✔ Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Menindaklanjuti hal tersebut Kemdikbud dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sudah pula mengeluarkan edaran nomor wacana penugasan guru sebagai kepala sekolah lewat surat nomor 18356 tahun 2018 .
Dalam surat edaran terakhir ini disampaikan bahwa bagi Kepala Sekolah yang diangkat sesudah 9 April 2018 maka wajib mengikuti Diklat Pendidikan dan Pelatihan sebagai Kepala Sekolah, adapun guru yang diangkat sebagai kepala sekolah sebelum tanggal 9 April 2018 maka akan diikutkan dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
Sehubungan hal tersebut maka mulai tahun 2019 ini bagi mereka Kepala Sekolah yang masuk kategori diangkat sebelum 9 April 2018 akan diikutkan dalam Diklat Penguatan Kepala Sekolah ibarat disebutkan dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018 Pasal 21 ayat:
e. Kepala Sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam abjad a yang belum mempunyai Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7). wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pembinaan penguatan Kepala Sekolah;
Pendidikan dan pembinaan penguatan KS akan dilaksanakan oleh LPPKS atau Lembaga lain yang telah bekerja sama dengan LPPKS menurut persetujuan dari Direktur Jenderal.
Nah bagi Anda Kepala Sekolah yang merasa masuk dalam kategori tersebut siap-siap akan ikut diklat penguatan kepala sekolah.
Adapun persyaratan calon penerima diklat penguatan ialah Kepala Sekolah yang:
1. Belum mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
2. Belum mempunyai akta Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (PPCKS)
3. Diangkat sebelum 9 April 2018
4. Sudah mempunyai akta Pendidik
Diklat penguatan kepala sekolah tahun 2019 akan diselenggarakan oleh LPPKS berhubungan dengan P4TK/LP3TK KPTK di seluruh wilayah Indonesia
Demikian isu mengenai diklat penguatan Kepala Sekolah. Makara bagi Kepsek yang diangkat sebelum 9 April 2018 akan diikutkan Diklat Penguatan ini
Sumber : Fb
Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Salinan Lampiran I,II,III,IV,V download disini
Belum ada Komentar untuk "✔ Diklat Penguatan Kepala Sekolah"
Posting Komentar