✔ Asn Yang Aktif Di Medsos Akan Jadi Influencer Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin menguatkan distribusi info terkait jadwal dan prestasi apa saja yang telah dicapai. Oleh sebab itu, Kominfo pun akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi "influencer" pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo, dikala ini fungsi Kominfo sebagai government public relation masih belum optimal. Sehingga diharapkan kanal-kanal lain untuk mempublikasi hasil kerja pemerintah.
Karena itulah aparatur sipil negara (ASN) juga akan turut dilibatkan. ASN yang aktif di media umum dan mempunyai jumlah followers yang besar akan diberi wewenang khusus untuk menyebar info terkait jadwal pemerintah kepada khalayak.
"Setelah perkembangan industri 4.0 ini arahnya ke mana mana. Karena orang sanggup sebarkan konten di mana-mana. IKP kini jadi tubuh koordinasi humas Indonesia. Kita ini simpulnya di Kominfo," ungkap Widodo dalam jadwal media gathering Kominfo, Bogor, Senin (25/11/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, ASN yang akan dijadikan "influencer" pemerintah bukan hanya ASN yang berasal dari Kementerian Kominfo, melainkan ASN dari bidang atau forum pemerintah mana pun.
Ferdinandus menyampaikan syarat yang paling penting yaitu ASN tersebut aktif di media umum dan mempunyai jumlah followers di Instagram dan Twitter minimal 500 orang.
"Followers di Instagram dan Twitter minimal 500 orang. Kalau di Facebook, minimal temannya 500 orang juga," kata laki-laki yang bersahabat disapa Nando itu.
Ia juga mengatakan, nantinya ASN tersebut akan menerima badge khusus yang pertanda bahwa ia yaitu seorang "influencer" dan akan menerima usul khusus jikalau ada acara-acara yang digelar oleh pemerintah.
"Nanti kalau ada jadwal pemerintahan, ASN itu akan menerima undangan," pungkas Nando.
Sumber : https://amp.kompas.com
influencer adalah seseorang yang memiliki followers atau pengikut yang banyak di media sosial. Contohnya menyerupai seorang selebritis, selebgram, blogger dan lainnya.
Belum ada Komentar untuk "✔ Asn Yang Aktif Di Medsos Akan Jadi Influencer Pemerintah"
Posting Komentar