✔ Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( Rpp )
Gurune.net - Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 perihal Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan berguru penerima didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis supaya pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni pembagian terstruktur mengenai silabus yang menggambarkan planning mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi.
RPP dipakai sebagai pedoman guru dalam melakukan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
KOMPONEN RPP
RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang diadaptasi dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen utama RPP yakni tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar.
Komponen RPP adalah:
- Identitas Mata Pelajaran; (a) Satuan pendidikan; (b) Kelas; (c) Semester; (d) Program studi; (e) Mata pelajaran atau tema pelajaran dan (f) Jumlah pertemuan
- Standar Kompetensi; Merupakan kualifikasi kemampuan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
- Kompetensi Dasar; Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai tumpuan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
- Indikator Pencapaian Kompetensi; Adalah sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
- Tujuan Pembelajaran; Menggambarkan proses dan hasil berguru yang diperlukan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan menurut SK, KD, dan indikator yang telah ditulis dalam silabus dan memakai kata kerja operasional yang sanggup diukur atau diamati. Tujuan pembelajaran sanggup ditulis dalam bentuk kalimat lengkap, memakai rumus audience (peserta didik), behaviour (perilaku dalam bentuk kata kerja operasional), condition dan degree (ABCD).
- Materi Ajar; Materi pembelajaran yakni materi yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
- Alokasi Waktu; Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
- Metode Pembelajaran; Metode sanggup diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi sanggup pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau seni administrasi yang dipilih, contohnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran menyerupai pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diadaptasi dengan situasi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
- Kegiatan Pembelajaran; (a) Pendahuluan: Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. (b) Inti: Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. (c) Penutup: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri acara pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
- Penilaian Hasil Belajar; Prosedur dan instrumen evaluasi proses dan hasil berguru diadaptasi dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
- Sumber Belajar; Sumber berguru dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber berguru yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi dengan mempertimbangkan: (a) Sumber berguru yakni rujukan, objek, dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran; (b) Sumber berguru sanggup berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya: (c) Penentuan sumber berguru didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan (d) Sumber berguru dipilih yang mutakhir dan menarik.
Belum ada Komentar untuk "✔ Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( Rpp )"
Posting Komentar