✔ 17 Tanya Jawab Seputar Penyederhanaan Rpp

Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019  wacana penyederhanaan RPP  merupakan salah satu bentuk  implementasi merdeka mencar ilmu dengan impian guru sanggup lebih fokus untuk melaksanakan proses pembelajaran  dan penilaian yang sempurna ketimbang menghabiskan waktu dalam persiapan administrasi. 

Walaupun demikian tidak berarti penyederhanaan RPP tersebut seolah membebaskan guru untuk tidak melaksanakan kajian yang dalam terhadap kurikulum  khususnya pemahaman terhadap tuntutan kompetensi dasar. Justru adanya penyederhanaan tersebut guru harus memahami dengan benar cara merumuskan tujuan yang baik, langkah-langkah  pembelajaran dan penilaian yang tepat.  

Untuk memahami penyederhanaan RPP dimaksud dibawah ini disajikan 17 tanya jawab sehingga substansi penyederhanaan RPP sanggup dipahami secara utuh. 

1. Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP ?

Jawab :
Guru-guru sering diarahkan utuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya sanggup lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.


2. Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?

Jawab:

Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan sempurna dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan mencar ilmu murid di kelas. 

3. Apakah RPP sanggup dibentuk dengan singkat , contohnya satu halaman ? 


Jawab :
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman

4. Apakah ada standar baku untuk formt penulisan RPP ?


Jawab :
Tidak ada. Guru bebas menciptakan , memilih, mengembangkan, dan memakai RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid


5. Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibentuk guru ?

Jawab:
Guru tetap memakai RPP yang telah dibuatnya . Guru sanggup pula memodifikasi format RPP yang sudah dibentuk sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid.

6. Berapa jumlah komponen  dalam RPP?

Jawab :
Ada 3 komponen yaitu: Tujuan pembelajaran, Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan) , dan penilaian pembelajaran (assesmen). Komponen-komponen lainnya ialah pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada kurikulum dan kebutuhan mencar ilmu murid. Kegiatan mencar ilmu dan assesmen dalam RPP di tulis  secara efisien. 

7. Apakah guru masih sanggup memakai RPP yang sebelumnya (lama)?

Jawab:
Bisa saja, kalau memang RPP usang tersebut  lebih efektif, efisien  dipakai guru  dan telah brorientasi pada murid.


8. Apa yang dimaksud tujuan pembelajaran merujuk kepada kurikulum?

Jawab:
Merujuk pada kurikulum berarti mengacu/berpedoman  kepada tuntutan kompetensi inti dan kompetensi dasar masing-masing mata pelajaran (sikap, pengetahuan dan keterampilan). 

9. Bagaimana bahwasanya konsep tujuan pembelajaran yang baik dan benar tersebut? 

Jawab:
Tujuan pembelajaran merupakan sasaran yang diperoleh oleh akseptor didik pada saat, dan sesudah terjadi proses pembelajaran. Dengan demikian  tujuan pembelajaran harus menggambarkan proses dan hasil yang didapatkan akseptor didik baik sikap, pengetahuan dan keterampilan. 

10. Apakah ada pola/ciri  perumusan tujuan pembelajaran yang tepat?

Jawab:
Secara subtansi dan susunan “ya” seperti, tujuan pembelajaran harus : 1)  mengacu kepada tuntutan KD; 2) menunjukan proses  ayang akan dilaksanakan dan hasil pembelajaran yang di sanggup akseptor didik; 3) dituliskan dengan pola ABCD : A = Audience, B = Behaeviour, C= Condition, D = Degree

11. Bagaimana langkah-langkah pembelajaran di tulis dalam RPP?

Jawab:
Ada tiga tahap  penting dalam pelaksanaan  pembelajaran , yaitu pendahuluan , acara inti dan epilog .Pada pendahuluan dilakukan pengkondisian akseptor didik, introduksi, apersepsi, motivasi, pertolongan acuan. Pada acara inti dilakukan sesuai dengan model pembelajaran yang dipilih dengan pendekatan saintifik sehingga didalamnya ada acara penguatan Pendidikan karakter, literasi dan 4C. Sedangkan dalam epilog dilakukan refleksi, umpan balik,  penguatan, penugasan   dan kesimpulan  apa yang telah dipelajari akseptor didik. 

12. Apalagi yang harus dilakukan guru dalam proses pembelajaran?

Jawab:
1) pembelajaan harus terpusat pada akseptor didik, 2) dalam proses pembelajaran terlihat acara literasi, penguatan pendidikan karakter, dan peningkatan kompetensi dengan 4C (critical thingking, communication, collabotative, dan creativitas)  3) dalam pembelajaran terjadi penilaian proses.

13. Bagaimana caranya hal ini sanggup dilaksanakan ?

Jawab:
Gunakan model dan pendekatan yang direkomendasikan untuk dipakai dalam kurikulum 2013

14. Model pembelajaran mana saja yang dimaksudkan  dipakai ?

Jawab.
Model pembelajaran yang disarankan dalam kurikulum 2013 seperti: Problem Based Learning (PBL), Project Based Learning (PjBL), Discovery Learning (DL), Inquiry Learning (IL),  STEM dan Cooperative Learning (CL) dengan  banyak jenis menyerupai model jigsaw, STAD , TGT, TPS dan lain-lain.
15. Bagaimana dengan bahan pembelajaran ?

Jawab:
Materi pembelajaran dijabarkan dari KD, guru perlu memahami dimensi pengetahuan (factual, konseptual, procedural dan meta kognitive) dan dimensi proses cognitive yang dimuat KD ( C1 s.d C6), sehingga guru memahami keluasan dan kedalaman bahan yang harus  dibelajarkan.  

16. Bagaimana penilaian dalam RPP ?


Penilaian dalam kurikulum 2013  dilakukan sesuai tuntutan KD, penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ditinjau dari pelaksanaan penilaian sanggup digolongkan kepada dua kategori yaitu penilaian proses dan penilaian hasil belajar. Perlu juga diingat orientasi/pendekatan  penilaian pada kurikulum 2013 lebih mayoritas ke  assessment for learning dan assessment as learning dari pada assessment of learning 


17. Apa itu penilaian assessment  for learning, assessment assesmen as learning dan assessment of learning ? 

Jawab: 
Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian  akhir  pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).


Assessment of learning
merupakan penilaian yang dilaksanakan sesudah proses pembelajaran selesai(penilaian hasil belajar) .  Setiap guru melaksanakan penilaian untuk menunjukkan akreditasi terhadap pencapaian hasil mencar ilmu sesudah proses pembelajaran selesai. Penilaian tengah semester, penilaian final semester, penilaian kenaikan kelas, ujian sekolah, ujian nasional merupakan contoh assessment of learning.  


Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan perbaikan proses mencar ilmu mengajar. Dengan assessment for learning guru sanggup menunjukkan umpan balik terhadap proses mencar ilmu akseptor didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya.Assessment for learning juga sanggup dimanfaatkan oleh pendidik untuk meningkatkan performan dalam memfasilitasi akseptor didik. Berbagai bentuk penilaian formatif, contohnya tugas, presentasi, proyek, termasuk kuis merupakan contoh-contoh assessment for learning (penilaian untuk proses belajar).

Assessment as learning mempunyai  fungsi  yang  mirip  dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya,assessment as learning melibatkan akseptor didik secara aktif dalam acara penilaian tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk mencar ilmu menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar sobat merupakan contohassessment as learning. Dalam assessment as learning akseptor didik juga sanggup dilibatkan dalam merumuskan mekanisme penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan niscaya apa yang harus dilakukan semoga memperoleh capaian mencar ilmu yang maksimal.


Bahan Bacaan
1. Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019
2. Panduan Penilaian Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
3. Permendikbud Nomor 22 tahun 2016

Belum ada Komentar untuk "✔ 17 Tanya Jawab Seputar Penyederhanaan Rpp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel