✔ Keputusan Bupati Jembrana Wacana Standar Harga Barang/Jasa
Tahun Anggaran 2020 sudah akan tiba. Setiap instansi pemerintah mulai menyusun Rencana Anggaran 2020. Sebelum menyusun anggaran tentu harus memperhatikan petunjuk teknis dan satuan harga. Untuk itu, Bupati Jembrana telah mengeluarkan Keputusan Bupati Jembrana No. 168/BPKAD/2018 Tentang Standarisasi Satuan harga Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Keputusan ini dibentuk untuk mencapai daya guna dan hasil guna semaksimal mungkin dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana. Keputusan ini juga sanggup dipakai sebagai sarana yang sanggup membantu dan mendukung aktivitas penyusunan Anggaran Belanja/Jasa Pemerintah.
Keputusan Bupati Jembrana No. 168/BPKAD/2018 sanggup dibaca pada file di bawah ini!
Lampiran Keputusan Bupati Jembrana ini memuat harga barang dan jasa yang telah diadaptasi dengan keadaan daerah. Adapun daftar lampirannya yaitu:
- Alat Tulis kantor
- Barang Cetak
- Perlengkapan kantor
- Perlengkapan dan alat peraga pendidikan
- Alat Olahraga
- Komputer dan Perlengkapannya
- Alat-alat listrik
- Alat-alat elektronik
- Alat-alat Multimedia dan Audivisual
- Obat-obatan dan perlengkapan laboratorium
- Peralatan Kesehatan medis
- Obat Pemberantas hama dan penyakit tanaman
- Obat-obatan, Bibit, pakan ternak, dan perlengkapan peternakan
- Bibit Benih dan pupuk
- Tanaman penghijauan
- Alat-alat perlengkapan perikanan
- Bahan makanan dan buah-buahan
- Alat-alat rumah tangga
- Alat-alat kebersihan
- Alat-alat industri kecil
- Sewa
- Onderdil kendaraan jasa servis dan Accu
- Pelumas
- Ban
- Tabung pemadam Kebakaran
- Bahan bangunan
- Upah dan Biaya pribadi personil tenaga ahli
- Perhubungan, informasi, dan komunikasi
- Sewa Peralatan
- Konsumsi
Keputusan Bupati Jembrana No. 168/BPKAD/2018 (Unduh)
Demikian yang sanggup kami bagikan, supaya bermanfaat untuk sobat bendahara. Salam edukasi.
Belum ada Komentar untuk "✔ Keputusan Bupati Jembrana Wacana Standar Harga Barang/Jasa"
Posting Komentar