✔ Tanya Jawab Seputar Pembuatan/Modifikasi Alat Pelajaran
Pembuatan alat pelajaran dan modifikasi alat pelajaran ialah jenis karya inovatif yang sanggup dibentuk masing-masing guru untuk memudahkan penerima didiknya berguru sekaligus sanggup dinilai angka kreditnya untuk dalam pengusulan naik pangkat. Untuk lebih terperinci pemahaman wacana jenis karya ini sanggup dibantu dengan pendekatan tanya jawab ibarat di bawah ini.
1. Apa yang disebut alat pelajaran ?
Alat pelajaran ialah alat yang dipakai untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
2. Apa Kriteria Alat Pelajaran itu?
Kriteria alat pelajaran tersebut ialah ada empat macam yaitu:
Berupa alat kelengkapan yang dipakai dalam pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah.
Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah menjadi lebih mudah/sederhana dan lebih efektif.
Bermanfaat untuk pelajaran/bimbingan di sekolah/madrasah (di dalam maupun di luar ruang kelas)
Ada unsur modifikasi/inovasi jika sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.
3. Apa jenis alat pelajaran yang sanggup di buat ?
Jenis alat pelajaran yang sanggup dibentuk guru seperti:
a. Alat bantu presentasi
b. Alat bantu olahraga
c. Alat bantu praktik
d. Alat bantu musik.
e. Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah
4. Apa kriteria Alat pelajaran kategori kompleks atau sederhana?
Alat pelajaran dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria:
a. mempunyai tingkat penemuan yang tinggi;
b. tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi
c. mempunyai konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki tingkat modifikasi yang tinggi;
d. Waktu pembuatannya relatif lama.
e. Biaya pembuatannya relatif tinggi.
Alat pelajaran dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria:
a. Memiliki tingkat penemuan yang rendah;
b. Tingkat kesulitan pembuatan yang rendah;
c. Memiliki konstruksi atau alur kerja yang tidak rumit atau apabila berupa hasil modifikasi
maka mempunyai tingkat modifikasi yang rendah;
d. Waktu pembuatannya relatif pendek;
e. Biaya pembuatannya relatif rendah.
5. Bagaimana format laporan menciptakan alat pelajaran ?
Format laporan pembuatan alat pelajaran ialah sebagai berikut:
1) Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran),
nama alat pelajaran, nama pembuat, NIP , dan nama sekolah.
2) Halaman akreditasi oleh kepala sekolah/madrasah.
3) Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat pelajaran ini benar-benar orisinil hasil
karya guru bersangkutan.
4) Kata Pengantar
5) Daftar Isi
6) Daftar Gambar/Foto
7. Nama Alat Pelajaran
8. Tujuan
9. Manfaat
10) Rancangan/desain alat pelajaran/bimbingan (dilengkapi dengan gambar rancangan
atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan materi yang digunakan).
11) Prosedur pembuatan alat pelajaran/ bimbingan (dilengkapi dengan foto pembuatan).
12) Penggunaan alat pelajaran di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).
5. Apa bukti fisik yang perlu disertakan ?
Bukti Fisik yang perlu disertakan untuk mendapat Angka Kredit ialah sebagai berikut:
1) Laporan tertulis wacana cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran yang
dilengkapi dengan gambar/foto alat pelajaran tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu.
2) Lembar pengesahan/pernyataan dari kepala sekolah/madrasah bahwa alat
pelajaran tersebut dipergunakan di sekolah/madrasah.
6. Berapa besaran angka kreditnya?
Besaran angka kredit pembuatan alat pelajaran itu ialah sebagai berikut.
1) Kategori kompleks, diberi angka kredit 2.
2) Kategori sederhana, diberi angka kredit 1.
3) Angka kredit diberikan setiap kali menghasilkan karya alat pelajaran dan dapat
dilakukan oleh perorangan atau tim.
1. Apa yang disebut alat pelajaran ?
Alat pelajaran ialah alat yang dipakai untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
2. Apa Kriteria Alat Pelajaran itu?
Kriteria alat pelajaran tersebut ialah ada empat macam yaitu:
Berupa alat kelengkapan yang dipakai dalam pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah.
Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah menjadi lebih mudah/sederhana dan lebih efektif.
Bermanfaat untuk pelajaran/bimbingan di sekolah/madrasah (di dalam maupun di luar ruang kelas)
Ada unsur modifikasi/inovasi jika sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.
3. Apa jenis alat pelajaran yang sanggup di buat ?
Jenis alat pelajaran yang sanggup dibentuk guru seperti:
a. Alat bantu presentasi
b. Alat bantu olahraga
c. Alat bantu praktik
d. Alat bantu musik.
e. Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah
4. Apa kriteria Alat pelajaran kategori kompleks atau sederhana?
Alat pelajaran dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria:
a. mempunyai tingkat penemuan yang tinggi;
b. tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi
c. mempunyai konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki tingkat modifikasi yang tinggi;
d. Waktu pembuatannya relatif lama.
e. Biaya pembuatannya relatif tinggi.
Alat pelajaran dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria:
a. Memiliki tingkat penemuan yang rendah;
b. Tingkat kesulitan pembuatan yang rendah;
c. Memiliki konstruksi atau alur kerja yang tidak rumit atau apabila berupa hasil modifikasi
maka mempunyai tingkat modifikasi yang rendah;
d. Waktu pembuatannya relatif pendek;
e. Biaya pembuatannya relatif rendah.
5. Bagaimana format laporan menciptakan alat pelajaran ?
Format laporan pembuatan alat pelajaran ialah sebagai berikut:
1) Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran),
nama alat pelajaran, nama pembuat, NIP , dan nama sekolah.
2) Halaman akreditasi oleh kepala sekolah/madrasah.
3) Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat pelajaran ini benar-benar orisinil hasil
karya guru bersangkutan.
4) Kata Pengantar
5) Daftar Isi
6) Daftar Gambar/Foto
7. Nama Alat Pelajaran
8. Tujuan
9. Manfaat
10) Rancangan/desain alat pelajaran/bimbingan (dilengkapi dengan gambar rancangan
atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan materi yang digunakan).
11) Prosedur pembuatan alat pelajaran/ bimbingan (dilengkapi dengan foto pembuatan).
12) Penggunaan alat pelajaran di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).
5. Apa bukti fisik yang perlu disertakan ?
Bukti Fisik yang perlu disertakan untuk mendapat Angka Kredit ialah sebagai berikut:
1) Laporan tertulis wacana cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran yang
dilengkapi dengan gambar/foto alat pelajaran tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu.
2) Lembar pengesahan/pernyataan dari kepala sekolah/madrasah bahwa alat
pelajaran tersebut dipergunakan di sekolah/madrasah.
6. Berapa besaran angka kreditnya?
Besaran angka kredit pembuatan alat pelajaran itu ialah sebagai berikut.
1) Kategori kompleks, diberi angka kredit 2.
2) Kategori sederhana, diberi angka kredit 1.
3) Angka kredit diberikan setiap kali menghasilkan karya alat pelajaran dan dapat
dilakukan oleh perorangan atau tim.
Semoga rekan-rekan guru semakin tertarik dan bersemangat menciptakan alat pelajaran yang memudahkan penerima didik kita memahami materi pelajaran dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Belum ada Komentar untuk "✔ Tanya Jawab Seputar Pembuatan/Modifikasi Alat Pelajaran"
Posting Komentar