✔ Penggunaan Bahan 3.000 Dan 6.000 Pada Kuintansi
Halo Sahabat!
Pernahkan membeli materai 3.000 atau 6.000?
Sudah tahu fungsinya?
Atau masih galau bila ingin memakai pada kuitansi?
Sahabat akan menemukan jawabannya disini, baca artikel ini hingga habis ya!
Bea Materai merupakan pajak yang dikenakan pada beberapa dokumen resmi yang bertujuan untuk memperlihatkan nilai aturan terhadap sebuah dokumen. Sehingga, status dokumen tersebut sehabis diberi materai akan bermetamorfosis surat berharga. Saat ini dikenal 2 jenis materai, ialah materai 3000 dan 6000.
Materai pada kuitansi dipakai dengan ketentuan sebagai berikut.
- Kuitansi dengan nilai uang lebih dari 1 juta memakai materai 6.000.
- Kuitansi dengan nilai uang berada pada rentang lebih dari Rp250.000,00 s/d Rp1.000.000,00 memakai materai 3.000.
- Kuitansi dengan nilai uang hingga Rp250.000,00 tidak dikenakan bea materai.
Bagaimana sobat sudah paham bukan?
Ketentuan di atas perlu kita ingat, dikala menciptakan laporan pertanggungjawaban menyerupai BOS dan lainnya.
Baca Juga: Kewajiban Perpajakan Bendahara BOS
Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Salam edukasi.
Sumber:
http://www.pajakonline.com
https://www.brilio.net
Belum ada Komentar untuk "✔ Penggunaan Bahan 3.000 Dan 6.000 Pada Kuintansi"
Posting Komentar