✔ Pola Aktivitas Pelajaran Kurikulum 2013 Sd

Jadwal Pelajaran disusun menurut Kurikulum satuan pendidikan masing-masing. Struktur Kurikulum 2013 dibentuk menurut Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 (unduh), sebagai berikut.
Keterangan:
 Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya sanggup memuat Bahasa Daerah.
 Selain kegiatan intrakurikuler menyerupai yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat  pula kegiatan ekstrakurikuler sekolah, antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
 Kegiatan ekstra kurikuler menyerupai Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya yakni dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi perilaku sosial akseptor didik, terutamanya yakni perilaku peduli. Disamping itu juga sanggup dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam perjuangan memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkret. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini sanggup dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
 Mata pelajaran Kelompok A yakni kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yakni kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh sentra dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
 Bahasa Daerah sebagai muatan lokal sanggup diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila kawasan merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan sanggup menambah jam pelajaran per ahad sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
 Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per ahad untuk tiap matapelajaran yakni relatif. Guru sanggup menyesuaikannya sesuai kebutuhan akseptor didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
 Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang sanggup ditambah sesuai dengan kebutuhan akseptor didik.
 Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Ibtidaiyah sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
 Pembelajaran dilaksanakan secaraTematik-Terpadu

Baca Juga: Pemetaan KD Tematik SD Semester 2

Selain struktur di atas, untuk menciptakan jadwal, juga harus memperhatikan Permendikbud Nomor 22 wacana standar proses (unduh). Didalamnya telah diatur jam pelajaran tiap jenjang pendidikan. Untuk SD 35 menit per jam pelajarannya.

Berdasarkan Permen di atas, maka sanggup dibuatkan kegiatan pelajaran sebagai berikut:
Jadwal Pelajaran K-13 (Unduh)
Jadwal di atas terdapat 2 jenis, yaitu saat siswa kelas 2 masuk pagi dan saat siswa kelas 2 masuk siang. Yang menjadi problem yakni saat kelas 2 masuk siang, maka akan kekurangan jam pelajaran. Maka dari itu, idealnya kelas 2 tetap masuk pagi semoga standar proses 35 menit pelajaran per jam tetap sanggup terpenuhi, sehingga proses pembelajaran menjadi maksimal dan hasil berguru siswa baik.

Belum ada Komentar untuk "✔ Pola Aktivitas Pelajaran Kurikulum 2013 Sd"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel