✔ Konsep Dan Taktik Pengembangan Kewirausahaan Di Sekolah

Pada Lampiran II, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 ihwal Pemenuhan Beban Kerja Guru,  Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah , bahwa salah satu ekuivalensi beban kerja kepala sekolah yaitu pengembangan kewirausahaan dengan rincian sebagai berikut: 

1. Merencanakan aktivitas pengembangan kewirausahaan
2. Melaksanakan aktivitas pengembangan kewirausahaan 
3. Melaksanakan penilaian aktivitas pengembangan kewirausahaan

Sebagai bukti bahwa kepala sekolah melaksanakan kegiatan tersebut harus mempunyai bukti fisik diantaranya : mempunyai planning aktivitas pengembangan kewirausahaan, mempunyai laporan pelaksanaan aktivitas pengembangan kewirausahaan, dan mempunyai laporan penilaian aktivitas pengembangan kewirausahaan. 

Apabila memenuhi bukti tersebut maka sanggup dikatakan bahwa kepala sekolah bersangkutan telah memenuhi beban kerja 4 -6 jam kerja perminggu yang setara dengan 3-4 jam tatap muka per minggu.
Agar kiprah dan tanggungjawab tersebut sanggup dilaksanakan dengan baik maka perlu dipahami , konsep kewirausahaan, Karakteristik, taktik pengembangan dan struktur susunan aktivitas pengembangan

A. Konsep Pengembangan Kewirausahaan

Kewirausahaan dalam bahasa inggris “entrepreneurship”, dalam  bahasa perancis “entrepreneur”  yang berarti seseorang yang melaksanakan perjuangan (baru) yang beresiko. Dalam bahasa Indonesia entrepreneur sering disebut pengusaha  atau wiraswasta . Pada kurun 1980-an  istilah  entrepreneur  berkembang mejadi wirausaha  yaitu sebagai seorang hero dalam perjuangan atau orang yang berani melaksanakan suatu usaha.

Menurut Drucker (1985) wirausaha yaitu jiwa atau nilai menyerupai adanya harapan untuk melaksanakan perubahan (bersifat harus) terhadap sesuatu yang baru. Sedangkan Zimmerer (2005) menyebutkan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memecahkan problem dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.

Selanjutnya , dalam Inpres nomor 4 tahun 1995 ihwal Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan menyebutkan kewirausahaan yaitu semangat, sikap, sikap dan kemampuan seseorang dalam menangani perjuangan dan atau kegiatan yang mengarah dalam upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi gres dengan meningkatkan efesiensi dalam rangka menawarkan pelayanan yang lebih baik dan /atau memperoleh laba yang lebih besar.

Dari tiga pendapat di atas  kita semakin memahami konsep kewirausahaan yang diterapkan disekolah ditandai dengan  adanya inisiatif, semangat, sikap , perilaku  dari kepala sekolah untuk melaksanakan perubahan dengan upaya mencari, mencipta, menerapkan cara kerja dan peningkatan efesiensi dalam meneglola sekolah kearah yang lebih baik atau bermutu.

Untuk sanggup memahami bagian-bagian yang dikembangkan dalam program  yang akan disusun maka perlu  dikaitkan dengan kompetensi yang wajib dimiliki oleh kepala sekolah menyerupai diatur dalam Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007 ihwal standar kepala sekolah /madrasah.  

Dalam hukum tersebut dijelaskan bahwa dimensi kewirausahaan  yaitu :
1. Menciptakan penemuan yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah/madrasah
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar efektif
3. Memiliki motivasi yang besar lengan berkuasa untuk sukses dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah
4. Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber mencar ilmu penerima didik

Dapat kita lihat bahwa kewirausahaan dalam konteks hukum tersebut yaitu penguatan jiwa , nilai , dan semangat kewirausahaan untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan kepentingan komersial atau mengkomersialkan sekolah.
Dengan demikian  pengembangan kewirausaan disekolah  oleh kepala sekolah yaitu pengembangan karakteristik kewirausahaan  itu sendiri menyerupai inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sekolah.  

B. Karakteristik Kewirausahaan

Dari konsep kewirausahaan menyerupai dijelaskan di atas maka karakteristik kewirausahaan yang perlu diketahui untuk dikembangkan yaitu sebagai berikut:

1. Inovatif
Inovatif yaitu kemampuan berfikir kreatif, menyebarkan ide-ide gres yang bermanfaat di setiap kesempatan , memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan bisa memecahkan masalah.

2. Kerja keras dan pantang menyerah
Kerja keras yaitu kegiatan maksimal yang banyak menguras tenaga, pikiran dan waktu untuk menuntaskan sesuatu. Pantang mengalah berarti  tidak gampang frustasi dalam menyelsaikan permasalahan, menghadapi tantangan dan hambatan yang ada disekolah.

3. Motivasi Berprestasi tinggi
Motivasi yaitu dorongan untuk melaksanakan sesuatu untuk memenuhi sesuatu atau kebutuhan yang dianggab penting.Yang dianggab penting itu sendiri yaitu prestasi /mutu sekolah tersebut.

4. Berani mengambil resiko
Berani mengambil resiko adalah   kemampuan seseorang untuk mau mengambil langkah dalam ketidakpastian dan mengambil beban tanggungjawab untuk masa depan.

5. Proaktif
Proaktif yaitu  melakukan sesuatu dengan inisiatif sendiri kemudian bertanggungjawab terhadap perilakunya sendiri, baik dari masa lalu, kini maupun masa mendatang.

C. Strategi Pengembangan

Setelah memahami konsep kewirausahaan secara umum , karakteristik dan kewirausahaan berdasarkan konteks  aturan yang diterbitkan pemerintah maka kiprah selanjutnya yaitu melaksanakan taktik pengembangannya disekolah ada beberapa kegiatan yang sanggup dilakukan oleh kepe sekolah seperti:

1. Kewirausahaan terintegrasi dalam semua mata pelajaran
Pengembangan huruf kewirausahaan sanggup diintegrasikan pada semua mata pelajaran melalui proses pembelajaran. Dimana guru didorong untuk membuat pengalaman-pengalaman mengelola pembelajaran yang lebih baik, produktif dan menyenangkan melalui penerapan model-model pembelajaran yang kreatif, dinamis yang memungkinkan penerima didik sanggup berinteraksi satu sama lain dalam kelompok.

2. Kewirausahaan terpadu dalam kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat penerima didik  seperti olah raga, seni budaya, kepramukaan untuk melatih mereka bekerja keras, menumbuhkan motivasi, bersedia menghadapi tantangan, siap untuk kalah dan menang dan saling menghargai.

3. Kewirausahaan melalui budaya sekolah
Budaya sekolah yaitu suasana kehidupan sekolah dimana terjadi interaksi antar penerima didik, antar guru, guru dan siswa, guru dengan staf, staf dan siswa, serta sekolah dengan kelompok masyarakat.  Budaya sekolah yang dibangun dikala antar warga sekolah berinteraksi dan berkomunikasi, aktualisasi karakteristik kewirausahaan secara ekspresi maupun sikap menyerupai kejujuran, kerja keras, motivasi berprestasi tinggi, tanggungjawab, disiplin, janji ke semua warga sekolah. Proses adaptasi (conditioning)dimulai dari pembiasaan, kebiaasaan(habit) , sifat (traits) , internalisasi (internalization)dan kepribadian  (personality)

4. Kewirausahan dalam Pengembangan Diri
Kewirausahaan sanggup diintegerasikan dalam kegiatan pengembangan diri baik yang bersifat konseling maupun bersifat kegiatan rutin diluar jam pelajaran.

5. Kewira usahaan melalui Muatan Lokal
Kewira usahaan melalui muatan lokal sanggup dilaksanakan sekolah sesuai dengan potensi yang ada di kawasan masing-masing boleh  dalam ruang lingkup kawasan propinsi, kabupaten/kota atau potensi disekitar masyarakat sekolah.

Baca juga : Gaya Kepemimpinan Efektif di Sekolah 

D. Program Pengembangan Kewirausahaan

Agar pengembangan kewirausahaan tersebut sanggup dilaksanakan maka kepala sekolah harus mengawali kegiatan dengan menyusun program. Program yang disusun  kemudian dilaksanakan dan dilakukan evaluasi  menjadi bukti pertanggungjawaban bahwa kepala sekolah telah melaksanakan kiprah ekivalensi beban kerja  3 -4 jam tatap muka.  Berikut ini alternatif programnya.

Bagian pembuka
1. Halaman judul
2. Lembar pengesahan
3. Kata pengantar
4. Daftar Isi

Bab I.Pendahuluan
1. Latar Belakang
2. Dasar Hukum
3. Tujuan dan Manfaat
4. Ruang Lingkup

Bab II. Program Pengembangan Kewirausahaan
1.Pengembangan kewirausahaan yang terintegrasi pada semua mata Pelajaran
2. Pengembangan kewirausahaan yang terntegrasi dalam ekstrakurikuler
3. Pengembangan kewirausahaan yang terintegrasi dengan Budaya Sekolah
4. Pengembangan kewirausahaan terintegrasi dengan muatan lokal
5. Pengembangan kewirausahaan terintegrasi dengan kegiatan penembangan diri

Bab III. Strategi Pelaksanaan dan Target Pencapaian
1. Strategi Pelaksanaan 
2. Target Pencapaian

Bab. IV.Penutup
1. Kesimpulan
2. Rekomendasi/Saran

Lampiran

Struktur aktivitas di atas tidak mengikat, sanggup desesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan ruanglingkup kewirausahaan yang dikembangkan di sekolah masing-masing. Semoga para kepala sekolah sanggup melaksanakan kiprah kewirausahaan sebaik-baiknya.


Bahan bacaan:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  15 tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan pengawas Sekolah. Jakarta: Depdikbud
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala sekolah /Madrasah. Jakarta: Depdiknas
Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah . (2017).  Latihan Kepemimpinan. Solo : LPPKS .

Belum ada Komentar untuk "✔ Konsep Dan Taktik Pengembangan Kewirausahaan Di Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel