Cara Melaporkan Dana Bos Secara Online Di Laman Bos Kemdikbud (Https://Bos.Kemdikbud.Go.Id/)

Cara Melaporkan dana BOS secara Online dilaman BOS Kemdikbud (https://bos.kemdikbud.go.id/)_ Berdasarkan Surat Edaran bernomor 0271/C/KU/2020 prihal Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020 bahwa salah satu kewajiban dari sekolah ialah melaksanakan pelaporan penggunaan BOS tahun 2019 melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id/  selambat-lambatnya pada tanggal 20 Januari 2020. Surat edaran ini kami kutip dari laman Dapodikdasmen. Adapun kutipan surat edaran tersebut ialah sebagai berikut:
  • Satuan Pendidikan memberikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
  • Satuan pendidikan melaksanakan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut:
  • Nomor rekening BOS
  • Nama rekening BOS
  • Nama bank
  • Kantor cabang bank
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah
  • Kode Pos Sekolah
  • LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melaksanakan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
  • Dinas Pendidikan melaksanakan validasi data terhadap poin 2 a-f dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.
  • Berdasarkan hal tersebut di atas selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan data tersebut akan dituangkan dalam SK penetapan peserta BOS Triwulan 1 Tahun 2020.
Terkiat dengan edaran tersebut, kami berusaha membuatkan informasi mengenai beberapa hal yang harus dilakukan oleh sekolah saat hendak melaporkan penggunaan dana BOS nya secara online dilaman https://bos.kemdikbud.go.id/.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa layanan BOS online merupakan layanan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sanggup dipakai oleh sekolah dalam melaksanakan pelaporan realisasi penggunaan dana BOS disekolah tersebut secara online.
Bagi sekolah yang telah melaksanakan pelaporan secara rutin akan realisasi penggunaan dana BOS dilaman https://bos.kemdikbud.go.id/, tentunya tidak mengalami kendala. Akan tetapi, bagi sekolah yang gres saja melaksanakan pelaporan BOS secara online di laman tersebut, tentunya ini menjadi kendala. Lalu bagaimanakah cara yang melaporkan laporan realisasi penggunaan BOS secara online di laman https://bos.kemdikbud.go.id/? berikut ini ialah beberapa langkah yang mungkin sanggup membantu anda semua:
  • Langkah pertama ialah mempersiapkan data yang diharapkan untuk pelaporan BOS secara online.
  • Langkah kedua ialah persiapkan alat dan koneksi jaringan, mengingat laporan BOS secara online hanya sanggup dilakukan dalam posisi daring (dalam jaringan)
  • Langkah berikutnya ialah silahkan anda kunjungi laman resmi Portal BOS Online yang beralamatkan di https://bos.kemdikbud.go.id/ kemudian klik hidangan LOGIN SEKOLAH



  •  Ketika anda menjumpai kotak isian SSO (single SignOn) Dapodikdasmen menyerupai gambar dibawah ini, silahkan anda login dengan memakai user (email) dan password dapodik anda


  • Jika anda menjumpai gambar menyerupai gambar dibawah ini, silahkan cek list captcha (v) I'm not a robot lalu klik hidangan proses


  • Guna melaksanakan pelaporan, silahkan anda klik hidangan Tambah. Perhatikan gambar berikut:


  •  Langkah berikutnya ialah menentukan tahun pelaporan pada kolom isian tahun, menentukan triwulan pada kolom triwulan, entri penerimaan dana serta jumlah pengunaan dana perkomponen pada masing-masing kolom isian. Jika tidak ada penggunaan dana pada komponen tertentu, maka silahkan dikosongkan saja.



  •  Jika sudah tamat entri data, silahkan anda klik hidangan PROSES


  • Selanjutnya, jikalau laporan anda berhasil disimpan oleh system, maka laporan sekolah anda akan ditampilkan pada dashboard.
  • Untuk melihat LIST REPORT SEKOLAH: Silahkan anda pilih hidangan TAHUN, lalu pilih hidangan TRIWULAN kemudian klik hidangan TAMPILKAN


  • Selanjutnya, Jika anda akan merubah data penggunaan BOS perkomponen, silahkan anda klik hidangan edit menyerupai gambar dibawah ini. Menu edit sanggup dipakai untuk meng edit data penggunaan dana per komponen yang telah dibuat.

Demikianlah informasi  mengenai Cara Melaporkan dana BOS secara Online dilaman https://bos.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat buat semua.

Belum ada Komentar untuk "Cara Melaporkan Dana Bos Secara Online Di Laman Bos Kemdikbud (Https://Bos.Kemdikbud.Go.Id/)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel