✔ Mendikbud Penjelasan Gosip Penggunaan Go-Pay Untuk Pembayaran Spp Siswa


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dengan tegas menyampaikan tidak ada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penggunaan sistem keuangan digital Go-Pay sebagai metode pembayaran iuran sekolah (SPP) siswa. Hal tersebut disampaikan Mendikbud pada Rapat Kerja dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Kamis (20/02/2020), di Gedung Nusantara 1 dewan perwakilan rakyat RI Jakarta.

Mendikbud mengatakan, bila ada penambahan fitur pembayaran yang disediakan oleh perusahaan yang dulu Ia pimpin, maka itu murni kompetisi bebas antara semua dompet digital yang ada di Indonesia. Ia menyebut persaingan sengit antara dompet digital tersebut menyasar ke banyak sekali bidang. ”Mau itu restoran, sekolah swasta, maupun warung pinggir jalan, dan lain-lain,” katanya.

Penambahan fitur tersebut, kata Mendikbud, merupakan perencanaan bertahun-tahun dari perusahaan yang menyediakan layanan dompet digital. Dan dengan jabatan dirinya sebagai Mendikbud, semua posisi yang dulu diembannya di perusahaan telah dilepaskan. “(saat ini) Saya berdedikasi diri menyempurnakan sistem pendidikan kita,” tuturnya.

Mendikbud dengan tegas menjanjikan bahwa tidak ada perbenturan kepentingan selama beliau ditugasi sebagai Mendikbud. “Tidak akan pernah Kemendikbud, aku ulangi lagi, tidak akan pernah Kemendikbud terutama menterinya sendiri melaksanakan apapun yang melanggar conflict of interest, yang membuat conflict of interest,” katanya.

Ia menambahkan, integritas yaitu prinsip yang selalu Ia pegang, dan sekolah boleh menentukan metode dan bank penyalur manapun yang diinginkan. Oleh alasannya itu, bila ada pertanyaan terkait penambahan fitur tersebut Mendikbud meminta semoga eksklusif ditanyakan kepada perusahaan yang bersangkutan. “NKRI, Pancasila, dan integritas yaitu harga mati bagi aku secara individu. Dan aku sangat menjaga itu,” katanya. 
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud Penjelasan Gosip Penggunaan Go-Pay Untuk Pembayaran Spp Siswa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel