✔ Cara Cetak Kartu Nuptk Guru
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam banyak sekali pelaksanaan kegiatan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah kawasan mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Baca Juga
- ✔ Rekrutmen Calon Guru Untuk Pendidikan Belum Dewasa Indonesia Di Malaysia Tahun 2019
- ✔ Registrasi Rekrutmen Calon Guru Tahap 10 Untuk Pendidikan Belum Dewasa Indonesia Di Malaysia Tahun 2019
- ✔ Pengumuman Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Abnormal (Bipa) Untuk Luar Negeri Masa Kiprah 2020
CETAK KARTU NUPTK
Sumber Link : https://opsbukal.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Cetak Kartu Nuptk Guru"
Posting Komentar