✔ Mendikbud Nadiem: Yang Tidak Siap Dapat Gunakan Tes Kelulusan Usbn 2019



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan ujian kelulusan yang dilaksanakan masing-masing sekolah merupakan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Sekolah dapat menyelenggarakan ujian kelulusan sendiri dengan tetap mengikuti kompetensi dasar yang ada pada Kurikulum 2013.

“Untuk tahun 2020, USBN akan diganti, dikembalikan ke esensi UU Sisdiknas. Semangat UU Sisdiknas sudah terang bahwa murid dievaluasi guru, dan kelulusan ditentukan oleh suatu penilaian yang dilakukan sekolah,” ujar Mendikbud Nadiem, Jumat (20/12).

Menurut dia, dikala ini yang terjadi yaitu dengan adanya USBN semangat kemerdekaan sekolah dalam memilih penilaian yang sempurna untuk siswa menjadi tidak optimal.

Sebab, bawah umur harus mengerjakan soal yang berstandar. Sementara soal-soal tersebut kebanyakan berbentuk pilihan ganda yang formatnya hampir sama dengan ujian nasional (UN).

“Kurikulum 2013 sesungguhnya semangatnya yaitu kurikulum menurut kompetensi. Nah, kompetensi dasar yang ada di Kurikulum 2013 sesungguhnya sangat sulit kalau hanya dites dengan pilihan ganda, alasannya yaitu tidak cukup untuk mengetahui aneka macam kompetensi,” tuturnya.

Namun ia menegaskan, bagi sekolah yang belum siap mengubah tes kelulusannya, diperbolehkan tetap menyelenggarakan tes kelulusan menyerupai USBN tahun lalu.

“Ini harus saya tekankan. Kaprikornus tidak memaksakan sekolah untuk berubah. Kalau sekolah belum siap melaksanakan perubahan dan masih mau memakai format USBN tahun lalu, dipersilakan. Bagi sekolah yang ingin melaksanakan perubahan dengan melaksanakan penilaian lebih holistik, diperbolehkan,” katanya.

Mendikbud menuturkan, pilihan ini membuat kesempatan bagi sekolah untuk melaksanakan penilaian di luar hal yang selama ini hanya berupa soal pilihan ganda. Dengan begitu, sekolah dapat melaksanakan penilaian terhadap siswa melalui bentuk lain menyerupai esai, portofolio, dan penugasan lain menyerupai kiprah kelompok, karya tulis, dan lain-lain.

“Kami ingin memperlihatkan kemerdekaan bagi guru aktivis di seluruh Indonesia untuk membuat konsep-konsep penilaian yang lebih holistik yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita, bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja,” ujarnya.

Dia menambahkan, bagi pemerintah kawasan yang sudah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan USBN di tahun 2020, dapat dipakai untuk meningkatkan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran.

Namun, untuk 2020, bagi sekolah-sekolah yang ingin membuat asesmen lebih holistik, ini yaitu kesempatan.

"Bagi guru-guru aktivis dan kepala sekolah penggerak, mohon jangan sia-siakan kesempatan ini. Namun ini juga bukan pemaksaaan bagi guru dan kepala sekolah yang belum siap. Ini yaitu kebijakan USBN kita,” pungkasnya. (jpnn.com)

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud Nadiem: Yang Tidak Siap Dapat Gunakan Tes Kelulusan Usbn 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel