✔ Tata Cara Registrasi Kip Kuliah

Ibarat kata pepatah " Dimana ada kemauan disitu ada jalan" . Bagi peserta didik  yang mempunyai potensi akademik yang ingin melanjutkan kuliah diperguruan tinggi tahun 2020 namun ekonomi tidak mendukung pemerintah telah menyediakan  pendanaan  melalui  KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah biasa disebut KIP kuliah  merupakan dukungan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengan Atas atau sederajat yang mempunyai potensi akademik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi di jenjang perguruan tinggi.

Peserta didik yang memenuhi   kualifikasi di atas dan ingin melanjutkan kuliah ke Perguruan tinggi sanggup mendaftar menjadi akseptor KIP Kuliah  dimulai  awal Maret 2020. Proses registrasi dilakukan peserta didik tersebut secara online melalui laman resmi Kemendikbud, yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Lulusan Sekolah Menengan Atas atau sederajat (Calon mahasiswa baru) dari keluarga tidak bisa tapi tidak mempunyai KIP atau orang tuanya belum terdaftar sebagai akseptor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih bisa mendapatkan KIP Kuliah.

Syaratnya, mereka harus lolos proses seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi terkait.

Pendaftaran peserta KIP Kuliah juga terbuka bagi calon mahasiswa gres yang hendak mendaftar ke perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Khusus bagi calon mahasiswa gres yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar SNMPTN, sanggup mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dulu guna memperoleh nomor registrasi dan isyarat akses. Pendaftaran sanggup dilakukan pada awal Maret hingga 31 Maret 2020. 

Sedangkan  calon mahasiswa gres yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftarSNMPTN sanggup melaksanakan registrasi pada 14 hingga 27 Februari 2020.

A. Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2020
  1. Siswa sanggup pribadi melaksanakan registrasi secara berdikari di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada ketika pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melaksanakan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menuntaskan proses registrasi KIP Kuliah dan menentukan jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menuntaskan proses registrasi di portal atau sistem info seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa sanggup melaksanakan registrasi terlebih dahulu di portal atau sistem info seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan denah host-to-host. 
  7. Bagi calon akseptor KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, sanggup dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa akseptor KIP Kuliah.
** NIK dipakai untuk memperoleh info perihal sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

B. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 ialah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP-KULIAH ialah siswa Sekolah Menengan Atas atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
C. Keunggulan KIP Kuliah

Beberapa  keunggulan  KIP Kuliah:
  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  2. Lebih banyak memberi jalan masuk kepada Pendidikan vokasi
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi 
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain mencakup Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Sumber Tulisan : kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Tata Cara Registrasi Kip Kuliah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel