi Sekolah :
Menumbuhkan sikap taat beribadah, tertib bagi seluruh warga sekolah dengan pemahaman terhadap nilai-nilai etika dan estetika yang tinggi.
Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa sanggup berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya, memperlihatkan keterampilan yang sanggup dikembangkan secara optimal sehingga sanggup berkhasiat bagi dirinya dan orang lain.
Menumbuhkan semangat untuk berprestasi secara intensif dan berkesinambungan kepada seluruh siswa dalam banyak sekali bidang kegiatan di sekolah.
Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan seluruh warga sekolah, komite sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah
Setiap kata kunci pada visi yang sudah ditentukan dijabarkan ke dalam beberapa misi yang harus dilaksanakan sekolah untuk mencapai visi.
3. Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah memuat beberapa sasaran capaian sekolah yang dirumuskan dalam kalimat operasional dengan durasi waktu 4-5 tahun ke depan selaras dengan rumusan misi sekolah. Tujuan sekolah menggambarkan kinerja sekolah yang akan diwujudkan sehabis RKS direalisasikan. Tujuan sekolah yang baik, rumusannya terang (mudah dipahami), spesifik, terukur, bersifat menantang dan realistis (terjangkau)
Contoh Tujuan Sekolah :
- Tercapainya KKM semua mata pelajaran dan muatan lokal sekurang-kurangnya 75
- Tercapainya perolehan nilai rata-rata minimal 70,00 untuk semua mata pelajaran yang dujikan
dalam Ujian Nasional
- Terwujudnya lulusan yang mempunyai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan, baik olahraga,
seni maupun vokasional
- Memiliki tim olahraga bola basket yang menjadi juara di tingkat kabupaten
- Terwujudnya gambaran sekolah yang bersih, hijau, asri dan nyaman
- Terbentuknya tabiat dan sikap lulusan yang amanah
- Dan seterusnya
D. Tata Nilai yang Perlu Dikembangkan ;
Yang dimaksud tata nilai yakni semangat dan suasana yang mengandung “nilai-nilai” atau core value dan menjadi kebiasaan atau budaya warga sekolah sehari-hari.
Tata nilai sanggup juga secara sadar dan sengaja diciptakan untuk mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
Contoh tata nilai yang patut dikembangkan di sekolah :
· Religius (Ikhlas dan Tawakal)
· Kejujuran
· Kerjasama atau gotong royong
· Keterbukaan
· Tenggangrasa (toleransi)
· Kekeluargaan dan kebersamaan
· Anti diskriminasi (termasuk di dalamnya anti SARA dan gender)
· Budaya berkarya dan berprestasi (Kreativitas dan Inovasi)
· Pelayanan prima
· Kerja keras, dan lain-lain
Baca juga: Mengelola Ekstrakurikuler di Sekolah
Bab II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran ;
Sasaran strategis yakni sasaran jadwal dan kegiatan yang bisa memperlihatkan dampak secara luas terhadap jadwal dan kegiatan lainnya. Sasaran strategis menjadi kunci keberhasilan jadwal dan kegiatan peningkatan mutu, contohnya : sumber daya insan (guru mapel UN, guru BK/pembimbing, operator komputer, siswa berpotensi,..dsb), perangkat IT, proses pembelajaran, jaringan internet dan lain-lain
B. Program Strategis ;
Program strategis umumnya berdurasi antara 4 tahun. Program strategis dirancang untuk membuat landasan dalam menyiapkan kegiatan yang berdampak luas bagi peningkatan mutu dan merupakan kunci keberhasilan tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Program strategis dirumuskan mengacu pada potensi sekolah dan menjadi ciri khas keunggulan sekolah
Untuk merealisasikan, jadwal strategis sanggup dijabarkan menjadi beberapa kegiatan strategis.
C. Indikator Program ;
Tingkat keberhasilan suatu jadwal strategis harus terukur secara kuantitatif, sanggup pula diukur secara kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan jadwal dinyatakan dalam indikator program, contohnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk memutuskan indikator program, TPS harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan banyak sekali faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang sanggup mengganggu keberhasilan program, contohnya inflasi, perkiraan kenaikkan harga, gangguan cuaca dan lain-lain
D. Kegiatan Strategis ;
Kegiatan strategis merupakan langkah (action) operasional dari jadwal strategis, meliputi alur kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, langkah-langkah kegiatan yang sistematis, penanggungjawab, planning biaya yang dibutuhkan dan planning waktu pelaksanaan kegiatan. Alur kegiatan dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring), penilaian dan tindaklanjut hasil evaluasi.
Bab III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran ;
Sasaran dari jadwal dan kegiatan rutin yakni sasaran yang dampaknya terbatas terhadap kegiatan lain dan bersifat pendukung terhadap jadwal dan kegiatan strategis.
Sasaran jadwal rutin umumnya berupa sarana prasarana yang menjadi aset sekolah
Contoh sasaran jadwal dan kegiatan rutin : gedung/ bangunan, pagar sekolah, KM/WC toilet guru/siswa, halaman sekolah, lapangan upacara/ olahraga, peralatan kebersihan, peralatan kantor, meubelair siswa/ guru, arsip sekolah, instalasi listrik, instalasi air, akses air limbah, …dan lain-lain.
B. Program Rutin ;
Program rutin dirancang tiap tahun sebagai pendukung jadwal strategis dalam rangka peningkatan mutu. Sebagai jadwal pendukung, kiprahnya cukup penting sehingga memerlukan perhatian dan diberikan alokasi anggaran biaya yang proporsional oleh sekolah.
Secara operasional, jadwal rutin juga perlu sentuhan peningkatan mutu yang berkelanjutan
Contoh jadwal rutin : Pemeliharaan gedung dan bangunan, Perawatan instalasi listrik dan air, perbaikan meubelair siswa, pemeliharaan lapangan upacara dan olahraga, perawatan halaman dan kebun sekolah, belanja pegawai, perawatan akses air limbah, pemanfaatan instalasi pengolah sampah/limbah dan lain-lain
C. Indikator Program ;
Sama menyerupai jadwal strategis, tingkat keberhasilan suatu jadwal rutin juga harus terukur secara kuantitatif atau kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan jadwal dinyatakan dalam indikator program, contohnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk memutuskan indikator jadwal rutin, TPS juga harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan banyak sekali faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang sanggup mengganggu keberhasilan program, contohnya inflasi, perkiraan kenaikkan harga, gangguan cuac dan lain-lain
D. Kegiatan Rutin ;
Kegiatan rutin direncanakan pelaksanaannya setiap tahun, merupakan pembagian terstruktur mengenai jadwal rutin. Agar efektif dan efisien dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan rutin perlu dibuatkan mekanisme standar (SOP). Satu jadwal rutin, sanggup dijabarkan menjadi beberapa kegiatan rutin, tergantung kompleksitas program. Untuk memantau (monitoring) dan mengendalikan (controlling) kegiatan perlu dibuatkan jadwal kegiatan.
Bab IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan ;
Komponen jadwal kegiatan, terdiri dari program, jenis kegiatan, sasaran, penang-gungjawab/ pelaksana, waktu (bulan, ahad ke-), planning biaya (nominal, sumber). Fungsi jadwal kegiatan yakni pengendalian kegiatan bagi kepala sekolah dan sebagai pedoman awal bagi penanggungjawab/ pelaksana kegiatan.
B. Penanggung jawab kegiatan ;
Penanggungjawab setiap kegiatan sekolah secara struktural merupakan tanggung-jawab kepala sekolah. Namun secara administratif, kiprah tersebut sanggup didele-gasikan atau dilimpahkan kepada wakil kepala atau orang lain yang dipandang mempunyai kompetensi dan janji yang memadai untuk melaksanakan kegiatan.
Pembagian kiprah sebagai penanggungjawab/ atau pelaksana dituangkan dalam lampiran surat keputusan kepala sekolah perihal penetapan RKS
Bab V PENUTUP
Alinea pertama, berisi ulasan perihal harapan Tim Pengembang kepada seluruh warga sekolah, terutama kepada para penanggungjawab atau pelaksana jadwal biar selalu mempunyai janji dan selalu meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
Alinea ke dua, berisi harapan Tim Pengembang untuk memperoleh proteksi kepada semua pihak terkait untuk keberhasilan jadwal dan kegiatan demi tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Kepala Sekolah perihal Penetapan Pembentukan Tim Pengembang Sekolah
2. Surat Keputusan Kepala Sekolah perihal Penetapan Rencana Kerja Sekolah
3. Profil Sekolah
4. Rencana Pembiayaan (Anggaran) Sekolah
CATATAN :
Dokumen analisis penyusunan jadwal dan kegiatan tidak perlu dilampirkan ke dalam Dokumen RKS, tetapi dijilid dan disimpan terpisah sebagai aksesori dan arsip yang berkhasiat untuk menjadi materi pertimbangan perencanaan RKS periode mendatang
Bahan Bacaan:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia. 2013. Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah: Pemyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Manullang, M. 1988. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah:
1. Proses memilih tindakan masa depan (4 tahun) sekolah yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memper-hitungkan ketersediaan sumber daya.
2. Dokumen perihal gambaran kegiatan sekolah di masa depan untuk mencapai tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan
Permendiknas No. 19 tahun 2007tentang standar pengelolaan menyatakan bahwa sekolah wajib membuat:
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan menurut Rencana Kerja Jangka Menengah.
B. Tujuan Penyusunan RKS
Tujuan utama penyusunan RKS yakni biar Sekolah sanggup mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan biar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan Sekolah sanggup dicapai. RKS juga menjamin bahwa semua jadwal dan kegiatan yang dilakukan untuk membuatkan sekolah sudah memperhitung-kan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi positif menurut profil Sekolah. Oleh lantaran itu, proses penyusunan RKS harus melibatkan segenap pemangku kepentingan
C. Dasar penyusunan RKS
Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 51 ayat 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, pasal 53 ayat 1.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 51.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 perihal Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Prinsip Penyusunan RKS
1. Terpadu, meliputi keseluruhan program.
2. Multi tahun, meliputi periode 4 tahun.
3. Multi sumber, mengidentifikasi banyak sekali sumber dana.
4. Berbasis kinerja, mempunyai indikator yg jelas.
5. Partisipatif, melibatkan banyak sekali unsur.
6. Integrasi pendidikan karakter bangsa.
7. Sensitif terhadap info gender.
8. Responsif terhadap keadaan bencana.
9. Pelaksanaannya dimonitor dan dievaluasi
E. Langkah-langkah Penyusunan RKS
1. Kepala sekolah membentuk dan menugaskan tim kerja sekolah untuk menyusun planning kerja
sekolah yang biasa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) terdiri dari : kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, tenaga administrasi, komite sekolah, dan unsur dinas pendidikan
2. Kepala sekolah memperlihatkan kode teknis perihal penyusunan planning kerja sekolah,
3. Tim kerja sekolah menyusun planning kegiatan penyusunan planning kerja sekolah,
4. Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf RKJM,
5. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melaksanakan reviu dan revisi
draf planning kerja sekolah jangka menengah,
6. Tim kerja melaksanakan finalisasi hasil revisi planning kerja jangka menengah,
7. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi planning kerja jangka menengah menjadi rencana
strategis (renstra) sekolah,
8. Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf planning kerja
tahunan (RKT),
9. Kepala sekolah bersama tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melaksanakan reviu dan revisi
draf RKT,
10.Tim kerja melaksanakan finalisasi hasil revisi (RKT), dan
11. Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi (RKAS).
Langkah kerja tim yang dibuat diawali dari melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)/Pemetaan Mutu kemudian menyusun profil sekolah , mengedentifikasi tantangan sekolah, menyusun jadwal sekolah dan menyusun planning pembiayaan /anggaran sekolah.
F. Langkah-langkah penyusunan planning strategis (renstra) sekolah dilakukan dengan cara:
1. Melakukan analisis lingkungan strategis sekolah,
2. Melakukan analisis situasi pendidikan sekolah ketika ini,
3. Merumuskan dan memutuskan situasi dan kondisi yang diharapkan,
4. Identifikasi tantangan positif (kesenjangan kondisi),
5. Merumuskan visi sekolah,
6. Merumuskan misi sekolah,
7. Menentukan taktik pelaksanaan pada sekolah,
8. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan,
9. Menentukan planning biaya (alokasi dana), dan
10. Monitoring atau evaluasi.
G. Langkah-langkah penyusunan planning kegiatan dan anggaran sekolah adalah:
1. Melakukan analisis lingkungan operasional sekolah,
2. Melakukan analisis pendidikan sekolah ketika ini,
3. Melakukan analisis pendidikan sekolah satu tahun ke depan,
4. Menentukan kesenjangan antara situasi sekolah ketika ini dan yang diharapkan satu tahun kedepan,
5. Merumuskan tujuan sekolah selama satu tahun ke depan,
6. Mengidentifikasi fungsi-fungsi sekolah untuk dikaji tingkat kesiapannya,
7. Melakukan analisis SWOT,
8. Merumuskan dan mengidentifikasi Alternatif Langkah-langkah Pemecahan Persoalan,
9. Menyusun Rencana Program,
10. Menentukan tonggak-tonggak kunci keberhasilan/output apa dan kapan dicapai (milestone),
11. Menyusun planning biaya,
12. Menyusun planning pelaksanaan program,
13. Menyusun planning pemantauan dan evaluasi,
14. Membuat jadwal pelaksanaan program,
15. Menentukan penanggungjawab program/kegiatan.
H. Sistematika RKS
Sistematika susunan RKS minimal sebagai berikut:
Cover
Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Landasan Hukum
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
D. Tata Nilai yang Dikembangkan
BAB II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran
B. Program Strategis
C. Indikator Program
D. Kegiatan Strategis
BAB III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran
B. Program Rutin
C. Indikator Program
D. Kegiatan Rutin
BAB IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan
B. Penanggung jawab kegiatan
BAB V PENUTUP
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Tim Pengembang Sekolah
2. Profil Sekolah
3. Rencana Pembiayaan
I. Penjelasan Sistematika RKS
HALAMAN JUDUL
Cover : ditulis dengan Judul dan abjad kapital yang terang berisi a.l :
Logo identitas sekolah
Identitas sekolah
Alamat sekolah dilengkapi kode pos
Alamat email dan website atau blog (jika ada)
Di halaman Cover sanggup ditambahkan foto/gambar gedung atau kegiatan sekolah sebagai background judul
BAB I PENDAHULUAN
A. Rasional
Alinea pertama, berisi tinjauan perihal regulasi pendidikan yang dijadikan dasar pengelolaan sekolah, contohnya : MBS, Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan, Akreditasi Sekolah, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang berlaku di Indonesia
Alinea ke dua, berisi gambaran umum perihal situasi dan kondisi sekolah ketika ini dan situasi dan kondisi yang akan dicapai/diinginkan,
Alinea ke tiga, berisi paparan isu-isu strategis yang terkait dengan pendidikan secara umum, tuntutan pemerintah, masyarakat dan pelanggan dalam 3 (tiga) tahun terakhir
Alinea ke empat berisi fakta-fakta perihal situasi dan kondisi sekolah termasuk kelemahan-kelemahan yang menonjol sehingga sanggup dijadikan sebagai alasan disusunnya jadwal kerja sekolah dalam perencanaan empat tahunan sekolah atau RKS
B. Landasan Hukum
Memuat banyak sekali produk aturan (peraturan perundang-undangan) yang dijadikan referensi dalam penyusunan RKS/M, disusun secara sistematik menurut tingkat peraturan mulai dari UU, PP, Permen, Kepmen, Perda, Perbup hingga dengan Keputusan Ketua Yayasan (khusus bagi sekolah swasta)
C. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
1. Visi ;
Visi yakni cara pandang masa depan yang realistis, sanggup dipercaya, dan menarik bagi organisasi (sekolah), impian bersama. Visi yakni pernyataan tujuan kemana sekolah anda akan dibawa, sebuah masa depan yang lebih
Pendapat lain menyatakan bahwa ”Visi yakni cara pandang jauh ke depan kemana organisasi harus dibawa biar sanggup eksis, antisipatif, dan inovatif. Visi yakni suatu gambaran yang menantang perihal keadaan masa depan yang diinginkan oleh organisasi
Visi berisi rumusan kalimat yang bermakna perihal gambaran sekolah masa depan yang hendak diwujudkan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS), paling tidak untuk masa 4 tahun ke depan.
Rumusan Visi disusun dengan pertimbangan potensi yang dimiliki sekolah, menyangkut kepentingan seluruh warga sekolah, budaya sekolah, tata nilai yang berkembang dan tuntutan masa depan yang sesuai dengan kiprah dan kewenangan sekolah.
Agar visi gampang dipahami dan sanggup dijadikan sebagai semangat bagi para pengelola sekolah dan pelaksana program, maka visi perlu dijabarkan menjadi beberapa indikator capaian yang sesuai dengan rumusan kalimat visi.
Indikator capaian visi diarahkan kepada kata kunci yang terdapat dalam kalimat rumusan visi. Sebagai dokumen, indikator visi merupakan bab yang tak terpisahkan dari rumusan visi.
Contoh rumusan visi :
Visi Pendidikan Nasional yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh insan Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, menurut aturan dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai etos kerja yang tinggi serta berdisiplin
Contoh visi menurut profil sekolah : Terwujudnya penerima didik yang beriman, cerdas, terampil dan berbudaya
Dari pola di atas ada 4 kata kunci dalam visi yang harus dikembangkan yaitu: beriman, cerdas, terampil dan berbudaya. Kata kunci tersebut dijabarkan dalan misi perihal kiprah apa yang harus dilaksanakan biar kata kunci tersebut sanggup dicapai.
2. Misi
Untuk mewujudkan visi, maka sekolah perlu merumuskan Misi. Rumusan kalimat misi, selalu diawali dengan kata kerja yang masih bersifat umum (belum spesifik) dan menjadi kiprah pokok (tindakan) sekolah.
Rumusan kalimat misi diubahsuaikan dengan kata kunci pada visi dan indikator capaian visi sebagai sasarannya.
Misi sekolah di Indonesia pada umumnya, sekurang-kurangnya berisi perihal kiprah layanan sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan berguru mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, training dan pendidikan karakter bangsa, pendidikan keterampilan (vokasional), pelestarian budaya lokal/ nasional dan training keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh Misi Sekolah :
Menumbuhkan sikap taat beribadah, tertib bagi seluruh warga sekolah dengan pemahaman terhadap nilai-nilai etika dan estetika yang tinggi.
Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa sanggup berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya, memperlihatkan keterampilan yang sanggup dikembangkan secara optimal sehingga sanggup berkhasiat bagi dirinya dan orang lain.
Menumbuhkan semangat untuk berprestasi secara intensif dan berkesinambungan kepada seluruh siswa dalam banyak sekali bidang kegiatan di sekolah.
Menerapkan manajemen partisipasif dengan melibatkan seluruh warga sekolah, komite sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah
Setiap kata kunci pada visi yang sudah ditentukan dijabarkan ke dalam beberapa misi yang harus dilaksanakan sekolah untuk mencapai visi.
3. Tujuan Sekolah
Tujuan sekolah memuat beberapa sasaran capaian sekolah yang dirumuskan dalam kalimat operasional dengan durasi waktu 4-5 tahun ke depan selaras dengan rumusan misi sekolah. Tujuan sekolah menggambarkan kinerja sekolah yang akan diwujudkan sehabis RKS direalisasikan. Tujuan sekolah yang baik, rumusannya terang (mudah dipahami), spesifik, terukur, bersifat menantang dan realistis (terjangkau)
Contoh Tujuan Sekolah :
- Tercapainya KKM semua mata pelajaran dan muatan lokal sekurang-kurangnya 75
- Tercapainya perolehan nilai rata-rata minimal 70,00 untuk semua mata pelajaran yang dujikan
dalam Ujian Nasional
- Terwujudnya lulusan yang mempunyai sekurang-kurangnya satu jenis keterampilan, baik olahraga,
seni maupun vokasional
- Memiliki tim olahraga bola basket yang menjadi juara di tingkat kabupaten
- Terwujudnya gambaran sekolah yang bersih, hijau, asri dan nyaman
- Terbentuknya tabiat dan sikap lulusan yang amanah
- Dan seterusnya
D. Tata Nilai yang Perlu Dikembangkan ;
Yang dimaksud tata nilai yakni semangat dan suasana yang mengandung “nilai-nilai” atau core value dan menjadi kebiasaan atau budaya warga sekolah sehari-hari.
Tata nilai sanggup juga secara sadar dan sengaja diciptakan untuk mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
Contoh tata nilai yang patut dikembangkan di sekolah :
· Religius (Ikhlas dan Tawakal)
· Kejujuran
· Kerjasama atau gotong royong
· Keterbukaan
· Tenggangrasa (toleransi)
· Kekeluargaan dan kebersamaan
· Anti diskriminasi (termasuk di dalamnya anti SARA dan gender)
· Budaya berkarya dan berprestasi (Kreativitas dan Inovasi)
· Pelayanan prima
· Kerja keras, dan lain-lain
Baca juga: Mengelola Ekstrakurikuler di Sekolah
Bab II SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN STRATEGIS
A. Sasaran ;
Sasaran strategis yakni sasaran jadwal dan kegiatan yang bisa memperlihatkan dampak secara luas terhadap jadwal dan kegiatan lainnya. Sasaran strategis menjadi kunci keberhasilan jadwal dan kegiatan peningkatan mutu, contohnya : sumber daya insan (guru mapel UN, guru BK/pembimbing, operator komputer, siswa berpotensi,..dsb), perangkat IT, proses pembelajaran, jaringan internet dan lain-lain
B. Program Strategis ;
Program strategis umumnya berdurasi antara 4 tahun. Program strategis dirancang untuk membuat landasan dalam menyiapkan kegiatan yang berdampak luas bagi peningkatan mutu dan merupakan kunci keberhasilan tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
Program strategis dirumuskan mengacu pada potensi sekolah dan menjadi ciri khas keunggulan sekolah
Untuk merealisasikan, jadwal strategis sanggup dijabarkan menjadi beberapa kegiatan strategis.
C. Indikator Program ;
Tingkat keberhasilan suatu jadwal strategis harus terukur secara kuantitatif, sanggup pula diukur secara kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan jadwal dinyatakan dalam indikator program, contohnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk memutuskan indikator program, TPS harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan banyak sekali faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang sanggup mengganggu keberhasilan program, contohnya inflasi, perkiraan kenaikkan harga, gangguan cuaca dan lain-lain
D. Kegiatan Strategis ;
Kegiatan strategis merupakan langkah (action) operasional dari jadwal strategis, meliputi alur kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, langkah-langkah kegiatan yang sistematis, penanggungjawab, planning biaya yang dibutuhkan dan planning waktu pelaksanaan kegiatan. Alur kegiatan dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring), penilaian dan tindaklanjut hasil evaluasi.
Bab III SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN RUTIN
A. Sasaran ;
Sasaran dari jadwal dan kegiatan rutin yakni sasaran yang dampaknya terbatas terhadap kegiatan lain dan bersifat pendukung terhadap jadwal dan kegiatan strategis.
Sasaran jadwal rutin umumnya berupa sarana prasarana yang menjadi aset sekolah
Contoh sasaran jadwal dan kegiatan rutin : gedung/ bangunan, pagar sekolah, KM/WC toilet guru/siswa, halaman sekolah, lapangan upacara/ olahraga, peralatan kebersihan, peralatan kantor, meubelair siswa/ guru, arsip sekolah, instalasi listrik, instalasi air, akses air limbah, …dan lain-lain.
B. Program Rutin ;
Program rutin dirancang tiap tahun sebagai pendukung jadwal strategis dalam rangka peningkatan mutu. Sebagai jadwal pendukung, kiprahnya cukup penting sehingga memerlukan perhatian dan diberikan alokasi anggaran biaya yang proporsional oleh sekolah.
Secara operasional, jadwal rutin juga perlu sentuhan peningkatan mutu yang berkelanjutan
Contoh jadwal rutin : Pemeliharaan gedung dan bangunan, Perawatan instalasi listrik dan air, perbaikan meubelair siswa, pemeliharaan lapangan upacara dan olahraga, perawatan halaman dan kebun sekolah, belanja pegawai, perawatan akses air limbah, pemanfaatan instalasi pengolah sampah/limbah dan lain-lain
C. Indikator Program ;
Sama menyerupai jadwal strategis, tingkat keberhasilan suatu jadwal rutin juga harus terukur secara kuantitatif atau kualitatif disertai indikator. Tingkat keberhasilan jadwal dinyatakan dalam indikator program, contohnya dalam angka (nominal), persentase, kategori (baik, cukup, sedang) atau berupa indikator kinerja lainnya yang telah ditetapkan.
Untuk memutuskan indikator jadwal rutin, TPS juga harus cermat, berpikir komprehensif dan mempertimbangkan banyak sekali faktor pendukung, faktor penghambat, faktor tak terduga yang sanggup mengganggu keberhasilan program, contohnya inflasi, perkiraan kenaikkan harga, gangguan cuac dan lain-lain
D. Kegiatan Rutin ;
Kegiatan rutin direncanakan pelaksanaannya setiap tahun, merupakan pembagian terstruktur mengenai jadwal rutin. Agar efektif dan efisien dalam pelaksanaannya, setiap kegiatan rutin perlu dibuatkan mekanisme standar (SOP). Satu jadwal rutin, sanggup dijabarkan menjadi beberapa kegiatan rutin, tergantung kompleksitas program. Untuk memantau (monitoring) dan mengendalikan (controlling) kegiatan perlu dibuatkan jadwal kegiatan.
Bab IV JADWAL KEGIATAN DAN PENANGGUNG JAWAB
A. Jadwal Kegiatan ;
Komponen jadwal kegiatan, terdiri dari program, jenis kegiatan, sasaran, penang-gungjawab/ pelaksana, waktu (bulan, ahad ke-), planning biaya (nominal, sumber). Fungsi jadwal kegiatan yakni pengendalian kegiatan bagi kepala sekolah dan sebagai pedoman awal bagi penanggungjawab/ pelaksana kegiatan.
B. Penanggung jawab kegiatan ;
Penanggungjawab setiap kegiatan sekolah secara struktural merupakan tanggung-jawab kepala sekolah. Namun secara administratif, kiprah tersebut sanggup didele-gasikan atau dilimpahkan kepada wakil kepala atau orang lain yang dipandang mempunyai kompetensi dan janji yang memadai untuk melaksanakan kegiatan.
Pembagian kiprah sebagai penanggungjawab/ atau pelaksana dituangkan dalam lampiran surat keputusan kepala sekolah perihal penetapan RKS
Bab V PENUTUP
Alinea pertama, berisi ulasan perihal harapan Tim Pengembang kepada seluruh warga sekolah, terutama kepada para penanggungjawab atau pelaksana jadwal biar selalu mempunyai janji dan selalu meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
Alinea ke dua, berisi harapan Tim Pengembang untuk memperoleh proteksi kepada semua pihak terkait untuk keberhasilan jadwal dan kegiatan demi tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1. Surat Keputusan Kepala Sekolah perihal Penetapan Pembentukan Tim Pengembang Sekolah
2. Surat Keputusan Kepala Sekolah perihal Penetapan Rencana Kerja Sekolah
3. Profil Sekolah
4. Rencana Pembiayaan (Anggaran) Sekolah
CATATAN :
Dokumen analisis penyusunan jadwal dan kegiatan tidak perlu dilampirkan ke dalam Dokumen RKS, tetapi dijilid dan disimpan terpisah sebagai aksesori dan arsip yang berkhasiat untuk menjadi materi pertimbangan perencanaan RKS periode mendatang
Bahan Bacaan:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Indonesia. 2013. Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah: Pemyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Manullang, M. 1988. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Belum ada Komentar untuk "✔ Langkah Penyusunan Rencana Kerja Sekolah"
Posting Komentar