✔ Mekanisme Operasional Standar (Pos) Un 2019/2020 Revisi Terbaru

 memberikan perubahan pada Prosedur Operasional Standar  ✔ Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2019/2020 Revisi Terbaru

Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020 beberap bulan lagi, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memberikan perubahan pada Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2019/2020. BSNP menegaskan, bahwa perubahan ini tidak terkait sistem dan jadwal UN, namun lebih kepada nomenklatur dan pengaturan pelaksanaannya

Dengan berlakunya POS UN yang gres (Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/2020), maka POS UN yang usang (Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019) resmi dicabut dan tidak berlaku lagi.

Menurut anggota BSNP Bambang Suryadi menjelaskan bahwa, salah satu perubahan terletak pada Ujian Nasional Perbaikan (UNP) yang dirubah menjadi Ujian Nasional Ulangan (UNU). Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima UNU yaitu mereka yang merupakan penerima UN Tahun Pelajaran 2019/2020 yang telah terdaftar sebagai penerima ujian, namun belum mengikuti UN utama atau UN susulan alasannya yaitu alasan teknis dan/atau akademis, disertai bukti yang sah. Namun, penerima UN berhak untuk mengikuti UNU hanya satu kali dalam tahun yang sama.

Baca Juga: Kisi-Kisi Ujian Nasional Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 2019/2020

Untuk lebih terang dan lengkap mengetahui ihwal POS UN 2019/2020 revisi terbaru, sanggup membaca dan mengunduh dile berikut.



Baca Juga: Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Ujian Sekolah dan Ujian Nasional

Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Mekanisme Operasional Standar (Pos) Un 2019/2020 Revisi Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel