✔ Teknik Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah
Supervisi manajerial yaitu supervisi yang dilakukan oleh pengawas sekolah yang berkenaan dengan pengelolaan sekolah yang terkait eksklusif dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang meliputi (a) perencanaan, (b) koordinasi, (c) pelaksanaan, (d) penilaian, (e) pengembangan kompetensi SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Supervisi manajerial berfungsi sebagai pembinaan, evaluasi dan sumbangan kepada kepala sekolah/ madrasah, guru dan seluruh tenaga kependidikan lainnya di sekolah/ madrasah dalam pengelolaan sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah dan kinerja kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan lainnya.
Supervisi manajerial berfungsi sebagai pembinaan, evaluasi dan sumbangan kepada kepala sekolah/ madrasah, guru dan seluruh tenaga kependidikan lainnya di sekolah/ madrasah dalam pengelolaan sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah dan kinerja kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan lainnya.
Baca juga : Konsep dan Teknik Supervisi Akademik
Adapun Sasaran supervisi manajerial yaitu membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola manajemen pendidikan, yaitu: (1) manajemen kurikulum, (2) manajemen keuangan, (3) manajemen sarana prasarana/perlengkapan, (4) manajemen personal atau ketenagaan, (5) manajemen kesiswaan, (6) manajemen hubungan sekolah dan masyarakat, (7) manajemen budaya dan lingkungan sekolah, dan (8) aspek-aspek manajemen lainnya (administrasi persuratan dan pengarsipan) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan untuk mencapai 8 standar nasional pendidikan.
Agar supervisi manajerial sanggup terealisasi dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan maka pengawas sekolah sanggup memakai teknik supervisi individual atau teknik supervisi kelompok. Kedua teknik tersebut terdiri dari beberapa jenis, pengawas sekolah sanggup menentukan teknik yang mana yang akan dilakukan menurut urgensi, kondisi, karakteristik,. hambatan manajerial di sekolah yang dibina. Berikut ini klarifikasi teknik supervisi individual dan serta kelompok serta jenisnya.
Agar supervisi manajerial sanggup terealisasi dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan maka pengawas sekolah sanggup memakai teknik supervisi individual atau teknik supervisi kelompok. Kedua teknik tersebut terdiri dari beberapa jenis, pengawas sekolah sanggup menentukan teknik yang mana yang akan dilakukan menurut urgensi, kondisi, karakteristik,. hambatan manajerial di sekolah yang dibina. Berikut ini klarifikasi teknik supervisi individual dan serta kelompok serta jenisnya.
1. Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual artinya sumbangan individual yang dilakukan pengawas sekolah untuk mengatasi atau menuntaskan pemasalahan manajerial yang dialami sendiri oleh kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan lainnya. Bantuan yang diberikan oleh pengawas diubahsuaikan dengan permasalahan yang dihadapi masing-masing kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya. Teknik individual yang sanggup dipakai oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi manajerial antara lain dalam bentuk-bentuk kegiatan berikut ini.
a. Kunjungan dan Observasi kelas
Kunjungan kelas biasanya dipakai dalam supervisi akademik akan tetapi kunjungan kelas sanggup juga dipakai untuk mengumpulkan data manajerial dari guru. Kunjungan kelas ialah kunjungan pada waktu tertentu yang dilakukan oleh supervisor pengawas sekolah untuk melihat atau mengamati pelaksanaan proses pembelajaran sehingga diperoleh data empiris objektif untuk menemukan kebutuhan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya. Di samping itu, hasil kunjungan dan observasi kelas ini menjadi materi bagi pengawas atau kepala sekolah untuk menyusun jadwal pengawasan manajerial.
b. Pertemuan Individu (Individual Conference)
Pertemuan individu dilakukan melalui dialog yaitu percakapan pribadi antara pengawas dengan seorang guru/kepala sekolah yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memecahkan duduk kasus yang dihadapi oleh kepala sekolah/tenaga pendidik. Dialog/pertemuan Individu (Individual Conference) ini dipakai sebagai tindak lanjut hasil kunjungan atau obervasi kelas, penyampaian warta terkini yang harus segera ditindaklanjuti, atau adanya permasalahan manajerial yang segera harus diselesaikan.
c. Kunjungan Antar Kepala Sekolah
Saling mengunjungi antar-kepala sekolah, terutama kunjungan ke sekolah yang dianggap lebih maju/berkembang dalam pengelolaan sekolahnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawas sekolah sanggup membantu kepala sekolah dalam melaksanakan kunjungan tersebut wacana hal-hal apa yang akan dipelajari terkait dengan pengelolaan sekolah.
d. Evaluasi Diri/Menilai Diri
Salah satu tindakan atau kiprah yang paling sukar dilakukan oleh para kepala sekolah, pengawas, guru, atau tenaga kependidikan lainnya yaitu melaksanakan evaluasi terhadap dirinya sendiri dengan melihat kinerjanya dalam pengelolaan sekolah. Dalam evaluasi diri kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan lainnya diminta untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Untuk mengukur kemampuan manajerialnya, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya bisa melihat ketercapaian standar-standar yang sudah ditetapkan sekolahnya.
Langkah-langkah yang sanggup dikerjakan adalah: 1) menentukan aspek-aspek kompetensi yang akan dinilai, 2) menentukan kriteria evaluasi yang akan digunakan, 3) merumuskan format atau pedoman penskoran, 4) meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya melaksanakan evaluasi diri, dan 5) pengawas bersama kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan mengkaji hasil evaluasi diri untuk pembimbingan/ pendampingan.
Pertemuan individu dilakukan melalui dialog yaitu percakapan pribadi antara pengawas dengan seorang guru/kepala sekolah yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memecahkan duduk kasus yang dihadapi oleh kepala sekolah/tenaga pendidik. Dialog/pertemuan Individu (Individual Conference) ini dipakai sebagai tindak lanjut hasil kunjungan atau obervasi kelas, penyampaian warta terkini yang harus segera ditindaklanjuti, atau adanya permasalahan manajerial yang segera harus diselesaikan.
c. Kunjungan Antar Kepala Sekolah
Saling mengunjungi antar-kepala sekolah, terutama kunjungan ke sekolah yang dianggap lebih maju/berkembang dalam pengelolaan sekolahnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pengawas sekolah sanggup membantu kepala sekolah dalam melaksanakan kunjungan tersebut wacana hal-hal apa yang akan dipelajari terkait dengan pengelolaan sekolah.
d. Evaluasi Diri/Menilai Diri
Salah satu tindakan atau kiprah yang paling sukar dilakukan oleh para kepala sekolah, pengawas, guru, atau tenaga kependidikan lainnya yaitu melaksanakan evaluasi terhadap dirinya sendiri dengan melihat kinerjanya dalam pengelolaan sekolah. Dalam evaluasi diri kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan lainnya diminta untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Untuk mengukur kemampuan manajerialnya, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya bisa melihat ketercapaian standar-standar yang sudah ditetapkan sekolahnya.
Langkah-langkah yang sanggup dikerjakan adalah: 1) menentukan aspek-aspek kompetensi yang akan dinilai, 2) menentukan kriteria evaluasi yang akan digunakan, 3) merumuskan format atau pedoman penskoran, 4) meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya melaksanakan evaluasi diri, dan 5) pengawas bersama kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan mengkaji hasil evaluasi diri untuk pembimbingan/ pendampingan.
e. Wawancara
Untuk mendapat warta yang objektif mengenai kondisi pengelolaan sekolah dan mengidentifikasi duduk kasus dan kebutuhan pembinaan, wawancara sanggup dilakukan dengan kepala sekolah, guru, tenaga adminsitrasi sekolah, dan orang renta siswa/warga masyarakat (stakeholder sekolah). Hasil wawancara dipakai sebagai dasar training maupun penyusunan jadwal supervisi manajerial yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan.
f. Pendampingan
Pendampingan merupakan proses pembimbingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang
bertujuan untuk perbaikan mutu secara berkelanjutan. Misalnya pendampingan wacana penyusunan RKS/RKJM, RKT/RKAS , KTSP dan lain-lain. Pengelolaan yang sudah baik sesuai dengan SNP harus dipertahankan, bahkan dengan pendampingan mutu pengelolaannya ditingkatkan.
g. Refleksi
Refleksi diri yaitu sebuah proses melihat kembali pengalaman/mencermati, melihat ulang kegiatan yang telah dijalani untuk sanggup menarik lessons learned bagi diri sendiri dan dilanjutkan dengan penyusunan sebuah action plan untuk mengurangi kesenjangan (gap) yang masih ada antara impian dan kenyataan. Pengawas sekolah sanggup membantu melaksanakan refleksi tersebut
h. Bimbingan Teknis (Bimtek)
i. Buletin Supervisi
Buletin supervisi yaitu salah satu alat/bentuk komunikasi tertulis yang dipublikasikan oleh asosiasi pengawas sekolah atau kelompok kerja kepala sekolah. Publikasi menyerupai ini berisi bermacam-macam warta yang sanggup membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan menuntaskan duduk kasus manajerial di sekolahnya.
Misalnya, laporan cara kerja kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang dinilai berhasil atau praktik yang baik (good practice), warta mengenai sumber-sumber materi pembelajaran bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sebagai materi teladan dalam pengelolaan adminsitrasi, dan informasi-informasi terbaru mengenai metode kerja yang efektif. Buletin juga sanggup di susun pengawas sekolah secara sanggup bangun diatas kaki sendiri untuk dibagikan kepada sekolah yang berisikan warta manajerial.
j. Membaca Terpimpin
Pengawas mengarahkan kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan yang sudah teridentifikasi kesulitan atau duduk kasus yang dihadapinya untuk membaca sumber-sumber yang dirujuk oleh pengawas, baik sumber yang tercetak maupun sumber-sumber on-line (daring).
Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan memungkinkan menemukan sendiri sumber-sumber selain dari pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh pengawas. Diskusi antara pengawas dan kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan sanggup dilakukan sesudah membaca sumber-sumber yang dirujuk untuk menemukan tindakan yang dinilai sanggup mengatasi kesulitan dan duduk kasus yang dihadapi. Pengawas juga sanggup menciptakan bacaan dalam web atau blog dan sekolah di arahkan untuk membaca.
2. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok yaitu cara melaksanakan jadwal supervisi manajerial maupun akademik yang ditujukan pada dua orang atau lebih yang mengalami permasalahan yang sama. Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan dikelompokkan menurut duduk kasus atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama sesuai hasil analisis kebutuhan.
Mereka kemudian diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Dalam supervisi kelompok ini disampaikan satu materi atau sekelompok materi kepada sekelompok guru, kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lainnya yang menjadi sasaran supervisi.
Materi tersebut diterima bersama, dibahas bersama, dan disimpulkan bersama. Semua dilakukan di bawah bimbingan/bantuan supervisor. Dengan demikian, dalam waktu yang relatif singkat sanggup dibina sejumlah guru, kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lain dari sekolah binaan.
Beberapa teknik supervisi kelompok disajikan secara singkat berikut ini.
Untuk mendapat warta yang objektif mengenai kondisi pengelolaan sekolah dan mengidentifikasi duduk kasus dan kebutuhan pembinaan, wawancara sanggup dilakukan dengan kepala sekolah, guru, tenaga adminsitrasi sekolah, dan orang renta siswa/warga masyarakat (stakeholder sekolah). Hasil wawancara dipakai sebagai dasar training maupun penyusunan jadwal supervisi manajerial yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan.
f. Pendampingan
Pendampingan merupakan proses pembimbingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang
bertujuan untuk perbaikan mutu secara berkelanjutan. Misalnya pendampingan wacana penyusunan RKS/RKJM, RKT/RKAS , KTSP dan lain-lain. Pengelolaan yang sudah baik sesuai dengan SNP harus dipertahankan, bahkan dengan pendampingan mutu pengelolaannya ditingkatkan.
g. Refleksi
Refleksi diri yaitu sebuah proses melihat kembali pengalaman/mencermati, melihat ulang kegiatan yang telah dijalani untuk sanggup menarik lessons learned bagi diri sendiri dan dilanjutkan dengan penyusunan sebuah action plan untuk mengurangi kesenjangan (gap) yang masih ada antara impian dan kenyataan. Pengawas sekolah sanggup membantu melaksanakan refleksi tersebut
h. Bimbingan Teknis (Bimtek)
Bimbingan teknis merupakan bab dari training kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mencapai standar pengelolaan sekolah sebagaimana ditetapkan oleh tubuh standar nasional pendidikan. Bantuan dan tuntunan diberikan sesuai dengan masalah dan duduk kasus yang dihadapi oleh kepala sekolah, guru atau tenaga kependidikan. Agar sanggup pengawas sekolah melaksanakan bimtek maka sangat dibutuhkan penguasaan materi dan cara menyampaikannya.
Buletin supervisi yaitu salah satu alat/bentuk komunikasi tertulis yang dipublikasikan oleh asosiasi pengawas sekolah atau kelompok kerja kepala sekolah. Publikasi menyerupai ini berisi bermacam-macam warta yang sanggup membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan menuntaskan duduk kasus manajerial di sekolahnya.
Misalnya, laporan cara kerja kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan yang dinilai berhasil atau praktik yang baik (good practice), warta mengenai sumber-sumber materi pembelajaran bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya sebagai materi teladan dalam pengelolaan adminsitrasi, dan informasi-informasi terbaru mengenai metode kerja yang efektif. Buletin juga sanggup di susun pengawas sekolah secara sanggup bangun diatas kaki sendiri untuk dibagikan kepada sekolah yang berisikan warta manajerial.
j. Membaca Terpimpin
Pengawas mengarahkan kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan yang sudah teridentifikasi kesulitan atau duduk kasus yang dihadapinya untuk membaca sumber-sumber yang dirujuk oleh pengawas, baik sumber yang tercetak maupun sumber-sumber on-line (daring).
Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan memungkinkan menemukan sendiri sumber-sumber selain dari pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh pengawas. Diskusi antara pengawas dan kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan sanggup dilakukan sesudah membaca sumber-sumber yang dirujuk untuk menemukan tindakan yang dinilai sanggup mengatasi kesulitan dan duduk kasus yang dihadapi. Pengawas juga sanggup menciptakan bacaan dalam web atau blog dan sekolah di arahkan untuk membaca.
2. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok yaitu cara melaksanakan jadwal supervisi manajerial maupun akademik yang ditujukan pada dua orang atau lebih yang mengalami permasalahan yang sama. Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan dikelompokkan menurut duduk kasus atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama sesuai hasil analisis kebutuhan.
Mereka kemudian diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Dalam supervisi kelompok ini disampaikan satu materi atau sekelompok materi kepada sekelompok guru, kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lainnya yang menjadi sasaran supervisi.
Materi tersebut diterima bersama, dibahas bersama, dan disimpulkan bersama. Semua dilakukan di bawah bimbingan/bantuan supervisor. Dengan demikian, dalam waktu yang relatif singkat sanggup dibina sejumlah guru, kepala sekolah, atau tenaga kependidikan lain dari sekolah binaan.
Beberapa teknik supervisi kelompok disajikan secara singkat berikut ini.
a. Kepanitiaan/Rapat Staf Sekolah
Rapat yaitu pertemuan formal suatu organisasi untuk membahas duduk kasus tertentu biar menghasilkan keputusan atau solusi yang akan dilaksanakan oleh sekolah.
Ciri-ciri rapat antara lain:
- memiliki kegiatan yang disampaikan kepada peserta rapat beberapa hari sebelumnya baik melalui surat tertulis maupun melalui email.
- secara khusus memberikan kepada peserta mengenai bahan-bahan yang mereka harus bawa/siapkan.
- biasanya berlangsung sekitar 2 (dua) jam, kalau akan berlangsung lama, guru peserta rapat harus menyiapkan pengganti kalau mempunyai jadwal mengajar.
- pengawas atau kepala sekolah bertindak sebagai fasilitator.
- menyampaikan seruan dan memastikan yang diundang sanggup hadir.
- Memastikan kesiapan semua akomodasi rapat yang diperlukan.
Kelebihan rapat antara lain: (a) duduk kasus yang dihadapi sanggup dipecahkan bersama; (b) belajar, berbagi, dan menambah pengalaman dari peserta; (c) memperoleh warta mengenai perkembangan gres atau penemuan dalam bidang kerja; (d) memperoleh umpan balik untuk perbaikan kinerja.
Di sisi lain, rapat juga mempunyai kelemahan, antara lain: (a) kalau berlangsung lama, peserta harus meninggalkan pekerjaan cukup lama; (b) memerlukan persiapan yang baik untuk tiap duduk kasus yang akan dibahas; (c) kalau cakupan duduk kasus yang dibahas luas, seringkali rapat tidak sanggup menuntaskan masalah.
Dalam kaitannya dengan supervisi manajerial, rapat ini diadakan untuk membahas masalah-masalah yang terjadi pada aspek pengelolaan sekolah. Misalnya, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Bentuk pelaksanaan teknik supervisi ini bertujuan menyatukan dan menyamakan pandangan dalam menyukseskan proses PPDB tersebut.
b. Diskusi dan Kerja kelompok
Diskusi dan kerja kelompok yaitu suatu teknik bimbingan yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka, yang di dalamnya peserta diskusi akan mendapat suatu kesempatan untuk menyumbangkan pikiran masing-masing, menyebarkan pengalaman dan warta dalam memecahkan duduk kasus bersama.
Forum ini merupakan sarana pertukaran pendapat/pikiran antara peserta diskusi. Kesulitan dan duduk kasus yang dihadapi oleh seorang kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan sanggup dibahas dalam kelompok dan secara bahu-membahu membantu menemukan cara penyelesaian duduk kasus itu. Yang penting diperhatikan oleh pengawas yaitu memperlihatkan kesempatan kepada semua peserta diskusi untuk terlibat secara aktif selama berlangsungnya diskusi.
Sagala (2010:181) menekankan bahwadalam diskusi kelompok pengawas harus bisa “1) melihat bahwa setiap anggota diskusi bahagia dengan keadaan daerah yang disediakan, 2) melihat bahwa duduk kasus yang dibahas sanggup dimengerti oleh semua anggota diskusi, 3) melihat bahwa kelompok merasa diharapkan atau diikutsertakan untuk mencapai hasil bersama (peserta diperlakukan secara adil), dan 4) mengakui bahwa setiap anggota yang dipimpinnya mempunyai kontribusi dan peranan yang penting dalam merumuskan hasil diskusi.”
c. Lokakarya
Lokakarya atau workshop yaitu suatu perjuangan untuk mengembangkan kemampuan/ kompetensi berpikir dan bekerja bahu-membahu menangani duduk kasus pengelolaan sekolah yang dihadapi oleh kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme. Dalam lokakarya ada fasilitator yang membimbing dan memfasiltasi peserta dalam menemukan penyelesaian masalahnya.
Fasilitator sanggup berasal dari pengawas sekolah atau seorang yang andal dan terampil dalam fokus duduk kasus yang dibahas. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam lokakarya diterapkan oleh masing-masing kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan peserta lokakarya sebagai bab dari penyelesaian masalahnya.
d. Wawancara Kelompok
Wawancara kelompok yaitu wawancara yang dilakukan terhadap lebih dari satu orang kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan, antara 2 hingga dengan 10 orang. Dalam wawancara kelompok, jumlah dan komposisi kelompok perlu mempertimbangkan latar belakang, homogenitas, dan cakupan duduk kasus yang akan dibahas/ diselesaikan oleh para kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan.
e. Pertemuan Ilmiah (Seminar/Konferensi)
Pertemuan ilmiah yaitu pertemuan yang memakai forum-forum ilmiah menyerupai seminar, konferensi. Dalam pertemuan ilmiah, seminar atau konferensi, aneka macam karya tulis disajikan untuk menginformasikan gagasan, konsep, dan temuan penelitian. Dalam seminar, peserta berguru dan menyebarkan gagasan dan temuan-temuan penelitian yang sanggup dijadikan teladan dalam pengembangan pengelolaan sekolah secara lebih baik.
f. Diskusi Panel
Diskusi panel merupakan lembaga diskusi pertukaran pikiran yang menampilkan panelis, pakar pada bidang duduk kasus yang sedang dibahas yang bisa saja berasal dari guru, kepala sekolah, pengawas, dosen dari perguruan tinggi, atau praktisi yang menguasai bidang yang dibahas.
Biasanya, di dalam suatu diskusi panel peserta terdiri dari: 1) panelis, yaitu 3 – 4 orang yang dinilai andal dan menguasai pengetahuan dan keterampilan yang luas di bidangnya, 2) moderator, yaitu orang yang memandu dan mengatur jalannya diskusi wacana problem yang akan dibahas, 3) peserta, yaitu orang-orang yang mengikuti jalannya diskusi.
Secara ringkas langkah-langkah pelaksanaan diskusi panel sebagai berikut:
1) memutuskan duduk kasus yang akan dibahas; 2) merumuskan tujuan yang ingindicapai, baik tujuan yang bersifat umum maupun tujuan khusus; 3) mempersiapkan segala sesuatu yang berafiliasi dengan teknis pelaksanaan diskusi, contohnya ruangan dengan segala fasilitasnya, petugas-petugas diskusi seperti: moderator, notulis, dan tim perumus, kalau diperlukan; 4) pelaksanaan paparan panelis; dan 5) diskusi panel.
Pada simpulan diskusi, peserta sanggup membentuk kelompok kecil untuk mendiskusikan gagasan-gagasan yang telah dipaparkan oleh para panelis untuk memperoleh kesepahaman dalam menuntaskan duduk kasus yang dihadapi.
Baca Juga: Pendekatan Supervisi Akademik
Pada simpulan diskusi, peserta sanggup membentuk kelompok kecil untuk mendiskusikan gagasan-gagasan yang telah dipaparkan oleh para panelis untuk memperoleh kesepahaman dalam menuntaskan duduk kasus yang dihadapi.
Baca Juga: Pendekatan Supervisi Akademik
Kelebihan diskusi panel antara lain: 1) memperoleh gagasan yang bermacam-macam dan berbeda-beda, 2) mendorong untuk melaksanakan analisis lebih lanjut dan menemukan paduan gagasan yang kemungkinannya sanggup diterapkan untuk menuntaskan masalah, dan 3) memanfaatkan para andal untuk menyebarkan pendapat yang sanggup membelajarkan peserta.
Di sisi lain, diskusi panel mempunyai kelemahan, antara lain: 1) pembahasan sanggup keluar fokus duduk kasus kalau moderator kurang terampil, 2) panelis cenderung berbicara terlalu banyak atau tampak menyerupai serial pidato pendek, dan 3) tidak memberi kesempatan kepada peserta untuk berbicara.
Di sisi lain, diskusi panel mempunyai kelemahan, antara lain: 1) pembahasan sanggup keluar fokus duduk kasus kalau moderator kurang terampil, 2) panelis cenderung berbicara terlalu banyak atau tampak menyerupai serial pidato pendek, dan 3) tidak memberi kesempatan kepada peserta untuk berbicara.
Direktorat Tenaga Kependidikan. 2007. Penilaian Kinerja Guru. Modul 04 A3. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat Tenaga Kependidikan. 2007. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan. Modul A3-2. Jakarta: Depdiknas.
Konsep Supervisi Manajerial Direktorat Tenaga Kependidikan. 2008. Metode dan Teknik Supervisi: Modul 02-BI. Jakarta: Depdiknas.
Belum ada Komentar untuk "✔ Teknik Supervisi Manajerial Pengawas Sekolah"
Posting Komentar