✔ Ini Hasil Akad Pemerintah Dan Dpr Wacana Tenaga Honorer


Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari badan pemerintahan.

Hal ini disampaikan melalui rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung dewan perwakilan rakyat MPR, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam hasil kesimpulan rapat kerja yang dibacakan, ada beberapa poin yang telah disepakati, antara lain sebagai berikut:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, supaya penerimaan CPNS 2019 tetap sanggup menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, mempunyai nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN setuju untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 perihal ASN, dengan demikian ke depannya secara sedikit demi sedikit tidak ada lagi jenis pegawai menyerupai pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang berafiliasi dengan aneka macam instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di kawasan yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum usang ini terkena peristiwa banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melaksanakan aneka macam tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran pertolongan kinerja, pertolongan pensiun, dan pertolongan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

"Diharapkan, kesimpulan itu menjadi komitmen kita bersama-sama," ujar Wakil Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat Arif Wibowo.
Sumber : https://www.merdeka.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Ini Hasil Akad Pemerintah Dan Dpr Wacana Tenaga Honorer"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel