✔ Cara Mendaftar Sebagai Calon Akseptor Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Jadwal Ppg Dalam Jabatan

Assalamualaikum.wr.wb
Semangat Pagi, disampaikan dengan hormat bahwa PADA HARI INI 30 SEPTEMBER 2019 sudah dibuka registrasi PPG untuk bapak/ibu guru yang belum sertifikasi hingga dengan 23 Oktober 2019, adapun registrasi ini melalui akun simpkb masing-masing guru dengan cara upload IJASAH S1, SK PNS DAN SK PENGANGKATAN PERTAMA KALI JADI GURU (BAGI GURU PNS) / SK GTY 2 TAHUN TERAKHIR (GURU SWASTA) / SK GURU TETAP 2 TAHUN TERAKHIR

Syarat dan ketentuan sanggup dilihat pada akun simpkb masing-masing, kalau status syarat terpenuhi dengan tanda CEKLIS pada semua syarat maka sanggup dipastikan Bapak/Ibu Guru sanggup mendaftar pretes/seleksi perguruan PPG, namun kalau syarat pada akun simpkb belum terpenuhi dengan tanda SILANG X MERAH maka sanggup dipastikan Bapak/Ibu Guru tidak sanggup mendaftar pretes/seleksi akademik PPG ini.

"MOHON MAAF KEPADA GURU DENGAN STATUS CPNS/ GURU HONOR SEKOLAH NEGERI, alasannya yaitu ada perubahan hukum sehingga TIDAK DAPAT MENGIKUTI SELEKSI AKADEMIK/PRETES PPG"

Jika ada isu terbaru akan segera dipublish.
Semoga bermanfaat.
Wassalamualikum.wr.wb

Admin simpkb disdik

Calon Peserta Seleksi Akademik Program PPG 2019 dibagi menjadi tiga kategori yang harus anda ketahui sebelum mendaftar. Calon akseptor yaitu Guru Tetap di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dengan kriteria sebagai berikut:
1.Belum pernah mengikuti seleksi kemampuan akademik.
2.Telah mengikuti seleksi kemampuan akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3.Telah mengikuti seleksi kemampuan akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.

Calon akseptor wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan menurut perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat atau masyarakat yang belum mempunyai akta pendidik.
b.Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c.Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 Desember 2015.
d.Memiliki NUPTK.
e.Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f.Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g.Sehat jasmani dan rohani


Tata Cara Pendaftaran seleksi akademik PPG 2019.
WAJIB PUNYA AKUN SIMPKB DULU
Pendaftaran seleksi kemampuan akademik aktivitas PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
2.Guru login memakai akun SIM PKB masing-masing

3.Setelah berhasil login,Klik LIHAT INFO  

4.Pendataan Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019
-Prasyarat Seleksi Akademik (Terhubung dengan Data Anda di Dapodik) kalau sudah sesuai Klik MENDAFTAR SEKARANG


5.Isian dengan mengklik tanda panah
LENGKAPI DATA MAPEL PPG YANG DIMINATI :
-Pilihan Jenjang Mapel Yang Diajukan
-Pilihan Bidang Studi Yang Diajukan
LENGKAPI DATA IJASAH D4/S1 YANG DIMILIKI :
- Pilihan Kualifikasi Sekolah - Pilihan Program Studi (SE Dirjen GTK)
- Pilihan Perguruan Tinggi ( DIKTI) – Pilihan Program Studi (DIKTI)
- Pilihan Tahun Ijasah – Unggah (Upload) File Scan Ijasah Asli
SK PENGANGKATAN TERAKHIR BAGI GURU PNS
-Unggah (Upload) Scan SK Pengangkatan PNS
-Unggah (Upload) Scan SK Pengangkatan pertama kali sebagai Guru
Kemudian, Klik LANJUT


6.Hasilnya akan terlihat data isian/pilihan dan unggahan anda berupa Gambar IJASAH SI dan SK PNS,Kemudian Klik DAFTARKAN

7.Ada pilihan Klik TIDAK atau YA,(Kalau Data sudah betul dan Yakin, Klik YA)


8.Siap CETAK BUKTI AJUAN (Siapkan sudah print outnya untuk cetak Surat Bukti Ajuan)

9.Selesai, Hasil cetak printout
Berikutnya nanti
1.Guru harus aktif menyidik status hasil verifikasi dan validasi proses registrasi seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
2.Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai akseptor seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
3.Guru mencetak kartu akseptor seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
4.Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
5.Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik sanggup dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.

Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu guru yang ingin mendaftar seleksi akademik PPG 2019

Catatan :
Info yang menyatakan bahwa GURU CPNS DAN GURU HONORER TIDAK DAPAT MENGIKUTI SELEKSI AKADEMIK/PRETES PPG 2019 INI,Bisa pribadi tanyakan ke Admin SIMPKB Disdik masing-masing di wilayahnya semoga lebih yakin dengan isu sebenarnya.

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mendaftar Sebagai Calon Akseptor Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Jadwal Ppg Dalam Jabatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel