✔ Kerangka Isi Modul Dan Angka Kreditnya

 Modul merupakan bahan pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian ru ✔ Kerangka Isi Modul dan Angka Kreditnya

Modul merupakan bahan pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diperlukan sanggup menyerap sendiri bahan yang tersaji. Modul harus secara terang mengatakan nama mata pelajaran atau bahan pokok yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta klarifikasi kelas dari penerima didik yang akan memakai modul tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut.
  1. Modul yang dipakai di tingkat provinsi memerlukan legalisasi dari kepala dinas pendidikan provinsi.
  2. Modul yang dipakai di tingkat kota/kabupaten memerlukan legalisasi dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
  3. Modul yang dipakai di sekolah/ madrasah harus disahkan oleh kepala sekolah/ madrasah.
Materi pelajaran pada suatu modul, disusun dan disajikan sedemikian rupa biar penerima didik secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri sanggup memahami bahan yang disajikan. Modul umumnya terdiri dari:
  1. petunjuk untuk siswa;
  2. isi bahan bahasan (uraian dan contoh);
  3. lembar kerja siswa;
  4. evaluasi;
  5. kunci tanggapan evaluasi; dan
  6. pegangan tutor/guru (jika ada).
Ciri lain dari modul ialah dalam satu modul terdapat beberapa kegiatan berguru yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dan di setiap selesai kegiatan berguru terdapat umpan balik dan tindak lanjut. Umumnya satu modul menyajikan satu topik bahan bahasan yang merupakan satu unit kegiatan pembelajaran tertentu. Sebagai bab dari modul, buku bahan bahasan memiliki kerangka isi yang tidak berbeda dengan buku pelajaran. Ciri khas modul ialah tersedianya banyak sekali petunjuk yang lengkap dan rinci, biar penerima didik bisa memakai modul dalam pembelajaran secara mandiri.
Menyusun modul sangat bermanfaat untuk guru, alasannya ialah sanggup menunjang Publikasi Ilmiah Guru. Modul yang dipakai di tingkat provinsi akan menerima angka kredit 1,5, tingkat Kabupaten menerima angka kredit 1, dan tingkat sekolah menerima angka kredit 0,5. 

Sumber: buku 4 PKB Guru 2016

Belum ada Komentar untuk "✔ Kerangka Isi Modul Dan Angka Kreditnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel