✔ Hak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Akseptor Musyawarah
Gurune.net - Hak, kewajiban serta tanggung jawab memang menempel pada banyak sekali hal, salah satunya hak, kewajiban serta tanggung jawab sebagai akseptor musyawarah. Tiga hal itulah yang sanggup membatasi akseptor semoga tidak berlebihan dalam melaksanakan musyawarak. Adapun Apa saja yang menjadi hak, kewajiban serta tanggung jawab sebagai akseptor musyawarah yakni sebagai berikut :
Hak Sebagai Peserta Musyawarah
itulah pola hak, kewajiban serta tanggung jawab sebagai akseptor musyawarah yang sanggup gurune sampaikan, semoga bermanfaat.
Hak Sebagai Peserta Musyawarah
Sebagai akseptor musyawarah tentunya memiliki hak antara lain :
- Bebas dalam mengemukakan pendapat
- Dihargai idenya dalam musyawarah
- Mendapatkan hak yang sama semua akseptor musyawarah dalam memperlihatkan masukan untuk memilih hasil keputusan
- Peserta musyawarah memiliki HAK didengar pendapatnya
- Peserta musyawarah mendapat HAK derma atas kritik dan saranya dalam musyawarah.
Kewajiban Peserta Musyawarah anataralain :
- Menghargai/menghormati pendapat orang lain.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Tidak boleh mencela pendapat orang lain.
- Tidak boleh memotong pembicaraan orang lain.
- Bersikap sopan dan santun
- Mengutaakan kepentingan umum
Tanggung Jawab Peserta musyawarah antara lain :
- Wajib hadir sebelum program musyawarah dimulai
- Ikut serta dalam mengamnil keputusan bersama
- Mematuhi dan melaksanakan hasil keputusan bersama
itulah pola hak, kewajiban serta tanggung jawab sebagai akseptor musyawarah yang sanggup gurune sampaikan, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Hak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Akseptor Musyawarah"
Posting Komentar