✔ 3 Model Rpp Dalam Kurikulum 2013
Rencana Pelakasanaan Pembelajaran (RPP) istilah yang tidak ajaib lagi bagi semua guru. Setiap awal tahun hampir semua guru sibuk menciptakan Rencana Pelaksanaan Pembelajara (RPP). Jika seorang guru telah mengajar 20 tahun, maka selama dua puluh tahun itu juga bergelut dengan menyusun RPP. Terkadang RPP yang disusun hanya mengejar kelengkapan manajemen dan pertanggungjawaban bahwa mereka sudah melaksanakan kiprah perencanaan pembelajaran.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan, alasannya ialah masih ada guru yang lupa membawa RRP yang telah disusun dengan susah payah untuk diimplementasikan di kelas. Sebaliknya ada juga yang telah menyusun dan dibawa ke lokal untuk dipedomani, namun melenceng dari tuntutan kompetensi yang seharusnya disajikan. Hal ini terjadi alasannya ialah RPP yang disusunnya tidak sepenuhnya disusun berdasarkan rambu-rambu atau pedoman penyusunan RPP.
Di sisi lain, ada juga pengawas atau kepala sekolah yang menganggab bahwa menyusun RPP itu ialah pekerjaan yang gampang, masak RPP tidak selesai-selesai pada hal itu kerja tiap tahun!, namun bila ditanya bagaimana seharusnya pak/Ibu ? mereka kurang bisa menjelaskan balasan terakhir ahh... ikuti saja sesuai aturan! Aturan yang mana juga ngak jelas, yah kesudahannya komunikasi pun buntu. Tidak jarang suatu sekolah mengharuskan guru bahwa RPP sudah harus selesai lengkap satu tahun pada ahad pertama awal tahun, dasarnya apa juga sulit dijelaskan yang penting aturan. Hal semacam itu mendorong guru menciptakan RPP karbitan atau asal jadi atau copy paste.
Menurut penulis, dan literatur yang penulis baca tidak praktis menyusun RPP. Menyusun RPP memerlukan pengetahuan teoritis, pengetahuan empiris dan kemampuan teknis. Menyusun RPP mempunyai pertimbangan dan perhitungan baik dari aspek kompetesi yang akan diperoleh akseptor didik, karakteristik akseptor didik, lingkungan, budaya, perkembangan IPTEK dan aturan/regulasi yang berlaku.
Maka RPP itu sendiri sangat dinamis, bergerak terus sesuai tuntutan zaman harus dipertajam di dikala dan sehabis implementasi di kelas, maka sulit ditemui pakar penyusun RPP. Pakar penyusun RPP ialah guru itu sendiri, atau setidaknya sudah mengalami dan mendalami. Tidak heran bila pemerintah hampir setiap tahun mengeluarkan regulasi berupa panduan penyusunan RPP. Maka sebaiknya supervisor menghargai RPP yang disusun guru kemudian secara bersama melihat substansi, kesesuaian dengan regulasi , keefktifan dan efesiensi penerapan di kelas.
Sebenarnya menyusun RPP berarti merencanakan masa depan akseptor didik, bila RPP asal di buat maka di situlah titik awal kesalahan bahwa kita sudah merencanakan yang salah terhadap masa depan akseptor didik walaupun tidak sengaja. Memang hasilnya tidak bisa diamati lansung dalam waktu singkat, gres dirasakan atau terlihat hasilnya sehabis 5 hingga 10 tahun yang akan tiba jadi apa akseptor didik yang kita belajarkan dan didik itu.
Uraian di atas hanyalah fenomena pelaku pembelajaran/pendidikan dalam menyusun RPP yang perlu dikoreksi dan diperbaiki masa yang akan datang.
Lalu bagaimana model RPP yang baik ?
Pertanyaan ini sulit dijawab, namun pemerintah melegalkan 3 model/format RPP yang sanggup dipakai guru di sekolah
1. Model RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar/KD
1. KD pada KI-1 (khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
2. KD pada KI-2 (khusus untuk mapel Agama dan PPKn)
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-4
C. Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
D. Materi Pembelajaran (**)
E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti (***)
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti (***)
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik evaluasi
2. Instrumen evaluasi
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaran remedial dilakukan segera sehabis acara penilaian.
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
2. RPP berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Tujuan Pembelajaran (*)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Materi Pembelajaran (**)
D. Metode Pembelajaran (***)
E. Media Pembelajaran
F. Sumber Belajar
G. Langkah – Langkah Pembelajaran
1. Kegiatan Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
H. Penilaian Hasil Pembelajaran
3. Model RPP Gabungan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Nomor 22 Tahun 2016
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti/KI
B. Kompetensi Dasar/KD dan Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
Kompetensi Dasar : Indikator K o m p e t e n s i
KD pada KI 1 : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 2 : Khusus guru Agama & PKn
KD pada KI 3 : ……………………………
KD pada KI 4 : …………………………...
C. Tujuan Pembelajaran (*)
D. Materi Pembelajaran (**)
E. Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran (***)
F. Media/Alat dan Bahan Pembelajaran
G. Sumber Belajar
H. Langkah – Langkah Pembelajaran
Pertemuan Pertama : (….JP)
1. Kegiatan Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
Pertemuan kedua : (….JP)
1. Kegiatan Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
Pertemuan ketiga : (….JP)
Pertemuan seterusnya
I. Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
2. Instrumen penilaian.
Model yang mana digunakan guru yang tergantung pilihan guru sendiri, yang penting substansi jangan dihilangkan, guru terbuka untuk melaksanakan improvisasi sehingga implementasinya sanggup menciptakan akseptor didik kreratif. Ibarat petani dengan cangkul yang digunakan, si petani yang mencicipi cangkul yang bagaimana harus dipakai semoga pekerjaannya cepat selesai sesuai target, mungkin gagannya pendek alasannya ialah ia pendek, rajamnya tidak terlalu besar dan sebagainya.
Guru dengan RPP yang disusunnya tidak jauh beda dengan sipetani tersebut, mereka yang paling tahu, mereka yang menggunakan, mereka paling tahun karakteristik akseptor didiknya dan lingkungannya yang penting dihentikan keluar dari substansi, sanggup menciptakan akseptor didik aktif dan kreatif dan tercapai tujuan pendidikan itu sendiri. Dan yang paling penting dalam RPP tersebut harus termuat penguatan karakter, kompetensi dan literasi. Semoga.
Belum ada Komentar untuk "✔ 3 Model Rpp Dalam Kurikulum 2013"
Posting Komentar