✔ Bkn Sinkronkan Data Asn Dari 85 Instansi Sentra Dan 542 Daerah
Pada siaran pers tanggal 22 Agustus telah disampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi untuk memenuhi sasaran terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018 dan sasaran satu data ASN nasional sesuai Perpres 39/2019.
Langkah awal pengintegrasian sistem warta ASN ini akan dilakukan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.
Soal sasaran konkrit integrasi data ASN, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), Suharmen, menyebutkan komponen data yang masuk ke dalam SI-ASN nantinya meliputi e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi, e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi sentra dan 542 instansi daerah. Untuk instansi yang sudah mempunyai Simpeg, datanya akan disinkronisasikan ke SAPK.
Sementara instansi yang belum memakai Simpeg sanggup memanfaatkan Simpeg dari BKN mengingat masih banyak instansi, khususnya di tempat yang belum memakai Simpeg sebagai tools pengelolaan data ASN-nya. Ketersediaan Simpeg yang tidak seragam di semua instansi dan infrastruktur yang belum memadai menjadi hambatan perencanaan integrasi sistem warta ASN ketika ini.
Tahap awal integrasi sistem warta ASN dilakukan dengan melaksanakan survei sistem warta kepegawaian yang meliputi pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan, penilaian dan rekomendasi untuk Simpeg instansi. Survei pertama yang dilakukan pada 23 Mei dengan melibatkan 24 instansi yang terdiri dari 3 instansi sentra dan 13 daerah. Variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan meliputi aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber daya insan bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi.
Ada sejumlah aplikasi pendukung yang disiapkan BKN untuk mendukung percepatan integrasi sistem ASN. Salah satunya yakni SAPK mobile yang disebut dengan MySAPK 2.0 dengan memanfaatkan teknologi smartphone. Dengan sistem ini, masing-masing ASN sanggup memperbarui datanya secara berdikari dan kemudian akan diverifikasi oleh instansinya.
MySAPK 2.0 ini akan segera dirilis pada Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakornaspeg tahun 2019) yang akan diselenggarakan pada 25 September di Yogyakarta dengan mengundang seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga/Daerah.
Jakarta, 12 September 2019
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan
Belum ada Komentar untuk "✔ Bkn Sinkronkan Data Asn Dari 85 Instansi Sentra Dan 542 Daerah"
Posting Komentar