✔ Kepemimpinan Pembelajaran Yang Efektif Di Sekolah
Daresh dan Playco (1995) mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran sebagai upaya memimpin para guru supaya mengajar lebih baik, yang pada gilirannya sanggup memperbaiki prestasi berguru siswanya.
Wilma Smith dan Richard Andrews (1989) dalam Marzano (2005), yang mengidentifikasi empat dimensi atau peran, bahwa seorang pemimpin pembelajaran berperan sebagai: penyedia sumber daya, sumber daya pembelajaran, komunikator, dan kehadirannya yang sanggup terlihat. Sebagai penyedia sumber daya, kepala sekolah memastikan bahwa guru mempunyai bahan, fasilitas, dan anggaran yang diharapkan untuk melaksanakan kiprah mereka secara memadai.
Kepemimpinan pembelajaran yaitu tindakan yang dilakukan Kepala sekolah dengan maksud menyebarkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirya bisa membuat kondisi berguru siswa meningkat (Eggen & Kauchak 2004)
Dari tiga pendapat di atas sanggup dijelaskan bahwa kepemimpinan pembelajaran yaitu kepemimpinan yang memfokuskan atau menekankan pada kegiatan pembelajaran di sekolah yang mencakup kurikulum, proses berguru mengajar, penilaian hasil belajar, penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas berguru di sekolah
Untuk menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang efektif di sekolah Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (2011:36-40), menberikan 15 cara yang sanggup dilakukan oleh kepala sekolah yaitu:
Pengembangan dan perbaikan proses pembelajaran menjadi prioritas kepala sekolah dengan cara memfasilitasi guru untuk melaksanakan pembaruan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif. Pembelajaran harus menyenangkan dan berpusat pada siswa serta kontekstual terhadap kondisi akseptor didik.
Hasil kelompok kerja guru ini yaitu model-model, pendekatan, strategi, metode, teknik dan taktik pembelajaran yang efektif untuk dilaksanakan oleh masing-masing guru secara konsisten dan berkelanjutan
Wilma Smith dan Richard Andrews (1989) dalam Marzano (2005), yang mengidentifikasi empat dimensi atau peran, bahwa seorang pemimpin pembelajaran berperan sebagai: penyedia sumber daya, sumber daya pembelajaran, komunikator, dan kehadirannya yang sanggup terlihat. Sebagai penyedia sumber daya, kepala sekolah memastikan bahwa guru mempunyai bahan, fasilitas, dan anggaran yang diharapkan untuk melaksanakan kiprah mereka secara memadai.
Kepemimpinan pembelajaran yaitu tindakan yang dilakukan Kepala sekolah dengan maksud menyebarkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirya bisa membuat kondisi berguru siswa meningkat (Eggen & Kauchak 2004)
Dari tiga pendapat di atas sanggup dijelaskan bahwa kepemimpinan pembelajaran yaitu kepemimpinan yang memfokuskan atau menekankan pada kegiatan pembelajaran di sekolah yang mencakup kurikulum, proses berguru mengajar, penilaian hasil belajar, penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas berguru di sekolah
Untuk menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang efektif di sekolah Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (2011:36-40), menberikan 15 cara yang sanggup dilakukan oleh kepala sekolah yaitu:
1. Merumuskan dan mengartikulasi tujuan pembelajaran
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus memfasilitasi/membantu guru dalam penyusunan tujuan pembelajaran masing-masing mata pelajaran yang mengacu kepada standar kompetensi lulusan dan standar isi .
Kegiatan tersebut dilakukan secara terjadwal diawal tahun pelajaran melalui banyak sekali macam aktivitas menyerupai workshop, lokakarya, in house training, diskusi kelompok tutorial dan lain-lain.
Adapun kegiatan guru dalah melaksanakan analisis tujuan pembelajaran, ruanglingkup mata pelajaran, analisis standar kompetensi , perumusan indikator masing-masing KD dari mata pelajaran dan penentuan kriteria ketuntasan yang harus dicapai akseptor didik.
Setelah perumusan tujuan pembelajaran dan standar pembelajaran selesai, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para siswa, karyawan, dan orang bau tanah siswa perihal kedua hal tersebut dan juga upaya-upaya kolaboratif yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan pembelajaran
Kegiatan tersebut dilakukan secara terjadwal diawal tahun pelajaran melalui banyak sekali macam aktivitas menyerupai workshop, lokakarya, in house training, diskusi kelompok tutorial dan lain-lain.
Adapun kegiatan guru dalah melaksanakan analisis tujuan pembelajaran, ruanglingkup mata pelajaran, analisis standar kompetensi , perumusan indikator masing-masing KD dari mata pelajaran dan penentuan kriteria ketuntasan yang harus dicapai akseptor didik.
Setelah perumusan tujuan pembelajaran dan standar pembelajaran selesai, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para siswa, karyawan, dan orang bau tanah siswa perihal kedua hal tersebut dan juga upaya-upaya kolaboratif yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan pembelajaran
2. Mengarahkan dan membimbing pengembangan kurikulum
Kepala sekolah harus memfasilitasi guru dalam dalam bentuk kerja kelompok untuk menyusun dan menyebarkan kurikulum mata pelajaran dengan mengacu pada pedoman pengembangan kurikulum yang berlaku.
Kepala sekolah harus membentuk tim pengembang kurikulum (TPK) yang solid disekolah dengan agenda/kegiatan yang jelas, dan kinerjanya dievaluasi secara berkala.
Kepala sekolah harus membentuk tim pengembang kurikulum (TPK) yang solid disekolah dengan agenda/kegiatan yang jelas, dan kinerjanya dievaluasi secara berkala.
3. Membimbing pengembangan dan perbaikan proses pembelajaran
Hasil kelompok kerja guru ini yaitu model-model, pendekatan, strategi, metode, teknik dan taktik pembelajaran yang efektif untuk dilaksanakan oleh masing-masing guru secara konsisten dan berkelanjutan
4. Mengevaluasi kinerja guru dan mengembangkannya
Kepala sekolah secara reguler melaksanakan penilaian kinerja guru yang berbasis data akurat untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya. Kekuatan yang dimiliki guru harus senantiasa dipertahankan dan dikembangkan sedangkan kelemahan harus segera diberu proteksi melalui supervisi. Hasil penilaian kinerja sanggup dikategorikan menjadi tiga yaitu di atas standar, sesuai standar, atau di bawah standar.
Bagi yang hasil penilaian kinerjanya di atas standar perlu diberi reword dan diberi dukungan untuk menyebarkan dirinya. Bagi yang hasil penilaian kinerjanya sudah sesuai dengan standar dan yang masih di bawah standar, perlu diciptakan kesempatan untuk menyebarkan kemampuan mereka dan didukung oleh kepala sekolah dan dinas dalam pembiayaannya.
Bagi yang hasil penilaian kinerjanya di atas standar perlu diberi reword dan diberi dukungan untuk menyebarkan dirinya. Bagi yang hasil penilaian kinerjanya sudah sesuai dengan standar dan yang masih di bawah standar, perlu diciptakan kesempatan untuk menyebarkan kemampuan mereka dan didukung oleh kepala sekolah dan dinas dalam pembiayaannya.
5. Membangun komunitas pembelajaran
Kepala sekolah senantiasa memotivasi, mengarahkan dan mengajak warganya untuk menjadi pembelajar yang selalu berguru terus sebab ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, dan regulasi mengalami perubahan yang sangat cepat.
Di samping itu, sekolahnyapun harus pro perubahan sehingga kepala sekolah berkewajiban memfasilitasi warganya untuk melaksanakan perubahan-perubahan terhadap sekolahnya supaya menjadi sekolah pembelajar (learning school).
Di samping itu, sekolahnyapun harus pro perubahan sehingga kepala sekolah berkewajiban memfasilitasi warganya untuk melaksanakan perubahan-perubahan terhadap sekolahnya supaya menjadi sekolah pembelajar (learning school).
6. Menerapkan kepemimpinan visioner dan situasional
Kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinannya menurut pada visi dan misi yang telah dirumuskan bersama serta menyesuaikan dengan kondisi konkret yang ada di sekolah, dengan member ide dan mendorong terjadinya pembelajaran yang futuristik dan kontekstual. Semua aktivitas guru disekolah harus mengacu dan mengejar tercapainya visi misi yang telah ditetapkan.
7. Melayani siswa dengan prima.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa melayani dengan prima kepada guru, siswa, dan orangtua siswa merupakan prioritas sebab urusan utamanya adalah pembelajaran yang melibatkan ketiga unsur tersebut.
Jadi, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus lebih menekankan pada pelayanan prima dari pada memakai kekuasaannya.
Jadi, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus lebih menekankan pada pelayanan prima dari pada memakai kekuasaannya.
8. Melakukan perbaikan secara terus menerus
Kepala sekolah harus memfasilitasi dan melaksanakan proses perbaikan terhadap problem dan hambatan yang dihadapi sekolah dengan konsep pengembangan berkelanjutan melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, refleksi, dan revisi terhadap perencanaan berikutnya, dan siklusnya diulang secara terus menerus.
9. Menerapkan karakteristik kepala sekolah efektif
Kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinan pembelajaran perlu mempunyai karakteristik luwes dalam pengendalian, komitmen yang berpengaruh dalam pencapaian visi dan misi sekolah, memberi penghargaan kepada warga sekolah, memecahkan problem secara kolaboratif, melaksanakan pendelegasian kiprah yang fokus pada proses pembelajaran dan hasil berguru siswa.
Kepala sekolah mustahil memonopoli semua kiprah maka sebagai manajer kepala sekolah harus bisa memposisikan guru-guru dengan sempurna sesuai dengan kompetensinya.
Kepala sekolah mustahil memonopoli semua kiprah maka sebagai manajer kepala sekolah harus bisa memposisikan guru-guru dengan sempurna sesuai dengan kompetensinya.
10. Membangun warga sekolah supaya pro perubahan
Kepala sekolah memfasilitasi seluruh warga sekolah untuk sanggup melaksanakan perubahan dengan melaksanakan pengarahan, bimbingan, memotivasi dan mempengaruhi timbulnya prakarsa baru, kreativitas, inovasi, dan inisiasi dalam pengembangan pembelajaran. Kepala sekolah harus bisa menampung dan menyebarkan ide-ide pembaharuan dalam pembelajaran menyerupai kemajuan teknologi, budaya dan gosip terkini.
11. Membangun teamwork yang kompak
Kegiatan pembelajaran melibatkan guru, siswa, dan orangtua siswa harus dikoordinasikan dengan baik sehingga menjadi kekuatan yang tangguh untuk mensukseskan hasil berguru siswa.
Koordinasi mengandung dua hal yaitu integrasi permasalahan yang sanggup ditampung dalam perencanaan pembelajaran, dan yang kedua yaitu sinkronisasi ketatalaksanaan yang dilakukan sewaktu pelaksanaan aktivitas pembelajaran.
Koordinasi mengandung dua hal yaitu integrasi permasalahan yang sanggup ditampung dalam perencanaan pembelajaran, dan yang kedua yaitu sinkronisasi ketatalaksanaan yang dilakukan sewaktu pelaksanaan aktivitas pembelajaran.
12. Memberi referensi dan menginspirasi warga sekolah
Kepala sekolah sebagai teladan bagi seluruh warga sekolah dalam banyak sekali hal; komitmen terhadap visi dan misi sekolah, disiplin, semangat kerja yang tinggi, yang sanggup menginspirasi terjadinya pengembangan dan kemajuan sekolah.
13. Menciptakan kultur bagi pembelajaran yang progresif dan aman
Kepala sekolah menanamkan nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma yang aman bagi pengembangan pembelajaran akseptor didik.
Untuk itu, kepala sekolah perlu membuat suasana/iklim akademik yang dibangun melalui kebijakan-kebijakan dan program-program sekolah untuk memajukan siswa menurut hasil berguru siswa seperti pelaksanaan remedial, pengayaan, kiprah terstruktur dan tidak terstruktur.
Disamping itu, kepala sekolah membangun kondisi kelas yang kondusif, menyediakan waktu ekstra bagi siswa yang memerlukan bimbingan tambahan, dan melaksanakan obervasi kelas secara rutin dan memuji sikap positif guru dan siswa.
Untuk itu, kepala sekolah perlu membuat suasana/iklim akademik yang dibangun melalui kebijakan-kebijakan dan program-program sekolah untuk memajukan siswa menurut hasil berguru siswa seperti pelaksanaan remedial, pengayaan, kiprah terstruktur dan tidak terstruktur.
Disamping itu, kepala sekolah membangun kondisi kelas yang kondusif, menyediakan waktu ekstra bagi siswa yang memerlukan bimbingan tambahan, dan melaksanakan obervasi kelas secara rutin dan memuji sikap positif guru dan siswa.
14. Melakukan monitoring dan penilaian terhadap keberhasilan pembelajaran
Kepala sekolah perlu melaksanakan monitoring dan penilaian secara cermat untuk mengetahui tingkat keberhasilan (kemajuan) hasil belajar, hambatan, dan tantangan yang dihadapi.
Tanpa monitoring dan penilaian yang cermat, tidak ada hak untuk menyampaikan apakah ada kemajuan hasil berguru atau tidak. Dengan kata lain, monitoring dan penilaian akan memberi gosip apakah hasil konkret pembelajaran telah sesuai dengan hasil yang diharapkan dari pembelajaran.
Tanpa monitoring dan penilaian yang cermat, tidak ada hak untuk menyampaikan apakah ada kemajuan hasil berguru atau tidak. Dengan kata lain, monitoring dan penilaian akan memberi gosip apakah hasil konkret pembelajaran telah sesuai dengan hasil yang diharapkan dari pembelajaran.
15. Menyediakan sebagian besar waktu untuk pembelajaran.
Kepala sekolah mengalokasikan sebagian besar waktunya untuk pembelajaran dan untuk guru serta siswa. Saat ini dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 dimana kepala sekolah tidak lagi harus mengajar di kelas, akan tetapi lebih fokus mengelola sekolah sehingga waktu untuk membina guru dalam pembelajaran akan semakin banyak.
BACA : GAYA KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF DI SEKOLAH
BACA : GAYA KEPEMIMPINAN YANG EFEKTIF DI SEKOLAH
Kenyataannya, kepala sekolah hanya sedikit mengalokasikan waktunya untuk pembelajaran, guru, dan siswa. Sebagian besar waktunya dipakai untuk pekerjaan administratif, pertemuan, dan sebagainya. Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran sudah saatnya melaksanakan perubahan terhadap administrasi waktu sehingga lebih banyak kepada urusan pembelajaran guru, dan siswa. Dengan demikian visi, misi serta standarisasi mutu yang ditetapkan sanggup dicapai. Semoga.
LPPKS .(2013). Modul Latihan Kepemimpinan Calon kepala Sekolah . Surakarta: LPPKS
Depdikbud.1999. Panduan administrasi Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Belum ada Komentar untuk "✔ Kepemimpinan Pembelajaran Yang Efektif Di Sekolah"
Posting Komentar