✔ Surat Edaran Mendikbud Perihal Penyederhanaan Rpp
Kabar Gembira untuk guru-guru se-Indonesia!
Bapak Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan surat edaran No. 14 Tahun 2019 ihwal Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Inti dari isi dari surat ini ialah guru sanggup menyusun RPP dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa. Efisien berarti penyusunan RPP dilakukan dengan sempurna dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penyusunan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada siswa berarti penyusunan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan berguru murid di kelas.
Selain itu, dari 13 komponen RPP, 3 komponen inti wajib dilaksanakan guru dan yang lainnya hanya sebagai pelengkap. 3 komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, RPP sanggup dibentuk dengan singkat tanpa batas halaman asalkan sesuai dengan prinsip di atas.
Untuk lebih terperinci ihwal surat edaran ini, ada membaca pada file berikut.
(unduh)
Baca Juga: Contoh RPP Berorientasi HOTS Tugas PKP
Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat dan sanggup dijadikan pedoman.
Salam edukasi.
Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Edaran Mendikbud Perihal Penyederhanaan Rpp"
Posting Komentar