✔ Tupoksi Kepala Laboratorium Di Sekolah


Salah satu kiprah embel-embel yang mengurangi jam mengajar di sekolah yakni menjadi kepala laboratorium sekolah. Jika seorang guru diangkat menjadi kepala laboratorium di sekolah maka kiprah embel-embel yang diemban setara dengan 12 jam mengajar. 


Artinya kalau jumlah beban mengajar (tatap muka) guru minimal 24 jam maka seorang guru yang ditugaskan kepala sekolah sebagai kepala laboratorium cukup mengajar 12 jam tatap muka.

Beban mengajar sebagai kepala laoratorium tentu sangat menarik, apa lagi di sekolah tersebut guru masih ada yang kekurangan jam mengajar.

Namun demikian tidak semua guru sanggup diangkat menjadi kepala laboratorium, alasannya yakni menjadi kepala laboratorium harus memenuhi syarat kualifikasi dan standar kompetensi yang telah ditentukan pemerintah.

Agar sanggup diangkat menjadi kepala laboratorium di sekolah harus memenuhi syarat berikut:
1. Jika diangkat dari jalur guru

  • Pendidikan minimal sarjana (S1);
  •  Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
  •  Memiliki akta kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi tinggi atau forum lain yang ditetapkan oleh pemerintah
2.Jika diangkat dari  jalur laboran/teknisi

  • Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
  • Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
  • Memiliki akta kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi tinggi atau forum lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain syarat di atas, sebagai kepala laboratorium harus memenuhi 4 kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. (Baca Permendiknas no. 26 tahun 2008) .

Dari kompetensi tersebut maka sanggup dijabarkan kiprah pokok kepala laboratorium sekolah (tupoksi) dalam mengelola laboratorium sekolah.

Mengelola laboratorium sekolah yakni serangkaian kegiatan mulai dari perencanaan kegiatan laboratorium, pengoperasian peralatan dan penggunaan materi , pemeliharaan/perawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja laboratorium , dan pengembangan kegiatan laboratorium baik untuk pendidikan , penelitian, dan dedikasi kepada masyarakat sehingga sanggup menambah/ menerapkan pengetahuan dan keterampilan  penerima didik sesuai dengan tuntutan kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.

Adapun tupoksi kepala laboratorium sanggup dijabarkan sebagai berikut:
1. Menyusun planning pengembangan laboratorium

  • Merencanakan pengelolaan laboratorium
  • Mengembangkan sistem manajemen laboratorium
  • Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/madrasah
  • Menyusun mekanisme operasi standar (POS) kerja laboratorium

2. Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/madrasah

  • Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru
  •  Menyusun aktivitas kegiatan laboratorium
  •  Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
  •  Mengevaluasi kegiatan laboratorium
  •   Menyusun laporan kegiatan laboratorium

3. Membagi kiprah teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah

  • Merumuskan rincian kiprah teknisi dan laboran
  • Menentukan aktivitas kerja teknisi dan laboran
  • Mensupervisi teknisi danlaboran
  • Membuat laporan secara periodik

4. Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/madrasah

  •  Memantau kondisi dan keamanan materi serta alat laboratorium
  •  Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
  •  Membuat laporan bulanan dan tahunan wacana kondisi dan pemanfaatan  laboratorium

5. Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/madrasah

  • Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium
  • Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
  • Menilai kegiatan laboratorium
  • Mengevaluasi aktivitas laboratorium untuk perbaikan selanjutnya

6. Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah

  • Mengikuti perkembangan fatwa wacana pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
  •  Menerapkan hasil penemuan atau kajian laboratorium
  •  Mengikuti perkembangan fatwa wacana pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan
  •  Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/madrasah
  •  Menerapkan hasil penemuan atau kajian laboratorium

7. Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah /madrasah

  • Menyusun panduan/penuntun(manual) praktikum
  • Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
  • Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
  •  Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi

8.  Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah

  • Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
  • Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
  • Menerapkan mekanisme penanganan materi berbahaya dan beracun
  •  Memantau materi berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja

Agar tupoksi tersebut sanggup dilaksanakan dengan baik maka kepala laboraorium menyusun aktivitas jangka pendek, menengah dan aktivitas jangka panjang. Adapun struktur aktivitas minimal sanggup disusun sebagai berikut:

HALAMAN PEMBUKA
 Halaman Judul
 Lembaran Pengesahan
 Kata Pengantar
 Daftar Isi
 Daftar Tabel /Gambar/Grafik

I. PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang/Rasional
 B. Dasar Hukum
 C. Tujuan
 D. Manfaat

II. PROGRAM DAN RUANG LINGKUP
 A. Struktur Organisasi Laboratorium
 B. Rincian Tugas Pengelola Laboratorium
 C. Program Jangka Pendek
 D. Program Jangka menengah
 E. Program Jangka Panjang

III. PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
 A. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium
 B. Prosedur Operasional Standar (POS)
 C. Monitoring dan Evaluasi

IV. PENUTUP
 A. Kesimpulan
 B. Saran/Rekomendasi

Semoga guru yang diangkat menjadi kepala laboratorium sanggup melakukan tugasnya dengan baik.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tupoksi Kepala Laboratorium Di Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel