✔ 14 Prinsip Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Wajib Di Ketahui Guru

Prinsip sanggup diartikan sebagai sesuatu yang menjadi dasar dari pokok berpikir, berpijak atau bertindak. Pembelajaran berarti suatu acara atau proses mengajar dan belajar. Pembelajaran pada kurikulum 2013 merupakan proses komunikasi multi arah  arah. Maka  prinsip-prinsip pembelajaran yaitu landasan berpikir, landasan berpijak dengan impian tujuan pembelajaran tercapai dan tumbuhnya proses pembelajaran yang dinamis dan terarah sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) dan Standar Isi( Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016) , maka ada 14 prinsip pembelajaran yang dituangkan dalam standar proses (Permendikbud 22 Tahun 2016) wajib diketahui dan dilakukan guru dalam implementasi  kurikulum 2013  sebagai berikut:

Prinsip-1:  Dari akseptor didik diberi tahu menuju akseptor didik mencari tahu. 

Guru dalam proses pembelajaran harus menunjukkan kesempatan kepada akseptor didik untuk melaksanakan eksplorasi pengetahuan. Pola yang selama ini akseptor didik disuapi akan pengetahuan sudah tidak sempurna harus diberi peluang dan kesempatan siswa yang mengkontruksi pengetahuan melalui sumber-sumber yang difasilitasi guru.

Prinsip-2:  Dari Pendidik sebagai satu-satunya sumber mencar ilmu menjadi mencar ilmu berbasis aneka sumber belajar.

Guru harus menyadari, sumber mencar ilmu ketika ini sudah sangat banyak bahkan akseptor didik sudah lebih cekatan memakai teknologi dengan susukan internet. Maka guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar, maka guru harus memakai dan mendorong akseptor didiknya memakai banyak sekali sumber dalam belajar.

Prinsip-3:  Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah. 

Tekstual berarti ide, pelajaran, atau pemahaman yang didasarkan kepada sumber tertulis (teks)  untuk disajikan kepada akseptor didik. Cara ini sudah tidak sempurna lagi maka guru perlu melaksanakan pendekatan ilmiah (saintifik).

Prinsip- 4:  Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi. 

Pembelajaran berbasis konten menitikberatkan kepada bagaimana pesertadidik mengetahui si materi yang disajikan guru. Sedangkan pembelajaran berbasis kompetensi yaitu pembelajaran yang diberikan sehingga akseptor didik sanggup mencapai kompetensi yang ditentukan yang terdiri sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam pembelajaran kurikulum 2013  guru harus melaksanakan pembelajaran berbasis kompetensi.

Prinsip-5:  Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu. 

Pembelajaran parsial , yaitu pembelajaran yang terpisah –pisah dan tidak terkait satu sama lain. Materi yang disajikan tidak konstektual, dan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan tidak saling berhubungan. Saat ini, harus dirubah dimana pembelajaran yang dilakukan saling berkaitan dan memperhatikan keterpaduan  kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan .


Prinsip-6: Dari pembelajaran yang menekankan tanggapan tunggal menuju pembelajaran dengan tanggapan yang kebenarannya multi dimensi. 

Kebenaran tanggapan akseptor didik tidak tunggal. Sudut pandang akseptor didik harus diterima oleh guru dari banyak sekali sisi (multi dimensi), dari tempatnya berpijak. Misalnya  peserta didik  melihat  suatu benda hanya sebuah titik , tapi yang lain sebuah bola nah kedua tanggapan benar alasannya yang satu melihat dari kawasan yang jauh sedangkan satu lagi melihat dari bersahabat . Maka guru harus selektif memahami tanggapan akseptor didiknya dengan sudut pandangnya.

Prinsip-7: Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif. 

Pengetahuan yang diperoleh akseptor didik bukan hanya sekedar hafalan, kemudian diungkapkan akan tetapi harus bisa dan terampil memakai pengetahuan tersebut untuk memecahkan masalah yang dihadapi, kaitannya dengan mata pelajaran lain , lingkungan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian guru sudah harus mengubah pola pembelajaran  ceramah. Dimana penyajian materi lebih banyak  diungkapkan dalam bentuk verbal guru atau   bentuk informasi verbal.

Prinsip-8: Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).

Hasil proses pembelajaran yang diikuti akseptor didik harus menuju peningkatan kompetensi, dan adanya keseimbangan antara keterampilan fisikal dan keterampilan mental, keteramplan fisiknya juga keterampilan mentalnya dan karakternya.

Prinsip-9:  Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan akseptor didik sebagai pembelajar sepanjanghayat.

Guru mengembangkan penyesuaian yang baik, norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat,misalnya budaya disiplin, budaya salam-sapa, budaya baca,  budaya bersih, bicara sopan , penggunaan teknologi  dan lain-lain. Dalam ruang lingkup yang lebih luas akseptor didik  perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan mempunyai kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan mengikuti keadaan pada lingkungan global.

Prinsip-10: Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas akseptor didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani). 

Dalam hal ini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang sanggup menjadi teladan, meberi tumpuan bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan perilaku dan abjad yang baik baik. Guru di depan jadi teladan, di tengah akseptor didiknya  menjadi sahabat belajar, di belakang selalu mendorong , memberi semangat supaya akseptor didik  tumbuh dan mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.

Prinsip-11:  Pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. 

Guru perlu memahami bahwa pembelajaran di sekolah tidak cukup dengan waktu yang terbatas, maka guru perlu mendesain kiprah – kiprah baik terstruktur dan tidak terstruktur yang sanggup dikerjakan di rumah, maupun melibatkan lingkungan masyarakat. Pembelajaran harus sanggup dikaitkan dengan kehidupan sehari hari dalam keluarga maupun masyarakat.

Prinsip-12: Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja yaitu guru, siapa saja yaitu siswa, dan di mana saja yaitu kelas.

Dalam hal ini akan terjadi komunikasi multi arah, bukan lagi komunikasi satu arah yang bersumber dari guru. Belajar mengembangkan dengan teman, mencar ilmu mengemukakan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain dengan baik, siswa dimungkinkan menjadi model guru bagi siswa lain dan diskusi akan terbangun dengan aktif dan kreatif.

Prinsip-13.: Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

Sesuai dengan perkembangan teknologi khususnya dalam pembelajaran , guru dituntut untuk sanggup memanfaatkan teknologi tersebut dalam pembelajaran contohnya penguasaan TIK, menciptakan materi didik dengan powerpoint, susukan internet dan sebagainya.  

Prinsip-14:. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya akseptor didik. 

Guru harus mengembangkan semangat menghargai sesama akseptor didik, baik perbedaan individual, dan latar belakan akseptor didik agama, ras dan budaya. Dalam hal ini akan bertumbuh abjad nasionalisme.

Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Maka dalam penerapannya dalam pembelajaran guru harus berpedoman kepada standar yang ditentukan oleh pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Dariyo, Agoes. (2007). Psikolgi Perkembangan.Bandung : Refika Adiama

Belum ada Komentar untuk "✔ 14 Prinsip Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Wajib Di Ketahui Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel