✔ Registrasi Kartu Indonesia Berilmu (Kip) Kuliah


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada 21 Februari 2020. Pendaftaran KIP Kuliah karenanya segera dibuka, meskipun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) perihal ekspansi kegiatan beasiswa Bidikmisi tersebut belum diterbitkan.
 
Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Paristiyanti Nurwadani mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah akan secepatnya dibuka, meski belum ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi calon mahasiswa yang berpotensi akademik tapi kurang bisa secara ekonomi. Terlebih lagi pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah dibuka dan proses menuju Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga sudah dimulai. 

"21 (Februari) insyAllah sudah buka. Rilis akan disampaikan. Saya sudah sanggup instruksi dari Pak Plt. Dirjen Prof. Nizam dan Sekjen, tanggal 21 sambil paralel menunggu Permendikbud KIP-K. Supaya adik-adik bisa segera mendapat nomor registrasi," terang Paristiyanti di sela-sela sosialisasi dan diskusi kebijakan "Kampus Merdeka" di Universitas Sahid, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.

Saat ini, terang Paris, Permendikbud juga sedang diupayakan untuk segera terbit. Untuk itu pihaknya tengah intensif menjalin komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Permendikbud bukan kayak bikin surat. Namanya peraturan harus dikaji. Ini kami kolaborasi dengan Kumham agak lebih ngebut menuntaskan Permendikbud KIP Kuliah. Saya yakin tidak usang lagi," ungkapnya.

Nantinya lanjut Paris semua mahasiswa bisa mendaftar untuk mendapat KIP K. Baik itu yang sudah mempunyai KIP Sekolah maupun Kartu Keluarga Sejahtera. Selain itu juga yang belum mempunyai KIP Sekolah dan Kartu Keluarga Sejahtera tetap bisa mendaftar dengan melengkapi syarat yang diperlukan.

"Enggak punya KIP masih bisa daftar. Dengan dokumen valid yang akan divalidasi oleh perguruan tinggi apa memang betul kurang bisa berpotensi akademik dan diterima di Perguruan Tinggi maka juga bisa," kata Paris.

Mulai tahun ini, siswa dari keluarga kurang bisa secara ekonomi sanggup mengajukan dukungan biaya pendidikan melalui kegiatan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan Permendikbud, sistem, dan alur pendaftaran serta pengajuan KIP-Kuliah ini.

KIP Kuliah diharapkan sanggup meningkatkan saluran siswa dari keluarga tidak bisa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Nantinya pendaftaran sanggup dilakukan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. dan baca juga panduannya disini

Namun hingga kemarin laman tersebut belum diluncurkan alasannya yakni masih menunggu Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud). KIP Kuliah sebagai ekspansi kegiatan Bidikmisi ini akan diberikan kepada 400 ribu calon mahasiswa.

Sumber : https://www.medcom.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Registrasi Kartu Indonesia Berilmu (Kip) Kuliah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel