✔ Santunan Biaya Pendidikan Bidik Misi Tahun 2019

Tahun 2019 ini pemerintah masih menggulirkan beasiswa pendidikan berupa proteksi bagi lulusan SMA, Sekolah Menengah kejuruan atau sederajat melalui bidik misi. Para orang bau tanah sanggup mengusulkan anak- anak mereka yang memenuhi syarat. Sekolah dibutuhkan melaksanakan sosialisasi dan penjaringan biar peserta didik yang kurang mempu secara ekonomi sanggup mempunyai kesempatan berguru di perguruan tinggi. Adapun jenis dan klarifikasi perihal proteksi bidik misi yaitu sebagai berikut:

I. Bidik Misi SNMPTN dan  SBMPTN Tahun 2019

A. Pengertian dan Tujuan

Bidikmisi yaitu proteksi biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.

Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan jalan masuk dan kesempatan berguru di perguruan tinggi;meningkatkan prestasi mahasiswa; menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan sempurna waktu; dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif serta mempunyai kepedulian sosial sehingga bisa berperan dalam upaya memutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat

B. Penerima Bidik Misi SNMPTN dan  SBMPTN Tahun 2019

Penerima Bidikmisi yaitu siswa Sekolah Menengan Atas atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya; mempunyai potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa gres pada perguruan tinggi.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor adonan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor adonan orang tua/wali dibagi jumlah anggota  keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Calon peserta bidikmisi wajib terdaftar pada sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN dan NISN yang valid.

C. Fasilitas Bidik Misi

Pembebasan biaya registrasi seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai peserta Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

+Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

D. Jangka Waktu Pemberian Bidik Misi

Program Sarjana maksimal 8 (delapan) semester; Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester Ners maksimal 2 (dua) semester. Apoteker maksimal 2 (dua) semester

Tata cara dan waktu registrasi baca Panduan Klik DISINI

II. Bidikmisi PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI Tahun 2019

A. Fasilitas Bagi Penerima Bidikmisi PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI

Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai peserta Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.

Subsidi biaya hidup sekurang-kurangnya sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

B. Jangka Waktu Pemberian Bidikmisi Jalur PMDK-PN, UMPN, DAN MANDIRI

Program Diploma I maksimal 2 (dua) semester. Program Diploma II maksimal 4 (empat) semester. Program Diploma III maksimal 6 (enam) semester. Program Diploma IV / Sarjana maksimal  8 (delapan) semester.

Program Profesi:

Dokter maksimal 4 (empat) semester.  Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester. Ners maksimal 2 (dua) semester.  Apoteker maksimal 2 (dua) semester


 Tata cara registrasi Bidikmisi jalur PMDK-PN, UMPN dan Seleksi Mandiri dilakukan secara online melalui laman Bidikmisi

 Tata cara dan waktu registrasi baca Panduan Klik DISINI

Demikian isu perihal Bidik Misi untuk para peserta didik yang memenuhi kriteria.

Belum ada Komentar untuk "✔ Santunan Biaya Pendidikan Bidik Misi Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel