✔ Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akadermik

                                  
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti semoga memperlihatkan dampak yang aktual bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak aktual ini dibutuhkan sanggup dirasakan guru, penerima didik dan sekolah. Tindak lanjut sanggup dberikan  berupa penguatan dan penghargaan  kepada guru yang telah memenuhi standar, pembinaan, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan, penataran untuk meningkatkan kompetensnya lebih lanjut.

Bagi guru yang belum memenuhi standar dilakukan pembinaan untuk membangkitkan dan memelihara kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik. Dalam hal ini guru-guru di dorong untuk mempraktikan gagasan-gagasan gres yang dianggap gres serta membawa ke arah penyempurnaan proses pembelajaran, kerjasama kelompok, serta memotivas lahirnya ide-ide gres dan membuat suasana  yang memungkinkan guru sanggup memperbaiki dirinya dalam melaksanakan kiprah pembelajaran.

Bagi guru yang telah memenuhi standar didorong untuk meningkatkan kegairahan kerja guru untuk mencapai prestasi kerja yang semakin baik, didorong untuk mempraktikan gagasan-gagasan gres yang dianggap gres serta membawa ke arah penyempurnaan proses pembelajaran, kerjasama kelompok, desiminasi pengetahuan  serta memotivasi lahirnya  ide-ide baru.

Untuk sanggup melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi maka langkah-langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Menganalisis Evaluasi Hasil Supervisi

Menurut Patton (Katiah, 2005: 125) analisis data adalah: Proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori, dan suatu uraian dasar yang membedakannya dengan penafsiran, yaitu memperlihatkan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan rujukan uraian, dan mencari kekerabatan di antara dimensi-dimensi uraian.        
          
 Baca Juga : Konsep dan Teknik Supervisi Akademik

Ada dua cara dalam menganalisis data hasil supervisi yang berupa:
a. Data kualitatif sanggup terdiri dari catatan lapangan dan komentar supervisor, gambar, foto, dokumen, biografi, artikel dan sebagainya. Pekerjaan dalam hal ini yaitu mengartikan, mengurutkan, mengelompokkan, memberi isyarat dan mengkategorikannya.

b. Data kuantitatif dilakukan dengan cara menyusun data, mengolah data, dan menganalisis data hasil supervisi.

2. Teknik analisis data


Analisis yang paling sederhana untuk menafsirkan data kuantitatif secara deskriptif ialah dengan cara menguji skor dari setiap item yang ada dalam instrumen.

3. Mengembangkan Program Tindak lanjut Hasil Supervisi

Tindak lanjut hasil supervisi yang dilakukan pengawas sekolah ada dua pertama, untuk pembinaan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pembinaan yang dilakukan sanggup secara eksklusif maupun tdak langsung; kedua, pengawas sekolah melaksanakan pemantapan instrumen yang digunakannya. 

a. Pembinaan Guru
Kegiatan pembinaan sanggup berupa pembinaan eksklusif dan tidak langsung.
1)  Pembinaan Langsung
Pembinaan eksklusif yaitu bentuk pembinaan yang dilakukan terhadap hal-hal  yang bersifat khusus serta perlu perbaikan segera dari hasil analisis pelaksanaan supervisi dengan pendekatan directive.

2) Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan tidak eksklusif dilakukan untuk mereka yang hasil analisis supervisinya telah memenuhi standar dan hampir memenuhi standar melalui pendekatan collaborative dan self assesment. Pembinaan sanggup dilakukan dengan memberi warta umum melalui aneka macam media komunikasi seperti; e-mail, whatsapp (WA), facebook, line, telepon, faximili, dan media lain yang relevan.

Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian sehabis memperoleh hasil analisis supervisi.

Beberapa cara dan teknik yang sanggup dilakukan supervisor untuk memperbaiki proses pembelajaran melalui aktivitas tindak lanjut hasil supervisi, antara lain:

 a)  menerapkan model pembelajaran yang efektif yang sanggup dilakukan selama pelatihan/  In House Training (IHT).
 b) membuatkan teknik pembelajaran yang telah dimiliki menjadi pembelajaran berbasis TIK.
 c)  memakai metodologi yang luwes dan dinamis sesui KI-KD
 d)  memakai teknik Discovery Learning untuk merespon aneka macam kebutuhan  individual peserta didik menurut perkembangan teknologi warta terkini
 e)  memakai buku teks/buku pegangan guru  secara efektif.
 f)  menerapkan model pembelajaran yang efektif yang sanggup mereka pelajari selama  pelatihan profesional
 g)  memakai lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran dan sumber belajar dalam penerapan ekosistem pendidikan
 h) teknik mengelompokan penerima didik secara lebih efektif dengan mengenali karakteristik peserta didik
 i)    merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
 j)   menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
 k)  mengelompokkan siswa secara lebih efektif.
 l)   mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
 m)  berkolaborasi dengan guru lain semoga lebih berhasil.
 n)  mengevaluasi penerima didik dengan authentic assessment teliti dan akurat berbasis bukti (evidence
 o)  membantu penerima didik dalam meningkatkan Higher Order Thinking Skills (HOTS).
 p)  meningkatkan motivasi mereka sendiri.
 q)  meningkatkan keterampilan berpikir kritis, menuntaskan dilema dan pengambilan keputusan.
 r)  membuat suasana pembelajaran yang kondusif.

Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: 
(1)  membuat hubungan-hubungan yang harmonis,
(2)   analisis kebutuhan,
(3)   mengembangkan taktik dan media,
(4)   menilai, dan
(5)   revisi.

Baca Juga : 7 Pendekatan Supervisi Akademik Dalam Kurikulum 2013

b. Pemantapan Instrumen Supervisi 
Mengembangkan hasil pengukuran  supervisi sanggup dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor dengan memakai instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan hasil pengukuran supervisi, dikelompokkan menyerupai berikut:
1) Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
 a)   Silabus.
 b)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
 c)   Program Tahunan.
 d)   Program Semesteran.
 e)   Pelaksanaan proses pembelajaran.
 f)   Penilaian hasil pembelajaran.
 g)  Pengawasan proses pembelajaran.
2) Instrumen supervisi kegiatan berguru mengajar
    a) lembar pengamatan.
    b) pemanis observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mapel, pendekatan klinis, dan dst.).
3) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. 
4) Penggandaan instrumen dan warta kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik.

Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi sanggup disimpulkan sebagai berikut.
a.  Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan berguru mengajar.
b. Hasil analisis, catatan supervisor, sanggup dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang  mungkin akan muncul.
c. Umpan balik akan memberi dukungan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
d. Dari umpan balik itu pula sanggup tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, dan kinerjanya.

4. Langkah –langkah  pelaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sanggup dilakukan sebagai berikut:
a. Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
b. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai,maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan perilaku guru yang menjadi tujuan pembinaan.
c. Apabila ternyata  tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
d. Membuat rencana agresi supervisi akademik berikutnya.
e. Mengimplementasikan rencana agresi tersebut pada masa berikutnya.

Melalui tindak lanjut yang diberikan pengawas, dibutuhkan guru semakin professional dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Bahan bacaan:
Peraturan Menteri Pendidikan, Nomor 13 Tahun 2007, Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional

Supervisi Akademik dalam peningkatan profesionalisme guru.  2010. Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Pendidikan Dasar. Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK :  Depdiknas.


Belum ada Komentar untuk "✔ Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akadermik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel