✔ Analisis, Kegiatan Remidial Dan Pengayaan
A. Konsep analisis hasil ulangan
………………….2018
Guru mata pelajaran,
B. Konsep ketuntasan belajar
Analisis hasil ulangan ialah kegiatan yang dilakukan guru sesudah melaksanakan tes, untuk mengetahui apakah penerima didiknya sudah tuntas atau belum pada KD tertentu. Kegiatan ini dimulai dengan menyelidiki hasil tes dengan memakai rubrik/pedoman yang telah dibentuk sebelumnya. Selanjutnya dilakukan penentuan nilai dimana nilai yang diperoleh pesertra didik tersebut dibandingkan dengan KKM per KD.
Analisis hasil ulangan ialah kegiatan yang dilakukan guru sesudah melaksanakan tes, untuk mengetahui apakah penerima didiknya sudah tuntas atau belum pada KD tertentu. Kegiatan ini dimulai dengan menyelidiki hasil tes dengan memakai rubrik/pedoman yang telah dibentuk sebelumnya. Selanjutnya dilakukan penentuan nilai dimana nilai yang diperoleh pesertra didik tersebut dibandingkan dengan KKM per KD.
Pembelajaran tuntas (mastery learning) ialah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan penerima didik menguasai secara tuntas kompetensi dasar yang telah ditentukan secara individu. Konsekuensi pembelajaran tuntas ialah adanya remidial bagi penerima didik yang belum mencapai KKM dan pengayaan bagi yang telah mencapai atau melebihi KKM.
Peserta didik dikatakan tuntas individu apabila nilai penerima didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari KKM yang ditetapkan. Apabila semua indikator telah tuntas, sanggup dikatakan penerima didik telah menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian, penerima didik sanggup diinterpretasikan telah menguasai KD yang bertasal dari KI-3 dan KI-4 dan mata pelajaran.
C. Tujuan analisis hasil ulangan
Analisis hasil ulangan yang dilakukan guru bertujuan :
1. Untuk memilih apakah penerima didik telah mencapai KKM dan sanggup melanjutkan mengikuti pembelajaran KD berikutnya atau penerima didik belum mencapai KKM dan masih memerlukan analisis diagnostik oleh pendidik sebagai dasar bagi pertolongan remedial;
2. Untuk mendapat umpan balik bagi pendidik dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran.
D. Manfaat analisis hasil ulangan.
Peserta didik dikatakan tuntas individu apabila nilai penerima didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari KKM yang ditetapkan. Apabila semua indikator telah tuntas, sanggup dikatakan penerima didik telah menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian, penerima didik sanggup diinterpretasikan telah menguasai KD yang bertasal dari KI-3 dan KI-4 dan mata pelajaran.
C. Tujuan analisis hasil ulangan
Analisis hasil ulangan yang dilakukan guru bertujuan :
1. Untuk memilih apakah penerima didik telah mencapai KKM dan sanggup melanjutkan mengikuti pembelajaran KD berikutnya atau penerima didik belum mencapai KKM dan masih memerlukan analisis diagnostik oleh pendidik sebagai dasar bagi pertolongan remedial;
2. Untuk mendapat umpan balik bagi pendidik dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran.
D. Manfaat analisis hasil ulangan.
Manfaat analisis hasil ulangan di antaranya:
1. Untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran
2. Menentukan ketuntasan berguru penerima didik dengan
a. Ketuntasan individu
b. Ketuntasan indikator
c. Menuangkan deskripsi kemajuan berguru penerima didik dalam laporan penilaian.
3. Pengambilan keputusan untuk tindak lanjut, bahwa penerima didik yang ketuntasan individual besar sama dengan KKM dipandang sudah tuntas, dan kepadanya berhak mengikuti kegiatan pengayaan, sedang siswa yang ketuntasan individunya kecil dari KKM, penerima didik tersebut dinyatakan belum tuntas, dan kepadanya dikenakan kegiatan remedial.
Contoh Format Analisis Ulangan Harian
Mata Pelajaran : ……Tahun Pelajaran : ….
Kompetensi dasar : …… Materi : ……………
Kelas / Semt : ……………………
Peserta : ………. orang KKM : ……
Jumlah soal/Bentuk : ………
No. | No. Soal | Skor yang diperoleh | % Ketercapaian | Ketuntasan | |||||
Bobot Soal | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | dst | |||
Nama Siswa | … | … | … | … | … | … | |||
1. | |||||||||
2. | |||||||||
3. | |||||||||
4. | |||||||||
5. | |||||||||
6. | ….. | ||||||||
Jml. Skor | |||||||||
Jml. Skor Max | |||||||||
% Daya serap |
Hasil Analisis:
a. Ketuntasan Belajar Individu = … dari …orang
b. Ketuntasan Belajar Indikator = …%
c. Kesimpulan: Perlu Perbaikan bagi siswa no urut ……
Perlu perbaikan pembelajaran untuk soal nomor : ……..
3. Tukarkan dengan pekerjaan teman satu kelompok
Berdasarkan Hasil Analisis Penilaian maka sanggup disimpulkan:
1. Ketuntasan Belajar
a. Jumlah siswa seluruhnya = …… orang
b. Jumlah siswa yang tuntas = …...orang
c. Persentase Ketuntasan = ……… %
Kesimpulan :
Perlu perbaikan secara klasikal = ya/tidak *)
2. Program Perbaikan
a. Perlu perbaikan secara klasikal untuk soal nomor: .....
b. Perlu perbaikan secara individual untuk siswa (nama/No presensi dan soa)l
No | Nama | Presensi | Soal |
... | ... | ... | ... |
Guru mata pelajaran,
E. Menyusun kegiatan remidial
Pada hakikatnya semua penerima didik sanggup mencapai kompetensi yang ditentukan, hanya waktu pencapaian yang berbeda. Maka perlu adanya kegiatan pembelajaran remidial (perbaikan). Pembelajaran remedial ialah pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang belum mencapai ketuntasan pada KD tertentu,dan memakai banyak sekali metode pembelajaran yang diakhiri dengan evaluasi untuk mengukur kembali tingkat ketuntasan berguru penerima didik.
1. Prinsip Pembelajaran Remidial
a. Adaptif
Setiap penerima didik mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Oleh alasannya itu kegiatan pembelajaran remidial hendaknya memungkinkan siswa untukbelajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing- masing. Dengan kata lain, pembelajaran remidial harus mengakomodasi perbedaan individual siswa.
b. Interaktif
Pembelajaran remidial hendaknya memungkinkan siswa untuk secara intensif berinteraksi dengan guru dan sumber berguru yang tersedia.
c. Fleksibel dalam metode pembelajaran dan penilaian
Pembelajaran remidial perlu dipakai banyak sekali metode mengajar dan metode evaluasi yang sesuai dengan karakteristik penerima didik.
d. Pemberian umpan balik sesegera mungkin.
Umpan balik berupa isu yang diberikan kepada penerima didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik sanggup bersifat korektif maupun konfirmatif.
e. Kesinambungan dan ketersediaan dalam pertolongan pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remidial merupakan satu kesatuan, dengan demikian kegiatan pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia semoga setiap dikala siswa sanggup mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
2. Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial
a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jikalau jumlah penerima yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
b. Pemberian bimbingan secara khusus, contohnya bimbingan perorangan jikalau jumlah penerima didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
c. Pemberian tugas-tugas kelompok jikalau jumlah penerima yang mengikuti remidial lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%;
d. Pemanfaatan tutor teman sebaya.
3. Tes Ulang
Semua pembelajaran remidial diakhiri dengan tes ulang. Pembelajaran remidial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.Tes ulang diberikan kepada siswa yang telah mengikuti kegiatan pembelajaran remidial semoga sanggup diketahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan kompetensi yang telah ditentukan.
4. Nilai Hasil Remidial
Nilai hasil remidial tidak melebihi nilai KKM . Namun sesuai perkembangannya akan lebih baik dipakai nilai sesuai yang diperoleh penerima didik. Jika masih belum tuntas maka dilakukan remidial hingga tuntas atau boleh memakai dengan batasan yang tertuang di KTSP sekolah.
Contoh Format: Program Remidial dan Pengayaan
Contoh Format: Program Remidial dan Pengayaan
Sekolah : ............. KD : ............
Mata Pelajaran : .............. Ulangan Harian Ke : ...
Kelas/ Smt : .............
Tahun Pelajaran : .............
F. Menyusun Program Pengayaan
No. | KD | Program Remedial | Program Pengayaan | ||||||
Materi | Absen | Uraian Kegiatan | Waktu | Keterangan | Absen | Uraian Kegiatan | Waktu | Ket. | |
F. Menyusun Program Pengayaan
Secara umum pengayaan sanggup diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan siswa yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua siswa sanggup melakukannya.
Siswa yang telah mencapai kompetensi lebih cepat dari siswa lain dapat
mengembangkan dan memperdalam kecakapannya secara optimal melalui kegiatan pengayaan. Menurut Juknis Pembelajaran Tuntas, Remidial dan Pengayaan; pembelajaran pengayaan sanggup diartikan sebagai suatu pengalaman atau kegiatan siswa yang telah memenuhi KKM dan bukan berarti yang tidak mengikuti kegiatan remidi secaralangsung mengikuti kegiatan pengayaan.
1. Syarat mengikuti kegiatan pengayaan .
Ada beberapa syarat penerima didik sanggup mengikuti kegiatan pengayaan, cara mengidentifikasi sanggup dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Syarat tersebut adalah:
Ada beberapa syarat penerima didik sanggup mengikuti kegiatan pengayaan, cara mengidentifikasi sanggup dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dan sebagainya. Syarat tersebut adalah:
a. Mampu berguru lebih cepat.
b. Menyimpan isu lebih mudah.
c. Keingintahuan yang tinggi
d. Mampu berpikir mandiri.
e. Sangat bisa berpikir abstrak.
f. Sifat keingintahuannya tinggi.
2. Jenis pembelajaran pengayaan ialah pemecahan masalah.
3. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan adalah:
a. Belajar Kelompok: Sekelompok siswa yang diberi tambahan pembelajaran dengan materi pemantapan atau materi diluar materi reguler, di luar jam pelajaran sambil menunggu siswa yang mengikuti kegiatan reguler
b. Belajar mandiri: Secara berdikari siswa berguru perihal materi yang diminati.
c. Pembelajaran berbasis Tema: Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga siswa sanggup berguru dari banyak sekali disiplin ilmu.
d. Pemadatan Kurikulum: Pemberian pembelajaran untuk materi yang belum diketahui siswa
4. Penilaian Pengayaan
Penilaian hasil berguru kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari penerima didik yang normal.
Contoh Format: Hasil Pelaksanaan Pengayaan
Mata Pelajaran : ............... KKM : ............
Kelas/Smt : ...................... Materi : .........
Tahun Pelajaran : ............. Tanggal : ........
Ulangan Harian ke : ......... Waktu : ..........
No SK/ No KD : ..............
No. | Nama Siswa | No Absen | Kegiatan Remidi | Hasil Sebelum | Hasil Sesudah | Ket |
Bahan Bacaan:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Penidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Penidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Analisis, Kegiatan Remidial Dan Pengayaan"
Posting Komentar