✔ Sekolah Ramah Anak (Sra), Berikut Teladan Sk Tim

hak anak dan pinjaman anak dari kekerasan ✔ Sekolah Ramah Anak (SRA), Berikut pola SK Tim
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, higienis dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, bisa menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan pinjaman anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan prosedur pengaduan terkait pemenuhan hak dan pinjaman anak di satuan pendidikan.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan pinjaman anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk mengakibatkan sekolah:
B ersih
A man
R amah
I ndah
I nklusif
S ehat
A sri
N yaman


Komponen SRA, yaitu:
  1. Kebijakan SRA (komitment tertulis, SK Tim SRA, dan kegiatan yang mendukung SRA)
  2. Pelaksanaan proses berguru yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif)
  3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih ihwal Hak-hak Anak dan SRA
  4. Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak dan mencegah anak biar tidak celaka)
  5. Partisipasi anak
  6. Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni
Tujuan SRA, yaitu:
  1. Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya
  2. Mencegah anak mendapat kesakitan lantaran keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat
  3. Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun peristiwa alam
  4. Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna Napza
  5. Menciptakan kekerabatan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab, dan berkualitas
  6. Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah
  7. Memudahkan mencapai tujuan pendidikan
  8. Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata
  9. Membuat anak menjadi lebih betah di sekolah
  10. Membiasakan anak dengan pembiasaan- penyesuaian yang positif
Tahap Pembentukan SRA dimulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaa, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Tahap Persiapan, yaitu:
  1. Komitmen Sekolah
  2. Sosialisasi dan Konsultasi dengan anak
  3. Melaporkan Ke Dinas PP dan PA dan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag
  4. Identifikasi potensi
Tahap Perencanaan, yaitu:
  1. Menyusun planning kegiatan tahunan
  2. Merencanakan kesinambungan kebijakan, kegiatan dan kegiatan yang sudah ada (Inovasi, Uks, Adiwiyata, dan lain-lain), serta kegiatan lainnya.
  3. Membuat prosedur pengaduan
Tahap Pelaksanaan, yaitu:
  1. Melaksanakan Rencana Aksi/program SRA Tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya termasuk dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, alumni, dll.
  2. Melakukan upaya pemenuhan kategori SRA tertinggi (Kategori 5)

Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, yaitu:
  1. Pemantauan setiap 3 bulan
  2. Evaluasi setiap 6 bulan
  3. Laporan ke Gugus Tugas KLA
Pada tahun 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan Sekolah Ramah Anak. Evaluasi dilaksanakan dengan mengisi kuesioner online di Website kuesioner-sra.kemenpppa.go.id dan ditutup pada pukul 23.59 tanggal 30 April 2019.

Adapun surat edarannya sebagai berikut!


Sebelum mengisi formulir Guru ataupun siswa, terlebih dahulu harus menyiapkan dokumen tentang:

  • Papan Nama Sekolah Ramah Anak (SRA) 
hak anak dan pinjaman anak dari kekerasan ✔ Sekolah Ramah Anak (SRA), Berikut pola SK Tim
Gambar Contoh Papan Nama SRA

Video Deklarasi Sekolah Ramah Anak
    Sumber: http://www.kla.id/sekolah-ramah-anak

    Belum ada Komentar untuk "✔ Sekolah Ramah Anak (Sra), Berikut Teladan Sk Tim"

    Posting Komentar

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel