✔ Mulai 21 Januari 2020 Instansi Wajib Umumkan Aktivitas Dan Lokasi Skd Cpns Gugusan Tahun 2019
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 akan berlangsung pada 27 Januari – 28 Februari 2020, untuk itu seluruh instansi wajib mengumumkan aktivitas dan lokasi SKD mulai 21 Januari 2020 melalui masing-masing website/portal instansi. Imbauan ini sudah disampaikan melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 12-18/99 Tanggal 17 Januari 2020 perihal Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Instansi juga diminta untuk mengumumkan daftar nama peserta CPNS kategori P1/TL, baik secara online melalui website instansi dan ditempel pada papan pengumuman di setiap titik lokasi ujian sebelum aktivitas SKD dimulai. Ketentuan wajib mengumumkan daftar nama pelamar P1/TL ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor E 26-30/V 12-6/99 perihal Tindak lanjut Peserta Seleksi CPNS P1/TL pada tanggal 17 Januari 2020
Perlu disampaikan kembali bahwa pelamar Kategori P1/TL yakni peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 ihwal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 (tiga) kali deretan jabatan yang dilamar untuk sanggup mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus hingga dengan tahap final sesuai Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Selain itu pelamar P1/TL yang menentukan memakai nilai SKD Tahun 2018 maka kualifikasi pendidikan dan deretan jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada dikala melamar sebagai CPNS Tahun 2018 wajib sama.
Jakarta, 20 Januari 2020
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara,
Ttd
Paryono
Paryono
[SIARAN PERS]— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) January 20, 2020
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS TA 2019 akan berlangsung 27 Januari–28 Februari 2020. Seluruh instansi wajib mengumumkan aktivitas dan lokasi SKD mulai 21 Januari 2020 melalui masing2 website/portal instansi.#TheNewEpicBattlehttps://t.co/YHHR4QFlmx pic.twitter.com/Iie8sq0Org
Belum ada Komentar untuk "✔ Mulai 21 Januari 2020 Instansi Wajib Umumkan Aktivitas Dan Lokasi Skd Cpns Gugusan Tahun 2019"
Posting Komentar