✔ Daftar Akseptor Pembekalan Calon Guru Inti Kegiatan Pkp Berbasis Zonasi 2019


Berdasar Surat yang dikeluarkan Dirjen GTK Nomor 5423/B3.3/GT/2019 Tanggal 26 Juli 2019 wacana Permohonan Izin dan Penugasan

Dengan hormat. kami sampaikan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Subdirektorat Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Guru Pendidikan Dasar akan melakukan aktivitas Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi.

Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari. tanggal         : Jumat s.d Jumat. 2 s.d. 9 Agustus 2019
Tempat                  : Hotel Menara Peninsula Jalan Letjen S. Parman No Kav. 78. Kota Jakarta Barat                                    DKI Jakarta 11410
Check-in               : Jumat, 2 Agustus 2019 pukul l4.00 WIB
Pembukaan          : Jumat, 2 Agustus 2019 pukul l6.00 WIB
Penutupan            : Jumat, 9 Agustus 2019 pukul l0.00 WIB

Sehubungan dengan hal tersebut di atas. kami mohon pertolongan Bapak/ibu/Saudara untuk mengizinkan dan menugaskan Guru sesuai daftar terlampir untuk mengikuti aktivitas dimaksud Jika yang bersangkutan ketika ini statusnya sudah bukan guru. maka tidak diperkenankan untuk mengikuti aktivitas dimaksud. Panitia tidak mendapatkan kehadiran akseptor yang tiba terlambat.

Untuk kelancaran pelaksanaan aktivitas dimaksud. setiap akseptor membawa kelengkapan sebagai berikut:
1.Surat kiprah yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat (cap dan tandatangan asli/bukan foto copy);
2.SPD (Format Terlampir) yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota setempat, rangkap 2 (cap dan tandatangan asli/bukan foto copy):
3.Laptop;
4.Menyerahkan surat keterangan kesehatan dari dokter:
5.Bagi yang memakai transportasi udara menyerahkan tiket Pergi-Pulang kelas ekonomi tidak diperbolehkan melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) dan boarding pass ASLI atas nama yang bersangkutan dan daerah bertugas ke daerah aktivitas Peserta wajib mengecek keaslian/kebenaran tiket sesuai harga manifest. alasannya panitia akan mengecek ulang dan akan mengganti biaya sesuai harga manifest penerbangan
6.Transportasi darat yang diperkenankan yaitu kendaraan umum dan tidak diperkenankan memakai kendaraan sewa/rental;
7.Biaya Penginapan. Tiket Pesawat. dan Transportasi Darat ditanggung oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar sesuai dengan SBM yang berlaku.
Untuk warta lebih lanjut sanggup menghubungi Sdr. Hery Azhar, HP.081317301818.
Atas perhatian dan kerjasamanya. kami mengucapkan terima kasih.

Info selengkapnya Daftar Peserta Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi download disini
Sumber dari Teman FB

Belum ada Komentar untuk "✔ Daftar Akseptor Pembekalan Calon Guru Inti Kegiatan Pkp Berbasis Zonasi 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel