✔ Klarifikasi Sistematika Dokumen I Ktsp Sma


SISTEMATIKA PENJELASAN

COVER
Memuat :
1. Lambang Provinsi Sumatera Barat
2. Judul KTSP
3. Tahun Pelajaran (sesuai Tahun Pelajaran yang sedang berjalan)
4. Nama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
5. Alamat sekolah

HALAMAN IDENTITAS SEKOLAH
Memuat :

1. Nama dan alamat lengkap sekolah
2. NSS
3. Nomor Telepon, Fax dan Email Sekolah
4. Nama Kepala Sekolah
5. Nomor Telp/HP dan Email
6. Nama Ketua TPK sekolah
7. Nomor telp/HP dan email
8. Nilai Akreditasi Terakhir (Nilai angka, Predikat dan tahun akreditasi)
9. Nilai KTSP Tahun kemudian (Nilai angka dan Predikat)

HALAMAN PENGESAHAN
 Memuat :

1. Rumusan kalimat pengesahan
Contoh : Setelah memperhatikan pertimbangan, saran dan masukan Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum Sekolah Menengan Atas Negeri 1 ………….. disyahkan untuk diberlakukan pada tahun pelajaran 2018/2019 dan akan dilakukan penyempurnaan pada tahun berikutnya.

2. Menetapkan Kepala sekolah,Tanda tangan kepala sekolah disertai stempel sekolah
3. Mengetahui Ketua Komite sekolah, Tanda tangan komite sekolah disertai stempel komite
4. Mengesahkan dan Tempat untuk tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat ( Drs. Burhasman, MM. Pembina Utama Madya NIP.19580424 198403 1 006 )

BACA. PADUAN PENYUSUNAN KURIKULUM SMA

KATA PENGANTAR
Memuat :

1. Ungkapan rasa syukur kepada Tuhan YME atas segala Rahmat-Nya dalam penyusunan dokumen KTSP
2. Rasional/dasar aturan perlunya dokumen KTSP sekaligus sebagai teladan penyusunan dokumen KTSP
3. Ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu tersusunnya dokumen KTSP
4. Harapan penyempurnaan dokumen KTSP untuk masa yang akan dating

DAFTAR ISI

1. Memiliki daftar isi sesuai dengan kerangka dokumen KTSP yang dikeluarkan oleh TPK Provinsi Sumatera Barat tahun 2018
2. Memiliki sistematika penulisan yang sesuai dengan kerangka dokumen KTSP yang dikeluarkan oleh TPK Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 (Judul Bab, Sub Bab dan penomoran), sesuai dengan sistematika dan nomor halaman yang ada di dalam dokumen.

BAB I PENDAHULUAN

A. Rasional Menguraikan wacana :

1. Hasil penilaian KTSP tahun sebelumnya, berupa saran perbaikan dari validator tahun yang kemudian serta tindak lanjutnya dan penilaian pelaksanaan KTSP selama 1 tahun yang lalu.
2. Tuntutan perubahan kurikulum secara Internal : meliputi (1). Karakteristik satuan pendidikan, (2). Kondisi kebutuhan penerima didik, 3) tuntutan Lingkungan . secara eksternal meliputi adanya kebijakan penyempurnaan kurikulum oleh pemerintah menurut peraturan yang berlaku.
3. Evaluasi diri sekolah sebagai hasil dari membandingkan kondisi aktual sekolah (potret sekolah ketika ini) dengan kondisi ideal yang dibutuhkan menurut SNP (SKL, ISI, Proses, Penilaian dan Pengelolaan)
4. Potensi akademik dan non akademik yang dimiliki sekolah serta karakteristik yang menjadi kekhasan sekolah

B. Dasar Hukum

Berisi landasan aturan yang terkait dengan pengembangan dan penyusunan KTSP mulai dari UU Sisdiknas, Peraturan Pemerintah, Peraturan menteri Pendidikan dan aturan/ketentuan Pemerintah daerah/badan/lembaga lain yang relevan dengan kurikulum yang digunakan, minimal memuat:

1. Undang-undang No 20 thn 2003 wacana Sisdiknas
2. Perpres No. 87 Tahun 2017 ttng Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
3. PP No 19 tahun 2005 wacana SNP dan/atau PP No 32 tahun 2013 dan PP No. 13 thn 2015 ttng Perubahan PP No 19 tahun 2005 wacana SNP
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24Tahun 2006Tentang Pelaksanaan Permendiknas No.22 dan 23 Tahun 2006
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Perubahan Permen No.24 Tahun 2006
6. Permendiknas no 19 tahun 2007 wacana Standar Pengelolaan
7. Permendikbud No 61 thn 2014 wacana Penyusunan KTSP
8. Permendikbud No. 59 thn 2014 wacana Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Menengan Atas
9. Permendikbud No 20 tahun 2016 dan/atau Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang SKL
10. Permendikbud No 21 tahun 2016 dan/atau permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
11. Permendikbud No 22 tahun 2016 dan/atau Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
12. Permendikbud No 23 tahun 2016 dan/atau Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian
13. Permendikbud No 24 tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Inti dan kompetensi Dasar
14. Permendikbud No. 23 thn 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti
15 Pemendikbud No. 111 thn 2014 ttng penyelenggaraan BK di Sekolah
16. Permendikbud No 62 tahun 2014 ttng Pelaksanaan Ekstra Kurikuler
17. Permendikbud No 63 tahun 2014 ttng Pelaksanaan Ekstra Kurikuler Pramuka
18. Permendikbud No 18 Tahun 2016 ttng Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru
19. Peraturan daerah………..(yang relevan)


C. Tujuan Penyusunan KTSP

Berisi uraian wacana pentingnya dokumen KTSP bagi sekolah (Berpedoman pada peraturan yang terkait dengan penyusunan KTSP, Permendikbud No. 61 Tahun 2014)
Berisi uraian tentang
a. Pentingnya dokumen KTSP bagi sekolah
b. Langkah kerja yang dilaksanakan

BAB II TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

A. Latar Belakang

Menggambarkan proses lahirnya Visi, misi dan tujuan mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan mengakomodasi kebutuhan daerah/lingkungan dan penerima didik
Visi, misi dan tujuan satuan pendidikan dirumuskan dengan cara sebagai berikut :
Mereview (meninjau kembali) problem yang dihadapi, baik internal maupun eksternal dengan pendekatan analisis Strengths, Weakness, Opportunities, danThreats (SWOT); dengan cara menganalisis konteks wacana kekuatan, kelemahan yang dimiliki oleh sekolah. Serta melihat peluang dan bahaya yang terjadi di sekeliling sekolah

B. Visi Satuan Pendidikan
     Pedoman Penyusunan Visi
1) Pengertian
Visi merupakan keinginan dan pernyataan moral yang menjadi dasar atau referensi dalam memilih arah dan kebijakan pimpinan dalam membawa gerak langkah sekolah. menuju masa depan yang lebih baik, sehingga keberadaan atau keberadaan sekolah. sanggup diakui oleh masyarakat. Visi merupakan citra wacana masa depan (future) yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Ini sejalan dengan pendapat Akdon (2006: 94) yang menyatakan bahwa “Visi ialah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses administrasi ketika ini yang menjangkau masa yang akan datang”

2) Rumusan Visi
Visi yang sempurna bagi satuan pendidikan akan menjadi accelerator (pemercepat) kegiatan instansi pemerintah bersangkutan, meliputi perencanaan strategi, perencanaan kinerja tahunan, pengelolaan sumber daya, pengembangan indikator kinerja, pengukuran kinerja, dan penilaian pengukuran kinerja sekolah. tersebut.

3) Syarat perumusan visi
a) Visi bukanlah fakta, tetapi citra pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan.
b) Visi sanggup memperlihatkan arahan, mendorong warga sekolah untuk memperlihatkan kinerja yang baik.
c) Dapat menjadikan ide dan siap menghadapi tantangan
d) Menjembatani masa kini dan masa yang akan datang.
e) Gambaran yang realistik dan kredibel dengan masa depan yang menarik.
f) Sifatnya tidak statis dan tidak untuk selamanya.

4) Kriteria Visi
Rumusan Visi yang baik mempunyai kriteria (ciri-ciri) sebagai berikut :
a) Berbentuk pernyataan yang ringkas dan gampang dipahami
b) Mengacu pada tujuan pendidikan menengah yaitu untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, susila mulia, serta keterampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c) Mengacu tuntutan SKL Satuan Pendidikan
d) Bersifat inspiratif dan menantang untuk mencapainya;
e) Sesuatu yang ideal yang ingin dicapai dimasa yang akan tiba yang membawa eksistensi/ keberadaan suatu pendidikan;
f) Menarik bagi seluruh warga sekolah dan pihak-pihak yang terkait (stakeholders);
g) Memberikan arah dan fokus seni administrasi yang jelas;
h) Mampu menjadi perekat dan menyatukan banyak sekali gagasan strategis yang terdapat dalam suatu organisasi;
i) Memiliki orientasi terhadap masa depan, sehingga segenap jajaran satuan pendidikan ikut berperan dalam pencapaiannya;
j) Mampu menumbuhkan komitmen seluruh warga sekolah;
k) Menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kebijakan organisasi serta menjembatani keadaan masa kini dan masa yang akan datang;
l) Memungkinkan untuk perubahan atau penyesuaian dengan perkembangan/perubahan kiprah dan fungsi.

Contoh Visi Sekolah
a. Sekolah yang terletak di kota besar, penerima didiknya berasal dari keluarga mampu, berpendidikan tinggi, yang mempunyai harapan anaknya menjadi orang hebat, lulusannya melanjutkan ke sekolah favorit yang lebih tinggi, sanggup merumuskan visinya:

UNGGUL DALAM PRESTASI, BERAKHLAQUL,KARIMAH, TERAMPIL DAN MANDIRI

b. Sekolah yang terletak di tempat pedesaan yang umumnya tidak maju dari sekolah perkotaan dan banyak penerima didiknya tidak melanjutkan ke sekolah favorit atau berprestasi, sanggup merumuskan visinya:
TERDIDIK, TERAMPIL, DAN MANDIRI BERDASARKAN IMAN TAQWA

c. Sekolah yang terletak di pinggiran kota (urban) yang umumnya tingkat kemajuannya menengah dibanding sekolah di perkotaan atau pedesaan, masyarakatnya pekerja, sikap moral rendah, dan banyak penerima didiknya tidak melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi, sanggup merumuskan visinya
BERAKHLAQULKARIMAH, MANDIRI, DAN TERAMPIL BERDASARKAN IMTAQ.
Ketiga contoh visi tersebut, sama-sama benar sepanjang dalam koridor tujuan
pendidikan nasional, sesuai dengan tujuan dari setiap jenjang sesuai dengan
peraturan pemerintah.

Visi yang pada umumnya dirumuskan dalam kalimat yang filosofi menyerupai contoh di atas seringkali mempunyai aneka tafsir, setiap orang sanggup menafsirkan secara berbeda-beda sehingga sanggup menjadikan perselisihan dalam implementasinya.
Bahkan kalau terjadi penggantian pimpinan sekolah maka kepala sekolah yang gres tidak jarang memberi tafsir yang berbeda kepada kepala sekolah sebelumnya. Oleh sebab itu biar tidak memperlihatkan tafsir yang berbeda, visi sebaiknya diberi penjelasan berupa indikator-indikator visi

B. Misi Satuan Pendidikan Pedoman Penyusunan Misi

1) Pengertian
Misi ialah sesuatu yang harus diemban atau harus dilaksanakan sebagai pembagian terstruktur mengenai visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi referensi bagi penyusunan acara jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, menurut masukan dari seluruh warga sekolah.

2) Tujuan Perumusan Misi
Misi satuan pendidikan ialah pangkal dari perencanaan seni administrasi suatu satuan pendidikan. Misi satuan pendidikan akan menggiring penentuan tujuan dan sasaran yang akan dicapai oleh satuan pendidikan, untuk itu perlu dirumuskan secara cermat dan memungkinkan untuk dicapai serta sanggup diukur pencapaiannya. Perumusan misi satuan pendidikan merupakan hal yang fundamental meskipun sulit, namun harus diupayakan.
Perumusan dan penetapan misi satuan pendidikan harus secara eksplisit menyatakan apa yang akan dicapai atau fungsi apa yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk mencapai tujuan satuan pendidikan.
Penetapan misi sebagai pernyataan harapan satuan pendidikan dan seluruh komponen yang terkait yang akan menjadi landasan kerja yang harus diikuti oleh seluruh komponen sekolah guna mewujudkan tujuan satuan pendidikan.
3) Kriteria Misi
Menjabarkan pencapaian visi dalam bentuk pernyataan yang terukur dan sanggup dicapai sesuai dengan skala prioritas, mencakup:

a) Merupakan upaya pencapaian visi yang terang dan terukur,
b) Menggunakan kata kerja, merupakan kegiatan yang akan dilakukan pada kurun waktu tertentu
c) Menekankan pada kualitas layanan penerima didik dan mutu lulusan yang dibutuhkan oleh sekolah ( akademik dan non akademik )
d) Menjadi dasar bagi penetapan tujuan sekolah
e) Menjadi dasar acara pokok satuan pendidikan
f) Rumusannya sejalan dengan visi satuan pendidikan;
g) Rumusannya terang dengan bahasa yang lugas;
h) Rumusannya menggambarkan pekerjaan atau fungsi yang harus dilaksanakan;
i) Dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu;
j) Memungkinkan untuk perubahan/penyesuaian dengan perubahan visi.

Contoh Misi :
 Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap penerima didik berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
 Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
 Mendorong dan membantu setiap penerima didik untuk mengenali potensi dirinya sehingga sanggup dapat dikembangkan secara optimal.
 Menumbuhkan penghayatan terhadap aliran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
 Menerapkan administrasi partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah warga sekolah dan kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah

C. Tujuan Satuan Pendidikan Pedoman perumusan Tujuan Satuan Pendidikan

1) Pengertian
Tujuan satuan pendidikan adalah, citra tingkat kualitas yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu maksimal 4 (empat) tahun oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tujuan satuan pendidikan merupakan pembagian terstruktur mengenai dari pernyataan misi, tujuan tidak harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, akan tetapi harus sanggup memperlihatkan kondisi yang ingin dicapai dimasa mendatang (Akdon, 2006: 143). Tujuan juga berfungsi mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, acara dan kegiatan dalam rangka merealisasikan misi, oleh sebab itu tujuan harus sanggup menyediakan dasar yang berpengaruh untuk memutuskan indikator. Pencapaian tujuan sanggup dijadikan indikator untuk menilai kinerja sekolah

Tujuan Menjabarkan pencapaian misi dalam bentuk pernyataan yang terukur dan sanggup dicapai sesuai dengan skala prioritas, mencakup:
a) Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka pendek
b) Mengacu pada visi, misi dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat
c) Menjabarkan pencapaian misi dalam bentuk pernyataan yang terukur
d) mendeskripsikan hal-hal yang perlu diwujudkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Tujuan harus harmonis dan mengklarifikasikan visi, misi, dan nilai-nilai satuan pendidikan.
e) Pencapaian tujuan akan sanggup memenuhi atau berkontribusi memenuhi misi, acara dan sub acara sekolah..
f) esensinya tidak berubah, kecuali terjadi pergeseran lingkungan, atau dalam hal info strategik hasil yang diinginkan.
g) biasanya secara relatif berjangka panjang
h) menggambarkan hasil program
i) menggambarkan arah yang terang dari sekolah..
j) menantang, namun realistik dan sanggup dicapai.

Contoh Tujuan :
Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berbudaya
 Pada tahun 2019 rata-rata USBN mencapai nilai minimal 70,00.
 Pada tahun 2019 proporsi lulusan yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi minimal 40%
 Pada tahun 2019 mempunyai tim kesenian yang tampil pada acara setingkat propinsi.

D Strategi Gerakan Literasi Menguraikan pelaksanaan Gerakan Literasi;

1. Lingkungan fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana pra sarana literasi)
2. Lingkungan sosial dan afektif (dukungan partisipasi aktif semua warga sekolah) dalam melakukan kegiatan literasi SMA)
3. Lingkungan Akademik (adanya acara literasi yang aktual dan bisa dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah)

E. Strategi pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter

Menggambarkan kristalisasi nilai Utama Religius, Nasionalisme, Integritas, Gotong Royong, dan Mandiri melalui :
1. PPK Berbasis Kelas: pendidikan huruf yang dilakukan melalui proses mencar ilmu mengajar setiap mapel (tergambar dalam RPP mulai analisis SKL, KI dan KD), optimalisasi Muatan Lokal,
2. PPK Berbasis ekstrakurikuler dan Program PHBI/PHBN Integritas: pendidikan huruf yang dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler dan Program PHBI/PHBN
3. PPK berbasis kemitraan dan partisipasi Orang tua/masyarakat Mandiri: Penguatan pendidikan huruf melalui kerja sama dan kerjasama antar orang tua/ Masyrakat, komunitas dan forum pendidikan di luar sekolah
4. PPK berbasis Pembiasaan/rutinitas berfokus pada penyesuaian dan pembentukan budaya yang merepresentasikan nilai-nilai yang menjadi prioritas forum pendidikan. Pembiasaan ini diintegrasikan dengan jadwal mingguan sekolah

BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Muatan Kurikulum Nasional 1. Menguraikan Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi penerima didik untuk menguasai kompetensi yang berkhasiat bagi dirinya. Dalam hal ini penerima didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) mencar ilmu untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) mencar ilmu untuk memahami dan menghayati, (c) mencar ilmu untuk bisa melakukan dan berbuat secara efektif, (d) mencar ilmu untuk hidup bersama dan berkhasiat bagi orang lain, dan (e) mencar ilmu untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan penerima didik menerima pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi penerima didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan langsung penerima didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana kekerabatan penerima didik dan pendidik yang saling mendapatkan dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memperlihatkan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memperlihatkan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan memakai pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber mencar ilmu dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan tempat untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh materi kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang meliputi seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan

2. Daftar mata pelajaran disusun/dikelompokkan sesuai dengan Permendiknas/ permendikbud yang berlaku (Permendikbud No. 59 thn 2014 wacana muatan Kurikulum Sekolah Menengan Atas atau permendiknas no 22 thn 2006 wacana standar Isi)

3. Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran sesuai dengan Permendiknas/ permendikbud yang berlaku (Permendikbud No. 59 thn 2014 wacana muatan Kurikulum Sekolah Menengan Atas atau permendiknas no 22 thn 2006 wacana standar Isi

B. Muatan Kurikulum Daerah/Muatan Lokal Menguraikan :

1. Jenis Muatan Lokal (Pendidikan Al Qur’an dan Budaya Alam Minangkabau yang diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran maupun yang berdiri sendiri)
2. Strategi pelaksanaan Mulok, Strategi integrasi Mulok Pendidikan Al Qur’an dan Budaya Alam Minangkabau pada KI-KD mata pelajaran yang relevan

C. Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
Merupakan acara kecakapan hidup (PKH), acara keunggulan lokal dan global yang menguraikan :

1. Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif dalam bentuk uraian acara dan seni administrasi pelaksanaan
2. Uraian wacana penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal/global dalam bentuk uraian acara dan seni administrasi pelaksanan

D. Pengembangan Diri
Merupakan Layanan BK , Layanan TIK dan Ekstra Kurikuler, menguraikan :

1. Layanan Bimbingan dan Konseling (BK)
a. Jenis acara layanan konseling
b. Strategi pelaksanaan layanan konseling
c. Evaluasi dan pelaporan kegiatan layanan konseling

2. Jenis dan seni administrasi Program Layanan TIK
3. Kegiatan ekstra kurikuler Wajib dan Pilihan
a. Jenis acara Ekstra Kurikuler
b. Strategi pelaksanaan acara Ekstra Kurikuler
c. Penilaian dan Pelaporan kegiatan ekstra kurikuler

E. Pengaturan Beban Belajar Menguraikan :

1. Sistem yang dipakai (sistem paket atau SKS)
2. Pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka, jumlah jam pembelajaran/minggu, jumlah ahad efektif per tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun dan pengaturan sistem beban mencar ilmu yang dipakai dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku
3. Pengaturan beban mencar ilmu tatap muka (TM), penugasan terstruktur (PT) dan kegiatan berdikari tidak terstruktur (KM) sesuai Standar ISI dan kalender pendidikan
4. Rasional/dasar pemikiran pemanfaatan penambahan jam pelajaran/minggu dengan mengacu pada aturan standar ISI menurut kebutuhan sekolah dan kondisi penerima didik
5. Memuat tabel daftar penambahan jam pelajaran

F Penjurusan/ Peminatan Menguraikan ;

1. Deskripsi dan kriteria penjurusan/peminatan
2. Program penelusuran bakat, minat dan prestasi penerima didik
3. Mekanisme penjurusan/peminatan
G. Ketuntasan Belajar Menguraikan :
1. Mekanisme, mekanisme dan analisis penetapan KKM
2. Daftar KKM semua mata pelajaran per semester/tingkat
3. Upaya yang dilakukan sekolah untuk mencapai KKM ideal

H. Rancangan Penilaian Menguraikan ;

Strategi pelaksanaan penilaian dengan mengacu kepada Permendiknas/permendikbud wacana penilaian. Uraian meliputi :
1. Akademik (a). Jenis Penilaian b). Teknik penilaian c). Penjadwalan penilaian d). Mekanisme dan mekanisme penilaian e). Bentuk hasil penilaian )
2. Penilaian susila mulia dan kepribadian : a). Jenis penilaian b). Teknik penilaian c). penjadwalan penilaian d). Mekanisme dan mekanisme penilaian e). Bentuk hasil penilaian
3. Pelaksanaan acara remedial dan pengayaan

I. Kenaikan Kelas Menguraikan :

1. Kriteria kenaikan kelas sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku: a). dari kelas X ke kelas XI, b). dari kelas XI ke kelas XII
2. Mekanisme dan mekanisme pelaporan hasil mencar ilmu penerima didik

J. Kelulusan

Berisi deskripsi wacana kelulusan penerima didik dari satuan pendidikan dengan mengacu pada Permendikbud nomor 4 tahun 2018 wacana penilaian hasil mencar ilmu oleh pemerintah dan satuan pendidikan serta POS UN. Uraian meliputi :

1. Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan
2. Pelaksanaan Ujian Sekolah
3. Pelaksanaan Ujian Nasional
4. Target dan acara peningkatan kualitas kelulusan yang akan dicapai pada tahun pelajaran yang berjalan
5. Rekap hasil Ujian Nasional 3 tahun terakhir dan perbandingan dengan Ujian Sekolah

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN

A. Permulaan Awal Tahun Pelajaran Menjelaskan penetapkan awal tahun pelajaran dimulai dan kegiatan sekolah di awal tahun pelajaran baru

B. Pengaturan Waktu Belajar Efektif Menjelaskan jumlah minggu, hari, jam efektif untuk Pembelajaran per bulan/semester untuk semua tingkat

C. Pengaturan Waktu Libur Menjelaskan hari libur jeda tengah semester, libur antar semester, libur final tahun pelajaran, libur nasional, libur keagamaan dan dan hari-hari libur khusus

D. Penjabaran Matrik Kalender Pendidikan Sekolah Menjabarkan kalender pendidikan sekolah dalam bentuk matrik dengan mengacu pada kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Provinsi, yang menggambarkan secara lengkap kegiatan sekolah untuk 1 tahun pelajaran

LAMPIRAN

1. SK TPK Sekolah Memuat uraian kiprah dan planning kerja (action plan) yang menggambarkan proses pengembangan dan penyusunan dokumen KTSP yang melibatkan seluruh komponen kepala sekolah, Komite, guru, pengawas, penerima didik dll

2. Hasil Rekomendasi KTSP tahun kemudian Melampirkan instrumen validasi tahun sebelumnya beserta lembar disposisi

3. Sampel silabus dan RPP Melampirkan silabus dan 1 (satu) RPP untuk 2 mata pelajaran pertingkat kelas perpeminatan/penjurusan

4. Contoh analisis penetapan KKM 1 (satu) per mata pelajaran. Format sesuai ketentuan yang bisa menggambarkan pengolahan komponen intake, kompleksitas dan daya dukung

5. KD Mulok (K.2006), Pengembangan Indikator KD utk Integrasi Berupa matrik untuk muatan lokal yang diintegrasikan ke mata pelajaran. Baik yang menambah KD atau yang membuatkan materi menurut indikator

6. RPP Mulok yang sudah diintegrasikan Lampirkan 1 RPP pada KD mata pelajaran yang dipilih, yang mengintegrasikan mulok Quran dan BAM. Pada KD dan kegiatan pembelajaran dalam RPP tersebut harus tergambar secara terang bentuk mulok yang diintegrasikan dan seni administrasi pelaksanaan

7. Program PKH, PBKL, PBKG/MoU Program yang sudah disahkan/dikukuhkan oleh kepala sekolah

8. Peraturan Akademik Sekolah Dokumen peraturan akademik yang sudah dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Sekolah

9. Regulasi Non Akademik a. PPDB
b. Mutasi siswa
c. Tata tertib sekolah
10. Program Masa Orientasi Peserta Didik Baru Dokumen Program MOPDB


Belum ada Komentar untuk "✔ Klarifikasi Sistematika Dokumen I Ktsp Sma"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel