✔ Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019


Menindaklanjuti surat Direktor Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8963/B.BI.I/PR/2019 tanggal 24 September 2019 perihal Seleksi Kemampuan Akademik 2019 Program PPG Dalam Jabatan, dengan hormat kami mohon perhatian Saudara untuk beberapa hal sebagai berikut :

1.Persyaratan registrasi bagi calon penerima seleksi akademik PPG Dalam Jabatan sanggup berstatus guru PNS, guru bukan PNS di sekolah negeri , dan guru tetap yayasan (GTY), Guru bukan PNS di sekolah negeri harus mempunyai Surat Keputusan (SK)/Surat Keterangan/Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru dari Pejabat  Pembina Kepegawaian atau yang diberi wewenang (minimal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota)

2.Jadwal registrasi seleksi akademik diperpanjang hingga dengan tanggal 31 Oktober 2019.Perubahan jadwal registrasi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan sebagaimana Lampiran I

3.Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang Sekolah Menengah kejuruan terdapat perubahan, selengkapnya sebagaimana Lampiran 2

4.Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas sanggup menentukan bidang studi TIK pada kegiatan keahlian Teknik Komputer  dan Informatika pada jenjang SMK.

Selanjutnya kami mohon dukungan Saudara untuk memberikan informasi  di atas kepada guru sesuai  kewenangan pada masing-masing wilayah
Selengkapnya info Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 download disini atau disini

Belum ada Komentar untuk "✔ Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel