✔ Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan 2019

Menindaklanjuti Surat Dirjen GTK Kemdikbud No. 8963/B.B1.1/PR/2019 tanggal 24 September 2019 perihal seleksi kemampuan akademik Tahun 2019 Program PPG dalam jabatan, maka Dirjen GTK mengeluarkan surat gres Nomor 9634/B.B1/GT/2019 perihal pelengkap klarifikasi dan perpanjangan waktu seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2019.

Dalam surat ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  1. Persyaratan registrasi bagi calon penerima seleksi akademik PPG Dalam jabatan sanggup berstatus sebagai guru PNS, guru bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru Bukan PNS di sekolah negeri harus memiliki Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Surat Penugasan/ Kontrak Kerja sebagai guru dari pejabat pembina kepegawaian atau yang diberikan kewenangan (Minimal kepala Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/Kota).
  2. Jadwal seleksi akademik diperpanjang hingga dengan 31 oktober 2019.
  3. Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang Sekolah Menengah kejuruan terdapat perubahan.
  4. Guru yang mengampu bidang Studi Teknogi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMa sanggup menentukan bidang studi TIK pada jadwal keahlian teknik komputer dan isu pada jenjang SMK.
Berikut jadwal seleks PPG dalam Jabatan 2019 terbaru.

Untuk lebih terang perihal perubahan dan perpanjang waktu seleksi akademik PPG dalam Jabatan 2019 sanggup melihat pada surat resmi berikut.


Dengan adanya penambahan waktu ini, tentu sanggup menunjukkan kesempatan bagi guru-guru yang memiliki kesalahan data pada dapodik atau yang NUPTK-nya belum keluar untuk mengurusnya.

Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Salam edukasi.

Belum ada Komentar untuk "✔ Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel