✔ Rakor Lintas Kementerian Untuk Menuntaskan Persoalan Guru Honorer


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian duduk masalah guru honorer yang dselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (30/7/2019), di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat koordinasi ini selain dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB Syafruddin, juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542 pemerintah tempat dari seluruh Indonesia.

Terdapat dua kegiatan yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, wacana pengadaan ASN tahun 2019. Dalam rakor ini, masing-masing kementerian menawarkan penjelasan, yaitu, Kebijakan administrasi ASN oleh Menteri PAN-RB, Reformasi pendidikan berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan Penguatan sinergi antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri. 

Selain itu, Kebijakan perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2019 oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan tata kelola pendidikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan oleh Deputi Menko PMK Bidang Pendidikan dan Agama, dan Hasil penilaian pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.

Pengadaan Guru PNS
Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi memberikan bahwa pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk merampungkan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

Dalam upaya merampungkan pengangkatan guru honorer, Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB, “Tadi Pak MenPAN juga sudah memberikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” ujar Mendikbud. Selain itu, Muhadjir Effendy juga memberikan proposal semoga masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran. ”Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara aku dengan Mendagri. 

Untuk itu, nanti jikalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. Karena guru pensiun kan 60 tahun, aku kira jikalau masih segar bugar masih sanggup bertahan hingga 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan hingga tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk merampungkan duduk masalah guru honorer,” terang Muhadjir Effendy. 
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Rakor Lintas Kementerian Untuk Menuntaskan Persoalan Guru Honorer"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel