✔ Remedial Dan Pengayaan Dalam Kurikulum 2013


Setelah guru melaksanakan ulangan harian terhadap penerima didiknya , kemudian dilakukan analisis terhadap hasil berguru tersebut maka konsekuensi dari pembelajaran tuntas (mastery learning) yaitu penerima didik yang tuntas atau belum tuntas. Terhadap peserta didik yang belum mencapai KKM  yang ditetapkan  guru melaksanakan tindakan aktivitas remedial sedangkan  peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM  diberikan aktivitas pengayaan.

Pemberian remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun guru perlu  menumbuh kembangan sikap, perilaku, dan pembinaan abjad setiap penerima didik. Ketika guru merekapitulasi hasil pengamatan terhadap sikap penerima didiknya maka penerima didik yang mempunyai sikap kurang baik harus segera ditindaklanjuti melalui pembinaan sikap, hal ini sanggup dilakukan dengan bekerja sama dengan guru bimbingan konseling ,  guru agama dan guru PKn .

A. Remedial
Setelah diketahui kesulitan berguru (aspek pengetahuan dan keterampilan) yang dihadapi penerima didik, langkah berikutnya yaitu menunjukkan perlakuan berupa pembelajaran remedial.

Remedial merupakan aktivitas pembelajaran yang diperuntukkan bagi penerima didik
yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera sesudah penerima didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak penerima didik.

Dalam pembelajaran remedial, guru  membantu penerima didik untuk memahami kesulitan berguru yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan  memperbaiki sendiri cara berguru dan sikap belajarnya yang sanggup mendorong tercapainya hasil berguru yang optimal. Dalam hal ini, evaluasi merupakan assessment as learning.
Metode yang dipakai guru dalam pembelajaran remedial juga sanggup bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan berguru yang dialami penerima didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami penerima didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, guru harus menunjukkan perlakuan yang lebih baik dari pembelajaran semula. Guru sanggup memakai media pembelajaran dan variasi metode pembelajaran sehingga sanggup mempermudah penerima didik dalam memahami KD yang dirasa sulit. Dalam hal ini, evaluasi tersebut merupakan assessment for learning. Makara remedial bukan kegiatan tes ulang atau mengulang tes bagi penerima didik yang belum mencapai KKM. Akan tetapi pertolongan berguru yang harus dilakukan dan dipersiapkan sebaik-baiknya sehingga penerima didik yang mengalami kesulitan berguru sanggup terbantu dalam memahami tuntutan KD.  

Tahapan pelaksanaan pembelajaran remedial serta strateginya dimulai dari
hasil evaluasi dilakukan analisis,  kemudian diklasifikasi mana penerima didik  yang sudah tuntas dan mana yang belum tuntas. Hasil pembagian terstruktur mengenai penerima didik yang belum tuntas, selanjutnya diidentifikasi kesulitannya dalam menjawab soal dan diberikan remedi sesuai dengan kesulitan tersebut.

Pembelajaran remedial sanggup dilakukan dengan aneka macam cara sesuai dengan analisa baik jenis maupun tingkat kesulitan, diantaranya bimbingan secara individu, bimbingan secara berkelompok, pembelajaran ulang, pemberian tugas, atau pemanfaatan tutor sebaya.  Pembelajaran remedi diberikan pribadi sesudah suatu evaluasi (harian). Ada pun bentuk-bentuk pelaksanaan  remedial sanggup dilakukan melalui kegiatan berikut:

1. Pemberian bimbingan secara individu.
Hal ini dilakukan apabila ada beberapa penerima didik yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan diubahsuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh penerima didik.

Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi kiprah guru sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa orang penerima didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan. Kegiatan bimbingan individual sanggup diberikan melalui bimbingan lansung berupa penjelasan-penjelasan terhadap bahan sulit, pemberian catatan-catatan ringkas untuk dipelajari siswa, tugas-tugas yang disertai klarifikasi yang gampang dipahami penerima didik.

2. Pemberian bimbingan secara kelompok.
Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa penerima didik yang mengalami kesulitan sama. Secara berkelompok guru menunjukkan pertolongan /bimbingan melalui kegiatan menyerupai bimbingan individual.

3. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua penerima didik belum mencapai ketuntasan berguru atau mengalami kesulitan belajar. Guru perlu menunjukkan klarifikasi kembali dengan  menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat, penyederhanaan klarifikasi sehingga penerima didik sanggup lebih gampang memahami informasi/materi yang sebelumnya sulit dipahami. Pembelajaran ulang harus dilakukan dengan metode /pendekatan yang berbeda dan lebih baik  dari sebelumnya.

4. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.
Dalam rangka pelaksanaan remedial, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak biar penerima didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes ulang. Peserta didik perlu diberi pembinaan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.

5. Pemanfaatan tutor sebaya.
Tutor sebaya yaitu teman sekelas atau abang kelas yang mempunyai kecepatan berguru lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk menunjukkan tutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutor sebaya dibutuhkan hubungan antar penerima didik akan lebih dekat dan terbuka, sehingga penerima didik yang mengalami kesulitan berguru akan lebih gampang memahami bahan atau kompetensi yang harus dicapai.
Pelaksanaan pembelajaran remedial dilakukan di luar jam pelajaran. Hal ini dilakukan biar hak penerima didik yang sudah tuntas untuk mengikuti pembelajaran tidak terganggu.

Oleh alasannya itu pembelajaran remedial sanggup dilakukan sebelum pembelajaran pertama dimulai, sesudah pembelajaran selesai, atau pada selang waktu tertentu yang tidak menggangu kegiatan pembelajaran penerima didik yang lain diubahsuaikan dengan kondisi sekolah.

Selanjutnya sesudah melaksanakan pembelajaran remedial diakhiri dengan evaluasi untuk melihat pencapaian penerima didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial intinya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup  diberikan berulang-ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas final semester.

Apabila hingga final semester pembelajaran remedial belum sanggup membantu penerima didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi penerima didik tersebut sanggup dihentikan. Guru tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada penerima didik yang belum mencapai KKM.

Pemberian nilai KD bagi penerima didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil evaluasi harian dilakukan sebagai berikut.
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh penerima didik sesudah mengikuti remedial pembelajaran. Misalnya, suatu matapelajaran matematika mempunyai KKM 75.

Seorang penerima didik bernama  Ani  memperoleh nilai harian-1 pada KD 3.2  sebesar 70.  Karena Ani belum mencapai KKM, maka Ani mengikuti remedial untuk KD 3.2. Setelah Ani mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Ani memperoleh hasil evaluasi 82.

Untuk memilih nilai Ani pada ulangan harian -1 sanggup dilakukan dengan beberapa alternative sesuai dengan peraturan akademik yang telah ditetapkan  sekolah . Alternatif 1, didasarkan pada nilai tertinggi . Dalam hal ini nilai harian -1 Ani pada KD 3.2 yaitu 82. Alternatif -2, didasarkan dengan pemberian sebatas nilai KKM dengan demikian nilai harian -1 Ani pada KD 3.2 yaitu sebatas KKM yaitu 75. Alternatif -3, didasarkan nilai perolehan pertama ditambah nilai remedial dibagi dua , maka nilai harian-1 Ani pada KD 3.2 menjadi (70+82): 2 = 76.
Alternatif pemberian nilai di atas sanggup dipilih sekolah, dengan terlebih dahulu disetujui bersama dewan guru dan dicantumkan dalam KTSP sebagai peraturan akademik.

Manfaat dari ketentuan/alternatif  di atas adalah:
a. Meningkatkan motivasi penerima didik selama mengikuti pembelajaran remedial
karena penerima didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
b. Sesuai dengan prinsip berguru tuntas (mastery learning), sehingga setiap peserta
didik berhak untuk mendapat capaian kompetensi terbaiknya.

B. Pengayaan
Pengayaan merupakan aktivitas pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik
yang telah mencapai dan/atau melampaui KKM. Fokus pengayaan yaitu  pendalaman dan ekspansi bahan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera sesudah penerima didik diketahui telah mencapai KKM menurut hasil evaluasi harian.

Pembelajaran pengayaan cukup  diberikan satu kali, tidak berulangkali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Makara dalam hal ini berbeda perlakuannya dengan remedial. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:

1. Belajar kelompok, yaitu sekelompok penerima didik yang mempunyai minat tertentu
diberi kiprah untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait
dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran
sekolah. Pemecahan dilema yang diberikan kepada penerima didik berupa pemecahan dilema nyata. Selain itu, secara kelompok penerima didik dapat
diminta untuk menuntaskan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.

2. Belajar mandiri, yaitu secara berdikari penerima didik berguru mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan
masalah nyata, kiprah proyek, ataupun penelitian ilmiah juga sanggup dilakukan oleh
peserta didik secara berdikari jikalau kegiatan tersebut diminati secara individu.

3. Pembelajaran berbasis tema, yaitu pembelajatan terpadu yang memadukan
kurikulum di bawah tema besar sehingga penerima didik sanggup mempelajari
hubungan antara aneka macam disiplin ilmu. Melalui pembelajaran tematik dapat
mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menunjukkan pengalaman
bermakna bagi penerima didik. Dikatakan bermakna alasannya dalam pembelajaran
tematik, penerima didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman pribadi dan menghubungkannya dengan konsep lain yang
telah dipahaminya.

Nilai dari pengayaan tidak perlu ditambahkan terhadap nilai sebelumnya. Namun perlu dicatat oleh guru sebagai data prestasi yang dicapai oleh penerima didik.
Demikian klarifikasi wacana pelaksanaan remedial dan pengayaan semoga bermanfaat kepada rekan-rekan guru yang terus berjuang mencerdaskan anak bangsa.

Daftar Bacaan:

Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004).Pedoman Umum Pengembangan Penilaian. Kurikulum
Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA/MA dan SMK/MAK (2013).Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Remedial Dan Pengayaan Dalam Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel