✔ Jenis Perjuangan Ekonomi Yang Dikelola Sendiri Ataupun Kelompok

Amatilah acara ekonomi di lingkungan sekitarmu! Bagaimana pengelolaan acara ekonomi tersebut? Jika dicermati, acara ekonomi tersebut ada yang dikelola sendiri. Ada pula yang dikelola secara berkelompok. Mari simak pembahasan lebih mendalam. 


1. Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri 


Tahukah kamu, apa sajakah jenis perjuangan ekonomi yang dikelola sendiri? Usaha yang dikelola sendiri disebut perjuangan perorangan. Usaha ekonomi ini mempunyai modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana. 


Contoh perjuangan ekonomi perorangan sebagai berikut. 


a. Usaha Pertanian 

Sebagian besar perjuangan pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini mempunyai modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga perjuangan pertanian yang dilakukan secara besar-besaran. 

b. Usaha Perdagangan 

Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contohnya, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong. 


c. Usaha Jasa 

Perhatikan perjuangan jasa perorangan di tempat sekitarmu! Coba sebutkan perjuangan jasa tersebut! Secara umum, banyak perjuangan jasa yang dikelola secara perorangan. Contohnya, usaha, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.

d. Industri Kecil 

Industri kecil yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contohnya, perjuangan kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, suvenir, tembikar, anyaman, dan mebel. 


2. Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok 


Usaha ekonomi ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. 

Bentuk perjuangan ekonomi bersama yakni sebagai berikut. 

a. Firma 

Firma yakni perjuangan ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi aturan dan keuangan. 

b. Persekutuan Komanditer ( CV )

Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV sanggup dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jikalau firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal. 

c. Perseroan Terbatas ( PT )

Perseroan terbatas (PT) yakni perjuangan bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham mempunyai nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh laba berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin berbagi dan memperluas usaha, sahamnya sanggup diperdagangkan di pasar modal. 

d. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara. BUMN sanggup berbentuk perusahaan umum (perum) dan Perseroan Terbatas (PT). BUMN bergerak di bidang perjuangan yang bersifat strategis atau vital. Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. 

BUMD merupakan perusahaan yang modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD? Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut. 

  • Ikut melakukan pembangunan ekonomi tempat dan pembangunan ekonomi nasional. 
  • Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. 


e. Koperasi

Di Indonesia berkembang perjuangan bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud yakni koperasi. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 perihal Perkoperasian, koperasi yakni tubuh perjuangan yang beranggotakan orang-orang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya menurut prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang menurut asas kekeluargaan. 

Amatilah acara ekonomi di lingkungan sekitarmu ✔ Jenis Usaha Ekonomi Yang Dikelola Sendiri Ataupun Kelompok
koperasi indonesia


Koperasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas perjuangan bersama menurut asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas perjuangan bersama menurut asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas kiprahnya tersebut dia dijuluki Bapak Koperasi Indonesia. Ada berapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? 

Bentuk-bentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut. 

  • 1) Koperasi konsumsi, yaitu perjuangan bersama yang menyediakan banyak sekali barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan seharihari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuannya memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak. 
  • 2) Koperasi simpan pinjam, yaitu perjuangan bersama yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini mendapatkan simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota. 
  • 3) Koperasi produksi, yaitu perjuangan bersama yang menyediakan materi baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, contohnya pengusaha batik, tahu dan tempe, serta sapi perah. 
  • 4) Koperasi jasa, yaitu perjuangan bersama yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan. 
  • 5) Koperasi serbausaha, yaitu perjuangan bersama mengelola banyak sekali jenis usaha, contohnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan materi baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).




Belum ada Komentar untuk "✔ Jenis Perjuangan Ekonomi Yang Dikelola Sendiri Ataupun Kelompok"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel