✔ Mengambil Keputusan Dengan Musyawarah

Setiap warga masyarakat memiliki tanggung jawab ikut serta dalam mengambil keputusan bersama. Keputusan bersama yaitu suatu keputusan yang sudah ditetapkan menurut pertimbangan, pemikiran, dan pembahasan yang matang. 

Keputusan bersama haruslah mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh penerima rapat. Keputusan bersama juga merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. 

Oleh alasannya itu, sebuah keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua penerima rapat tanpa terkecuali dan membeda-bedakan. Dalam pengambilan keputusan kita dilarang memaksakan kehendak. 

Hasil dari keputusan yang diambil juga dilarang hanya menguntungkan satu pihak, tetapi semua pihak haruslah merasa diuntungkan. Karena keputusan bersama harus menampilkan rasa keadilan, dan semua penerima rapat memiliki kedudukan yang sama. 

Pengambilan keputusan harus didasarkan pada beberapa nilai penting supaya semua pihak yang terlibat mencicipi keadilan. Nilai yang fundamental tersebut di antaranya ialah sebagai berikut. 

1. Nilai Kebersamaan

Pengambilan keputusan harus dilakukan secara bahu-membahu duduk dalam suatu daerah dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama. Walaupun setiap penerima rapat berasal dari latar belakang yang berbeda namun harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi. 

2. Nilai Kebebasan Mengemukakan Pendapat 

Bebas artinya tidak menerima paksaan dari orang lain, semua penerima rapat boleh mengutarakan pendapatnya. Pendapat yang diberikan harus logis dan masuk di akal, tidak menjadikan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. 

3. Nilai Menghargai Pendapat Orang Lain 

Setiap penerima rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat. Bila tidak oke dengan pendapat yang dikemukakan penerima lain, boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan supaya tidak menjadikan permasalahan. 

4. Nilai Jiwa Besar Serta Lapang Dada Melaksanakan Hasil Keputusan Dengan Rasa Penuh Tanggung Jawab 

Nilai persamaan hak, ialah seluruh penerima rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Mereka diberikan kebebasan untuk mengungkapkan wangsit atau gagasan.

Musyawarah mufakat merupakan salah satu bentuk upaya pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan nilai budaya bangsa Indonesia yang demokratis. Musyawarah berarti membicarakan dan menuntaskan bersama suatu kasus dengan maksud untuk mencapai mufakat atau kesepakatan. 

Dengan kata lain, musyawarah yaitu pembahasan bersama suatu kasus guna mencapai keputusan. Sedangkan, mufakat artinya akad untuk melakukan hasil musyawarah. Jadi, yang dimaksud musyawarah mufakat yaitu negosiasi bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bundar yang akan dilaksanakan bersama. 

Kita mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi.

Dalam proses musyawarah kita niscaya akan mendengar pendapat dari penerima musyawarah. Pendapat tersebut sanggup saja berbeda-beda bahkan saling bertentangan. Apabila akad telah diambil, maka akad itu sudah bukan lagi milik dari pihak yang mengusulkan namun telah menjadi milik bersama. Keputusan tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain sebagai berikut. 

  1. Sesuai dengan kepentingan bersama. 
  2. Usul atau pendapat yang disampaikan gampang dipahami dan tidak memberatkan. 
  3. Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur. 
  4. Pembicaraan harus sanggup diterima dengan logika sehat dan sesuai dengan hati nurani. 


Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan hukum musyawarah, antara lain sebagai berikut. 


  1. Musyawarah dilandasi dengan logika sehat dan hati nurani yang luhur. 
  2. Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan. 
  3. Mengutamakan kepentingan umum. 
  4. Menghargai pendapat orang lain. 
  5. Keputusan yang diambil harus sanggup dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  6. Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. 


Tata cara dan persyaratan musyawarah antara lain sebagai berikut. 


  1. Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai. 
  2. Musyawarah dimulai kalau penerima musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum yaitu penetapan jumlah minimum anggota yang harus hadir pada ketika musyawarah. 
  3. Ada susunan kepanitiaan yang minimal terdiri dari: ketua, notulis, dan penerima musyawarah. 
  4. Setiap penerima musyawarah berhak memberikan pendapat. 
  5. Setiap penerima musyawarah harus menghargai pendapat orang lain. 
  6. Pendapat yang disampaikan harus sanggup diterima logika sehat, tidak untuk kepentingan langsung atau golongan, tidak menjadikan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
Setiap warga masyarakat memiliki tanggung jawab ikut serta dalam mengambil keputusan bers ✔ Mengambil Keputusan dengan Musyawarah
musyawarah


Cara-cara mengeluarkan pendapat antara lain sebagai berikut. 


1. Mengacungkan tangan sebagai tanda izin bicara. 
2. Berbicara sesudah dipersilakan. 
3. Kalau ada yang berbicara menunggu hingga pembicaraan selesai. 
4. Bersikap sopan. 
5. Suara cukup jelas. 

Sikap dalam musyawarah antara lain sebagai berikut. 

1. Menghargai/menghormati pendapat orang lain. 
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 
3. Tidak boleh mencela pendapat orang lain. 
4. Tidak boleh memotong pembicaraan orang lain.



Belum ada Komentar untuk "✔ Mengambil Keputusan Dengan Musyawarah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel