✔ Evaluasi Pengetahuan Dalam Kurikulum 2013(Edisi Terbaru)

 A. Pengertian

Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan penerima didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.

Penilaian pengetahuan, untuk mengetahui apakah penerima didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan penerima didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Oleh sebab itu, proteksi umpan balik (feedback) kepada penerima didik oleh pendidik merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian sanggup segera dipakai untuk perbaikan mutu pembelajaran.

Ketuntasan berguru untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara sedikit demi sedikit satuan pendidikan berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan berguru dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil berguru

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan banyak sekali teknik penilaian. Pendidik memutuskan teknik penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan pada ketika menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada silabus.

B. Teknik Penilaian Pengetahuan

Teknik penilaian pengetahuan dilakukan  sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa dipakai yaitu tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan dipakai teknik lain yang sesuai, contohnya portofolio dan observasi.

1. Tes Tertulis
Tes tertulis yaitu tes dengan soal dan balasan disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi ihwal kemampuan penerima didk.
Instrumen tes tertulis sanggup berupa soal pilihan ganda, isian, balasan singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Langkah
Kegiatan yang dilakukan
1.
Menetapkan tujuan tes, yaitu untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif.
2.
Menetapkan jenis tes apakah, tes tertulis (pilihan ganda, uraian, benar salah dll.) 
3.
Menyusun kisi-kisi, yaitu spesifikasi yang dipakai sebagai contoh menulis soal. Kisi-kisi memuat rambu-rambu ihwal kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, level kognitif, bentuk soal, dan nomor soal. 
4.
Menulis soal menurut kisi-kisi dan kaidah penulisan butir soal.

Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Pada soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan balasan singkat disediakan kunci balasan sebab balasan sanggup diskor dengan objektif. Sedangkan untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran yang berisi alternatif jawaban, kata-kata kunci (key words), dan rubrik dengan skornya
5.
Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan, yaitu analisis ihwal validitas mencakup substansi (materi), konstruksi, dan bahasa

Format Kisi-Kisi
No.
Kompetensi Dasar
Materi
Indikator Soal
Level
kognitif
No
Soal
Bentuk
Soal

a.  Tes tulis bentuk pilihan ganda

Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan balasan (option).Untuk tingkat Sekolah Menengan Atas biasanya dipakai 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan balasan tersebut, salah satu yaitu kunci (key) yaitu balasan yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor). Adapun kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.

No.
Komponen
Pernyataan
1.
Substansi/
Materi
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
Soal tidak bersifat  sara (  suku /agama /ras /antargolongan/ pornografi/politik/propaganda/kekerasan)
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: urgensi, kontiniutas, relevansi, dan keterpakaian).
Pilihan balasan homogen dan logis
Hanya ada satu kunci balasan yang tepat.
2.
Konstruksi
Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.
Rumusan pokok soal dan pilihan balasan merupakan pernyataan yang diharapkan saja.
Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
Pokok soal tidak memakai pernyataan negatif ganda.
Gambar/grafik/tabel/diagram dan sebagainya terang dan berfungsi.
Panjang rumusan pilihan balasan relatif sama.
Pilihan balasan tidak memakai pernyataan "semua pilihan balasan benar” atau “semua pilihan balasan salah”.
Pilihan balasan yang berbentuk angka atau waktu disusun menurut besar kecilnya angka atau kronologis kejadian.
Butir soal tidak bergantung pada balasan soal sebelumnya.
3.
Bahasa
Menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia, kecuali untuk mata pelajaran bahasa Asing dan/atau bahasa daerah
Menggunakan bahasa yang komunikatif.
Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat.
Pilihan balasan tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian

b. Tes tulis bentuk uraian
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut penerima didik untuk mengorganisasikan dan menuliskan balasan dengan kalimatnya sendiri. Penilaian untuk Sekolah Menengan Atas sebaiknya lebih banyak menilai keterampilan berpikir tingkat tinggi/high order thinking skills (HOTS) yaitu bentuk soal yang mempunyai tingkatan berpikir menganalisis, mengevaluasi, hingga ke mencipta. 

Adapun kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
No.


1.
Substansi/
Materi
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
Tidak bersifat sara ( suku /agama /ras /antargolongan/ pornografi/politik/propaganda/kekerasan)
Materi  yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: urgensi, keberlanjutan, relevansi, dan keterpakaian).
Batasan pertanyaan dan balasan yang diharapkan sesuai.
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi.
Isi bahan yang ditanyakan sesuai dengan tingkat kelas (X, XI, atau XII).
2.
Konstruksi
Ada petunjuk yang terang mengenai cara mengerjakan soal.
Rumusan kalimat soal/pertanyaan memakai kata tanya atau perintah yang menuntut balasan terurai.
Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus terang dan berfungsi
Ada pedoman penskoran atau rubrik.
3.
Bahasa
Menggunakan bahasa yang komunikatif.
Butir soal memakai bahasa Indonesia yang baku, kecuali untuk mata pelajaran bahasa absurd dan/atau bahasa daerah
Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menjadikan penafsiran ganda atau salah pengertian
Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan.
Tidak memakai bahasa yang berlaku setempat.

c. Tes lisan
Tes verbal merupakan proteksi soal/pertanyaan yang menuntut penerima didik menjawab secara lisan, dan sanggup diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. 

Jawaban penerima didik sanggup berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes verbal menumbuhkan perilaku penerima didik untuk berani berpendapat. Rambu-rambu pelaksanaan tes verbal sebagai berikut.

  • Tes verbal sanggup dipakai untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan sanggup juga dipakai sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman penerima didik terhadap kompetensi dan bahan pembelajaran (assessment for learning).
  • Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup bahan pada kompetensi dasar yang dinilai.
  • Pertanyaan diharapkan sanggup mendorong penerima didik dalam mengonstruksi balasan sendiri.
  • Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
d. Penugasan
Penugasan yaitu proteksi kiprah kepada penerima didik untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang dipakai untuk mengukur pengetahuan (assessment of learning) sanggup dilakukan sesudah proses pembelajaran sedangkan penugasan yang dipakai untuk meningkatkan pengetahuan (assessment for learning) diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran.

Penugasan sanggup dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Penugasan lebih ditekankan pada pemecahan duduk perkara dan kiprah produktif lainnya. Rambu-rambu penugasan yang perlu diketahu pendidik yaitu :

  • Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
  • Tugas sanggup dikerjakan oleh penerima didik, selama proses pembelajaran ataumerupakan belahan dari pembelajaran mandiri.
  • Pemberian kiprah diadaptasi dengan taraf perkembangan penerima didik.
  • Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
  • Penugasan ditujukan untuk menawarkan kesempatan kepada penerima didik
  • menunjukkan kompetensi individualnya meskipun kiprah diberikan secara kelompok.
  • Pada kiprah kelompok, perlu dijelaskan rincian kiprah setiap anggota kelompok.
  • Tampilan kualitas hasil kiprah yang diharapkan disampaikan secara jelas.
  • Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
C. Pelaksanaan Penilaian Pengetahuan
Pelaksanaan penilaian pengetahuan dilakukan untuk menilai proses dan hasil berguru penerima didik. Penilaian oleh pendidik dilakukan dalam bentuk penilaian harian dan sanggup juga dilakukan penilaian tengah semester melalui tes tertulis, tes lisan, maupun penugasan.

Cakupan penilaian harian mencakup seluruh indikator dari satu kompetensi dasar atau lebih sedangkan cakupan penugasan diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dasar. Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian dan penilaian selesai selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3. 

Penilaian harian sanggup dilakukan melalui tes tertulis dan/atau penugasan, tes verbal sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.

Pelaksanaan penilaian harian sanggup dilakukan sesudah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian sanggup dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan bahan luas dan komplek sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai.

Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik dengan banyak sekali teknik penilaian dalam satu semester direkap dan didokumentasikan pada tabel pengolahan nilai sesuai dengan KD yang dinilai. 

Jika dalam satu KD dilakukan penilaian lebih dari satu kali maka nilai selesai KD tersebut merupakan nilai rata-rata. Nilai selesai pencapaian pengetahuan matapelajaran tersebut diperoleh dengan cara merata-ratakan hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. 

Nilai selesai selama satu semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka lingkaran pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol menurut pencapaian KD selama satu semester.

Contoh:
Pengolahan nilai pengetahuan mata pelajaran Matematika Wajib kelas X semester I. 
Tabel Contoh Pengolahan Nilai Pengetahuan Tanpa Pembobotan
No.
Nama
KD
Hasil Nlai Harian
Penaian Akhir Semester
Rerata

1.

Badu
3.1
75
66



70
71
3.2
60
68



70
65
3.3
86
74
90


80
83
3.4
80




95
88
3.5
88




80
84

Nilai Rapor
78

Penjelasan tabel:
Baca Juga : Penilaian Aspek Keterampilan 
  • Jumlah KD dalam satu semester pada tabel tersebut sebanyak 5 KD
  • KKM MP tersebut yaitu 65
  • Penilaian harian dilakukan oleh pendidik dengan cakupan mencakup seluruh indikator dari kompetensi dasar
  • Penilaian setiap KD sanggup dilakukan banyak sekali cara, diantaranya satu KD sanggup dilakukan beberapa kali penilaian kalau KD tersebut mempunyai cakupan bahan yang luas serta mempunyai kompleksitas yang tinggi, atau satu KD hanya dinilai satu kali kalau cakupan bahan tidak luas serta kompleksitas rendah, dan satu kali penilaian terdiri atas beberapa KD kalau antar KD tersebut mempunyai keterkaitan, ruang lingkup yang rendah serta kompleksitas rendah.
  • Pada contoh tabel diatas, penilaian KD 3.1 dan KD 3.2 masing-masing dilakukansebanyak 3 kali, penilaian KD 3.3 sebanyak 4 kali, penilaian KD 3.4 dan KD 3.5 masingmasing dilakukan sebanyak 2 kali.
  • Cakupan bahan yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri sejumlah indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester tersebut dalam satu semester. Hal ini sangat memungkinkan beberapa KD terwakili oleh satu indikator sehingga tidak perlu setiap KD diuji pada penilaian tersebut.
  • Pada contoh tabel diatas, cakupan bahan yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri atas KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5.
  • Laporan hasil berguru pada pada Penilaian Akhir Semester menurut KD yang diuji.
  • Nilai selesai setiap KD diperoleh dengan cara merata-ratakan nilai dari KD yang sama,
  • Nilai rapor memakai rata-rata dari seluruh nilai KD dalam satu semester dengan perhitungan sebagai berikut 78
  • Nilai pengetahuan= 78 kemudian diberikan predikat (D, C, B, atau A) sesuai denganinterval predikat yang ditetapkan satuan pendidikan.
  • Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh penerima didik dan/ataukompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai di atas yang paling dikuasai Aniadalah KD 3.4 dan yang perlu ditingkatkan pada KD 3.2.
Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan dalam memilih penyelesaian sistem pertidaksamaan dua variabel ,  perlu peningkatan pemahaman duduk perkara penyelesaian pertidaksamaan rasional dan irasional satu variabel”.

Pengolahan penilaian pengetahuan sesuai dengan konsep tujuan penilaian yaitu untuk mengetahui tingkat kompetensi hasil berguru yang merujuk pada KD, sehingga ketercapaian KD dalam satu semester tergambar dengan jelas. 

Laporan hasil berguru melalui penilaian selesai semester secara administratif menjadi tantangan dalam pelaporannya sebab harus dipilah menurut hasil setiap KD.

Bahan Bacaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan

Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Untuk Sekolah Menengah Atas Tahun 2017 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan Atas Dan Menengah Dan Kebudayaan

Belum ada Komentar untuk "✔ Evaluasi Pengetahuan Dalam Kurikulum 2013(Edisi Terbaru)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel