✔ Jabatan Eselon Pns Dikurangi Dan Jabatan Fungsional Akan Diperkuat


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyederhanakan eselon dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) menjadi hanya dua tingkat menyerupai diutarakan Presiden Joko Widodo. Nantinya, dua level eselon akan diganti dengan penguatan jabatan fungsional.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan penguatan tersebut bertujuan pembangunan sumber daya insan yang kompeten sesuai dengan jabatannya. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional akan mendukung arah pembangunan nasional.

“Kami melihat bagaimana roadmap jabatan fungsional harus mendukung pembangunan nasional. Kaprikornus kami mohon Bapak/Ibu memetakan jabatan fungsional yang mendukung aba-aba presiden, kalau belum maka harus segera dipetakan,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (26/10).

Setiawan menekankan, instansi pembina jabatan fungsional maupun unit pembina teknis jabatan fungsional dibutuhkan memetakan core business(tugas inti) yang mendukung kebijakan presiden lima tahun ke depan. Dia berharap para pembina jabatan fungsional sanggup melihat apakah di instansi yang dibina sudah mempunyai jabatan fungsional yang mendukung arah kebijakan presiden.

“Saya berpesan tolong perkuat jabatan fungsional kita dan petakan jabatan-jabatan direktur dan pengawas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur, Aba Subagja, menyampaikan pengembangan jabatan fungsional penting sebagai basis karir dalam reformasi birokrasi. Ia juga mendorong instansi pembina jabatan fungsional untuk berbagi jabatan-jabatan fungsional baru.

“Tetapi basisnya harus sesuai dengan kiprah dan fungsi organisasi itu,” kata Aba.
Sumber : https://www.republika.co.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Jabatan Eselon Pns Dikurangi Dan Jabatan Fungsional Akan Diperkuat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel