✔ Guru Sebagai Fasilitator Pembelajaran Di Kelas
Salah satu kiprah guru dalam kurikulum 2013 yaitu bertindak sebagai fasilitator bukan lagi sekedar pengajar atau mengajar yang menyajikan membuatkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik akan tetapi guru harus bertindak menfasilitasi biar peserta didik sanggup aktif dan kreatif berguru berdasarkan potensi dan kecepatan masing-masing. Agar guru sanggup berperan sebagai fasilitator maka perlu memahami konsep fasilitator dalam pembelajaran.
Fasilitator asal katanya fasilitasi sedangkan memfasilitasi berarti memandu , menciptakan sesuatu menjadi gampang maka fasilitasi sanggup diartikan suatu proses atau kegiatan untuk mempermudah sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tertentu dalam hal ini yaitu tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditargetkan atau dirumuskan guru untuk peserta didik.
Fasilitasi sanggup juga diartikan melayani dan memperlancar kegiatan berguru peserta didik untuk mencapai tujuan melalui pengalaman belajar. Orang yang mempermudah atau memfasilitasi itu disebut dengan fasilitator atau pemandu. Maka dalam konteks pendidikan guru adalah yang berperan sebagai pemandu dalam proses pembelajaran , membantu dan mempermudah peserta didik dalam belajar baik secara individual maupun dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru sebagai fasilitator, yaitu:
Adanya Demokrasi dalam pembelajaran , dimana setiap peserta didik mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut ambil potongan /aktivitas dalam proses pembelajaran . Guru merancang pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik untuk kebutuhan peserta didik dan terbuka terhadap perubahan-perubahan yang lebih baik, dilarang kaku dan monoton. Rancangan yang dimaksud tentu saja harus sesuai dengan kompetensi dasar yang digariskan dalam kurikulum.
Tanggungjawab dalam pembelajaran : Fasilitator dan peserta didik masing-masing mempunyai tanggungjawab. Fasilitator bertanggungjawab terhadap planning pembelajaran sehingga peserta didik sanggup beraktivitas atau berpartisipasi dalam proses belajarnya dan peserta didik bertanggungjawab untuk mematuhi hukum dan skenario berguru yang sudah dirangcang guru.
Kerjasama dalam pembelajaran, fasilitator dan peserta didik bekerja sama untuk mencapai tujuan . Guru harus memperlihatkan waktu yang lebih banyak kepada peserta didik untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara individu maupun dalam kelompoknya.
Kejujuran, fasilitator harus senantiasa mempunyai perilaku jujuran dan menerapkan kejujuran tersebut kepada peserta didiknya.
Fungsi dan kiprah guru sebagai fasilitator ialah memusatkan perhatian bagaimana peserta didik sanggup melaksanakan kegiatan belajarnya , baik secara individual maupun kelompok. Maka kiprah fasilitator yaitu sebagai berikut:
Menyediakan rencana/desain/skenario berguru peserta didik,
Menciptakan lingkungan berguru yang nyaman dan kondusif
Mengingatkan peserta didik tentang tujuan pembelajaran/target yang harus dicapai dan langkah-langkah yang harus dilakukan peserta didik.
Mengarahkan , memotivasi peserta didik sehingga semua aktif sesuai dengan kiprah yang telah dirancang oleh guru.
Membangun kerjasama dan komunikasi yang lancar dan multi komunikasi
Melakukan monitoring dan penilaian terhadap setiap tahapan kegiatan proses pembelajaran sehingga tidak ada topik yang melenceng dari apa yang telah direncanakan guru.
Memberikan materi –bahan berguru yang diharapkan oleh peserta didik.
Baca Juga : Tips Belajar Yang Baik
Fasilitator asal katanya fasilitasi sedangkan memfasilitasi berarti memandu , menciptakan sesuatu menjadi gampang maka fasilitasi sanggup diartikan suatu proses atau kegiatan untuk mempermudah sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tertentu dalam hal ini yaitu tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditargetkan atau dirumuskan guru untuk peserta didik.
Fasilitasi sanggup juga diartikan melayani dan memperlancar kegiatan berguru peserta didik untuk mencapai tujuan melalui pengalaman belajar. Orang yang mempermudah atau memfasilitasi itu disebut dengan fasilitator atau pemandu. Maka dalam konteks pendidikan guru adalah yang berperan sebagai pemandu dalam proses pembelajaran , membantu dan mempermudah peserta didik dalam belajar baik secara individual maupun dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru sebagai fasilitator, yaitu:
Adanya Demokrasi dalam pembelajaran , dimana setiap peserta didik mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut ambil potongan /aktivitas dalam proses pembelajaran . Guru merancang pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik untuk kebutuhan peserta didik dan terbuka terhadap perubahan-perubahan yang lebih baik, dilarang kaku dan monoton. Rancangan yang dimaksud tentu saja harus sesuai dengan kompetensi dasar yang digariskan dalam kurikulum.
Tanggungjawab dalam pembelajaran : Fasilitator dan peserta didik masing-masing mempunyai tanggungjawab. Fasilitator bertanggungjawab terhadap planning pembelajaran sehingga peserta didik sanggup beraktivitas atau berpartisipasi dalam proses belajarnya dan peserta didik bertanggungjawab untuk mematuhi hukum dan skenario berguru yang sudah dirangcang guru.
Kerjasama dalam pembelajaran, fasilitator dan peserta didik bekerja sama untuk mencapai tujuan . Guru harus memperlihatkan waktu yang lebih banyak kepada peserta didik untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara individu maupun dalam kelompoknya.
Kejujuran, fasilitator harus senantiasa mempunyai perilaku jujuran dan menerapkan kejujuran tersebut kepada peserta didiknya.
Fungsi dan kiprah guru sebagai fasilitator ialah memusatkan perhatian bagaimana peserta didik sanggup melaksanakan kegiatan belajarnya , baik secara individual maupun kelompok. Maka kiprah fasilitator yaitu sebagai berikut:
Menyediakan rencana/desain/skenario berguru peserta didik,
Menciptakan lingkungan berguru yang nyaman dan kondusif
Mengingatkan peserta didik tentang tujuan pembelajaran/target yang harus dicapai dan langkah-langkah yang harus dilakukan peserta didik.
Mengarahkan , memotivasi peserta didik sehingga semua aktif sesuai dengan kiprah yang telah dirancang oleh guru.
Membangun kerjasama dan komunikasi yang lancar dan multi komunikasi
Melakukan monitoring dan penilaian terhadap setiap tahapan kegiatan proses pembelajaran sehingga tidak ada topik yang melenceng dari apa yang telah direncanakan guru.
Memberikan materi –bahan berguru yang diharapkan oleh peserta didik.
Baca Juga : Tips Belajar Yang Baik
Guru sebagai fasilitator tidak berarti kiprah dan tanggungjawab guru lebih ringan, walaupun peserta didik yang lebih banyak beraktivitas dalam belajarnya akan tetapi guru yang merencanakan dan menggerakkan agar berguru peserta didik mau belajar, berbuat dan berhasil. Sebagai fasilitator guru harus sanggup memperlihatkan memotivasi, semangat berguru dan kemudahan untuk mempermudah peserta didik berguru sanggup berdiri diatas kaki sendiri ataupun kelompok.
Guru sebagai fasilitator yaitu orang yang memandu atau menfasilitasi peserta didik dalam berguru tekanannya yaitu nilai-nilai dan perasaan manusia. Maka fasilitator sanggup dipandang sebagai narasumber dalam banyak sekali dilema fisikologis peserta didik sehingga peserta didik sanggup berguru berdasarkan potensi yang ada dalam dirinya.
Menurut Eka Prihatin (2008:84) ada dua alternative langkah /metode fasilitasi yang sanggup dipakai guru saat guru bertindak sebagai fasilitator
1. Daur pengalaman berstruktur, yang menekankan pada pentingnya pengalaman pribadi dan nyata. Adapun tindakan yang diberikan guru ada lima proses tahapan yang saling berkaitan.
Melakukan dan mengalami, yaitu dimulai dengan mengajak peserta didik untuk mengalami atau melibatkan pribadi dalam kegiatan berguru dalam tatanan melihat , mengamati dan mengerjakan sesuatu. Kegiatan ini menjadi titik tolak untuk kegiatan selanjutnya.
Mengungkapkan, yaitu dengan memperlihatkan pelayanan dan mengajak peserta didik untuk mengungkapkan kembali apa yang dialami.
Mengolah dan menganalisis, peserta didik diberi kesempatan mengkaji semua ungkapan pengalaman tersebut dan menghubungkannya dengan teori yang ada.
Menyimpulkan, peserta didik dituntun untuk berguru merumuskan, memperinci serta memperjelas kondisi sesuai dengan pengalaman yang telah dimilikinya .
Menerapkan , peserta didik diberi kesempatan untuk uji coba pengetahuan/keterampilan/sikap yang telah dimilikinya.
2. Daur Tinjau, Telaah dan Tindak (3T) yaitu tiga agresi fasilitasi yang dilakukan guru yaitu.
Tinjau , guru mengajak peserta didik untuk melihat, mengamati, mempelajari situasi dan kondisi perkembangan ilmu pengetahuan di sekitarnya sesuai dengan topik dalam mata pelajaran yang sedang dipelajarinya.
Telaah, guru mengajak peserta didik untuk berfikir kritis dan analisis untuk mengidentifikasi masalah, penyebab, dan menemukan solusinya
Tindak, Guru memperlihatkan motivasi dan menggerakkan peserta didik untuk melaksanakan tindakan faktual berkaitan dengan topik atau materi ajar yang dipelajarinya.
Guru sebagai fasilitator memang tidak gampang dilakukan, apalagi guru yang sudah usang mengajar dengan rujukan ceramah dan mendominasi kegiatan (berpusat pada guru). Mengubah kebiasaan tidaklah gampang akan tetapi tuntutan kurikulum 2013 mengharapkan guru harus mau berubah, dari mengajar menjadi membelajarkan, dari pembelajaran yang berpusat ke guru menjadi berpusat ke peserta didik.
Guru sebagai fasilitator berarti guru memperlihatkan kemudahan berguru kepada peserta didiknya. Fasilitas sanggup berupa desain pembelajaran yang lebih bai, media dan alat pembelajaran yang bervariasi, ruang/waktu yang dipakai peserta didik, penuntun materi biar sanggup dikonstruksi peserta didik, komunikasi antar peserta didik dan lain-lain yang sanggup mempermudah peserta didik dalam belajar.
Kesimpulan :
Guru sebagai fasilitator artinya guru mempermudah, membebaskan peserta didik dari kesulitan dan hambatan, menguatkan dan memotivasi peserta didik biar sanggup memecahkan dilema dalam belajarnya. Posisi guru bukan lagi sebagai subyek akan tetapi peserta didiklah yang diposisikan sebagai subyek, peserta harus melaksanakan tindakan berguru bukan lagi sekedar penerima.
Guru sebagai fasilitator yaitu orang yang memandu atau menfasilitasi peserta didik dalam berguru tekanannya yaitu nilai-nilai dan perasaan manusia. Maka fasilitator sanggup dipandang sebagai narasumber dalam banyak sekali dilema fisikologis peserta didik sehingga peserta didik sanggup berguru berdasarkan potensi yang ada dalam dirinya.
Menurut Eka Prihatin (2008:84) ada dua alternative langkah /metode fasilitasi yang sanggup dipakai guru saat guru bertindak sebagai fasilitator
1. Daur pengalaman berstruktur, yang menekankan pada pentingnya pengalaman pribadi dan nyata. Adapun tindakan yang diberikan guru ada lima proses tahapan yang saling berkaitan.
Melakukan dan mengalami, yaitu dimulai dengan mengajak peserta didik untuk mengalami atau melibatkan pribadi dalam kegiatan berguru dalam tatanan melihat , mengamati dan mengerjakan sesuatu. Kegiatan ini menjadi titik tolak untuk kegiatan selanjutnya.
Mengungkapkan, yaitu dengan memperlihatkan pelayanan dan mengajak peserta didik untuk mengungkapkan kembali apa yang dialami.
Mengolah dan menganalisis, peserta didik diberi kesempatan mengkaji semua ungkapan pengalaman tersebut dan menghubungkannya dengan teori yang ada.
Menyimpulkan, peserta didik dituntun untuk berguru merumuskan, memperinci serta memperjelas kondisi sesuai dengan pengalaman yang telah dimilikinya .
Menerapkan , peserta didik diberi kesempatan untuk uji coba pengetahuan/keterampilan/sikap yang telah dimilikinya.
2. Daur Tinjau, Telaah dan Tindak (3T) yaitu tiga agresi fasilitasi yang dilakukan guru yaitu.
Tinjau , guru mengajak peserta didik untuk melihat, mengamati, mempelajari situasi dan kondisi perkembangan ilmu pengetahuan di sekitarnya sesuai dengan topik dalam mata pelajaran yang sedang dipelajarinya.
Telaah, guru mengajak peserta didik untuk berfikir kritis dan analisis untuk mengidentifikasi masalah, penyebab, dan menemukan solusinya
Tindak, Guru memperlihatkan motivasi dan menggerakkan peserta didik untuk melaksanakan tindakan faktual berkaitan dengan topik atau materi ajar yang dipelajarinya.
Guru sebagai fasilitator memang tidak gampang dilakukan, apalagi guru yang sudah usang mengajar dengan rujukan ceramah dan mendominasi kegiatan (berpusat pada guru). Mengubah kebiasaan tidaklah gampang akan tetapi tuntutan kurikulum 2013 mengharapkan guru harus mau berubah, dari mengajar menjadi membelajarkan, dari pembelajaran yang berpusat ke guru menjadi berpusat ke peserta didik.
Guru sebagai fasilitator berarti guru memperlihatkan kemudahan berguru kepada peserta didiknya. Fasilitas sanggup berupa desain pembelajaran yang lebih bai, media dan alat pembelajaran yang bervariasi, ruang/waktu yang dipakai peserta didik, penuntun materi biar sanggup dikonstruksi peserta didik, komunikasi antar peserta didik dan lain-lain yang sanggup mempermudah peserta didik dalam belajar.
Kesimpulan :
Guru sebagai fasilitator artinya guru mempermudah, membebaskan peserta didik dari kesulitan dan hambatan, menguatkan dan memotivasi peserta didik biar sanggup memecahkan dilema dalam belajarnya. Posisi guru bukan lagi sebagai subyek akan tetapi peserta didiklah yang diposisikan sebagai subyek, peserta harus melaksanakan tindakan berguru bukan lagi sekedar penerima.
Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Sebagai Fasilitator Pembelajaran Di Kelas"
Posting Komentar