✔ “Selamat Tiba Akm Dan Selamat Tinggal Un”
Salah satu arah kebijakan gres dalam bidang pendidikan sebagai wujud merdeka berguru yang mulai dilaksanakan tahun 2021 yaitu Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survei Karakter (SK) yang mengantikan Ujian Nasional (UN).
]
Masa Ujian Nasional sudah hampir habis tinggal menunggu waktu di bulan April 2020. Walaupun belum ada regulasi secara resmi wacana AKM dan SK namun arah untuk perubahan itu sudah hampir niscaya lantaran sudah dimulai sosialisasi dikalangan kepala dinas pendidikan dan tenaga pendidik lainnya pada bulan Desember 2018. Bahkan soal-soal AKM sudah mulai diperkenalkan kepada guru mata pelajaran melalui media oline.
Alasan utama sehingga UN akan diganti dengan AKM dan SK ada beberapa hal yaitu:
Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) yaitu alat ukur yang mengukur kemampuan minimal yang diperlukan para siswa untuk mempelajari materi lain. Kemampuan yang dimaksud meliputi kemampuan literasi dan numerasi ( analisa suatu bacaan untuk memahami konsep dan analisa angka-angka) .
Kata minimal diartikan bahwa tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM, akan tetapi yang diukur yaitu keterampilan dasar yaitu literasi dan numerasi.
Adapun fungsi AKM yaitu untuk memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimal yang ditentukan.
Dengan kata lain fungsi AKM bukan dipakai sebagai laporan hasil berguru kognitif dan keterampilan kepada orang renta penerima didik mirip selama ini, akan tetapi memetakan kompetensi minimal antar sekolah dan daerah.
AKM juga tidak dilaporkan secara individu mirip rapor yang diterima penerima didik sekarang, namun berupa laporan agregat yang fokus kepada peningkatan internal dari waktu kewaktu sehingga bukan komparasi kelompok.
Ditinjau dari segi pelaksanaan AKM tidak dilaksanakan diakhir jenjang akan tetapi dilaksanakan di kelas 4 SD, kelas 8 Sekolah Menengah Pertama dan kelas 11 SMA/SMK, dengan tujuan untuk memperlihatkan waktu bagi penerima didik dan sekolah melaksanakan perbaikan sebelum lulus dari jenjang sekolah tersebut.
Materi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) meliputi literasi dan numerasi . Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan memakai konsep untuk menganalisis sebuah materi.
1. Literasi
Literasi merupakan kemampuan bernalar dengan memakai bahasa, kemampuan menganalisa suatu materi bacaan (teks) dan memahami konsep-konsep untuk sanggup dipakai memahami materi lain.
Dengan demikian literasi bukan sekedar keterampilan membaca akan tetapi kemampuan bernalar wacana teks dan angka. Materi literasi nantinya akan diperluas berdasarkan jenisnya seperti: literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital,, literasi financial dan literasi budaya dan kewargaan.
Sebagai contoh dalam aspek kompetensi membaca dikategorikan menjadi tiga jenis yang meliputi kemampuan mengungkapkan kembali warta (retrieving Information), menyebarkan interpretasi (developing an interpretation),merefleksikan dan mengevaluasi teks.
2. Kemampuan Numerik
Merupakan kemampuan bernalar dengan memakai matematika. Pengetahuan dan kecakapan untuk: memakai banyak sekali macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan problem simpel dalam banyak sekali macam konteks kehidupan sehari-hari, dan menganalisis warta yang ditampilkan dalam banyak sekali bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.)
Kemudian memakai interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.Numerasi yang dimaksud meliputi Bilangan, Operasi dan perhitungan, Geometrid an pengukuran dan Pengolahan data
Menurut Kemendikbud bahwa soal AKM mirip soal PISA ( Programme for International Student Assesment) merupakan studi international wacana penilaian prestasi literasi membaca, matematika, dan sains penerima didik berusia 15 tahun yang dikoordinasikan oleh OFCD ( Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berkedudukan di Paris.
Menurut rencana pelaksanaan AKM juga akan melibatkan kerjasama dengan OFCD sehingga pelaksanaan AKM sanggup menjamin peningkatan mutu.
B. Survey Karakter (SK)
Survey Karakter (SK) yaitu survey yang dilakukan untuk mengukur kondisi ekosistem sekolah lingkungan berguru yang lebih bersifat sosial emosional, serta kualitas proses belajar-mengajar di tiap sekolah sebagai implementasi nilai-nilai dari Pancasila seperti, bagaimana huruf bahu-membahu berjalan disekolah, apakah toleransi sudah terealisasi dengan baik, kebhinnekaan di sekolah, apakah penerima didik senang dan merasa senang dalam berguru maupun berada dilingkungan sekolah dan lain-lain
BACA JUGA: KEMAMPUAN BERFIKIR KRITIS
Untuk sanggup mewujudkan AKM dan SK tentu saja bukan hal gampang alasannya yaitu sistem penilaian yang kita gunakan selama ini sudah berkala dan mengakar yang sulit dirombak, contohnya pihak orang renta yang selama ini sudah terbiasa melihat nilai rapor anaknya dengan rasa kepuasan tersendiri ternyata tidak sanggup lagi mereka lihat , guru yang telah terbiasa merancang soal untuk ulangan dan ujian akan menghadapai situasi gres dengan instrument survey dan sebagainya.
Agar hal-hal mirip tidak menjadi hambatan maka mulai kini guru dan orang renta sudah harus dimulai untuk sosialisasinya. Semoga kebijakan gres ini sanggup meningkatkan kualitas dan huruf anak bangsa dimasa depan. Mari kita sambut dengan baik kebijakan ini “Selamat Datang AKM dan SK 2021”
]
Masa Ujian Nasional sudah hampir habis tinggal menunggu waktu di bulan April 2020. Walaupun belum ada regulasi secara resmi wacana AKM dan SK namun arah untuk perubahan itu sudah hampir niscaya lantaran sudah dimulai sosialisasi dikalangan kepala dinas pendidikan dan tenaga pendidik lainnya pada bulan Desember 2018. Bahkan soal-soal AKM sudah mulai diperkenalkan kepada guru mata pelajaran melalui media oline.
Alasan utama sehingga UN akan diganti dengan AKM dan SK ada beberapa hal yaitu:
- Materi Ujian Nasional UN dirasakan terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten,bukan kompetensi penalaran
- Ujian Nasional dianggap menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua lantaran UN dipakai menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu dimana ujian nasional seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa
- Ujian Nasional cenderung hanya menilai aspek kognitif dari hasilbelajar, belum menyentuh huruf siswa secara menyeluruh, pada hal huruf siswa sangat besar lengan berkuasa kepada keberhasilannya di kemudian hari.
- Kurikulum 2013 yang kita gunakan yaitu kurikulum yang berbasis kompetensi maka perlu asesmen yang lebih holistik ntuk mengukur kompetensi penerima didik
- Berdasarkan hal tersebut di atas, Kemendikbud melihat bahwa sistem penilaian di satuan pendidikan perlu diselaraskan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 khususnya pasal 58 ayat 1) dan 2) serta kesesuain dengan kurikulum yang dikala ini digunakan.
Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) yaitu alat ukur yang mengukur kemampuan minimal yang diperlukan para siswa untuk mempelajari materi lain. Kemampuan yang dimaksud meliputi kemampuan literasi dan numerasi ( analisa suatu bacaan untuk memahami konsep dan analisa angka-angka) .
Kata minimal diartikan bahwa tidak semua konten di dalam kurikulum diukur di dalam AKM, akan tetapi yang diukur yaitu keterampilan dasar yaitu literasi dan numerasi.
Adapun fungsi AKM yaitu untuk memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimal yang ditentukan.
Dengan kata lain fungsi AKM bukan dipakai sebagai laporan hasil berguru kognitif dan keterampilan kepada orang renta penerima didik mirip selama ini, akan tetapi memetakan kompetensi minimal antar sekolah dan daerah.
AKM juga tidak dilaporkan secara individu mirip rapor yang diterima penerima didik sekarang, namun berupa laporan agregat yang fokus kepada peningkatan internal dari waktu kewaktu sehingga bukan komparasi kelompok.
Ditinjau dari segi pelaksanaan AKM tidak dilaksanakan diakhir jenjang akan tetapi dilaksanakan di kelas 4 SD, kelas 8 Sekolah Menengah Pertama dan kelas 11 SMA/SMK, dengan tujuan untuk memperlihatkan waktu bagi penerima didik dan sekolah melaksanakan perbaikan sebelum lulus dari jenjang sekolah tersebut.
Materi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) meliputi literasi dan numerasi . Literasi dan numerasi bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan memakai konsep untuk menganalisis sebuah materi.
1. Literasi
Literasi merupakan kemampuan bernalar dengan memakai bahasa, kemampuan menganalisa suatu materi bacaan (teks) dan memahami konsep-konsep untuk sanggup dipakai memahami materi lain.
Dengan demikian literasi bukan sekedar keterampilan membaca akan tetapi kemampuan bernalar wacana teks dan angka. Materi literasi nantinya akan diperluas berdasarkan jenisnya seperti: literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital,, literasi financial dan literasi budaya dan kewargaan.
Sebagai contoh dalam aspek kompetensi membaca dikategorikan menjadi tiga jenis yang meliputi kemampuan mengungkapkan kembali warta (retrieving Information), menyebarkan interpretasi (developing an interpretation),merefleksikan dan mengevaluasi teks.
2. Kemampuan Numerik
Merupakan kemampuan bernalar dengan memakai matematika. Pengetahuan dan kecakapan untuk: memakai banyak sekali macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan problem simpel dalam banyak sekali macam konteks kehidupan sehari-hari, dan menganalisis warta yang ditampilkan dalam banyak sekali bentuk (grafik, tabel, bagan, dsb.)
Kemudian memakai interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan.Numerasi yang dimaksud meliputi Bilangan, Operasi dan perhitungan, Geometrid an pengukuran dan Pengolahan data
Menurut Kemendikbud bahwa soal AKM mirip soal PISA ( Programme for International Student Assesment) merupakan studi international wacana penilaian prestasi literasi membaca, matematika, dan sains penerima didik berusia 15 tahun yang dikoordinasikan oleh OFCD ( Organisation for Economic Cooperation and Development) yang berkedudukan di Paris.
Menurut rencana pelaksanaan AKM juga akan melibatkan kerjasama dengan OFCD sehingga pelaksanaan AKM sanggup menjamin peningkatan mutu.
B. Survey Karakter (SK)
Survey Karakter (SK) yaitu survey yang dilakukan untuk mengukur kondisi ekosistem sekolah lingkungan berguru yang lebih bersifat sosial emosional, serta kualitas proses belajar-mengajar di tiap sekolah sebagai implementasi nilai-nilai dari Pancasila seperti, bagaimana huruf bahu-membahu berjalan disekolah, apakah toleransi sudah terealisasi dengan baik, kebhinnekaan di sekolah, apakah penerima didik senang dan merasa senang dalam berguru maupun berada dilingkungan sekolah dan lain-lain
BACA JUGA: KEMAMPUAN BERFIKIR KRITIS
Untuk sanggup mewujudkan AKM dan SK tentu saja bukan hal gampang alasannya yaitu sistem penilaian yang kita gunakan selama ini sudah berkala dan mengakar yang sulit dirombak, contohnya pihak orang renta yang selama ini sudah terbiasa melihat nilai rapor anaknya dengan rasa kepuasan tersendiri ternyata tidak sanggup lagi mereka lihat , guru yang telah terbiasa merancang soal untuk ulangan dan ujian akan menghadapai situasi gres dengan instrument survey dan sebagainya.
Agar hal-hal mirip tidak menjadi hambatan maka mulai kini guru dan orang renta sudah harus dimulai untuk sosialisasinya. Semoga kebijakan gres ini sanggup meningkatkan kualitas dan huruf anak bangsa dimasa depan. Mari kita sambut dengan baik kebijakan ini “Selamat Datang AKM dan SK 2021”
Belum ada Komentar untuk "✔ “Selamat Tiba Akm Dan Selamat Tinggal Un”"
Posting Komentar