✔ Kemendikbud Lakukan Pembiasaan Model Kompetensi Guru Sesuai Perkembangan Zaman



Salah satu kunci penting dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu kompetensi guru dan kepala sekolah. Oleh lantaran itu, pembaruan model kompetensi guru perlu dilakukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas pendidikan yang terus berkembang di tingkat regional maupun global. “Pembaruan kompetensi ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari empat kompetensi yang sudah ada yang disusun secara berjenjang dan sedikit demi sedikit supaya lebih gampang dipahami oleh guru.”

Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Santi Ambarukmi, di sela-sela lokakarya, di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2020). Dalam peningkatan mutu pendidikan, kata Santi, perkembangan teknologi serta banyak sekali pendekatan terbaru juga perlu diperhatikan semoga sanggup membuat hukum yang sesuai dengan kebutuhan.

“Oleh lantaran itu, melalui Lokakarya “Refleksi Kritis Kerangka Kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas” ini, Kemendikbud berupaya memformulasikan hukum dalam peningkatan mutu pendidikan semoga selaras dengan perkembangan zaman,” tambahnya.

Salah satu narasumber lokakarya dari Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Bissapu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Usman mengemukakan bahwa kemampuan menyesuaikan diri harus jadi indikator utama dalam menyikapi perubahan zaman. Berbagai proses administrasi sumber daya insan menyerupai rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan pengembangan karir harus sesuai dengan kebutuhan. “Guru harus ditanya apa yang mereka butuhkan, contohnya dalam keikutsertaan pelatihan, jangan guru BK malah ikut bimtek kurikulum,” kata Usman.

Pembaruan model kompetensi bagi guru, kepala sekolah dan pengawas juga harus berorientasi pada layanan pendidikan. Di mana penerima didik tidak hanya sebagai objek pembelajaran melainkan subjek yang diperhatikan kebutuhannya. Bahkan lebih dari itu, penerima didik yang menjadi penentu arah metode pembelajaran yang diambil sekolah. “Orientasinya bersumber pada kebutuhan siswa, apakah kini programnya sudah sesuai dengan kebutuhan siswa untuk bekal baginya?” guru dari Sekolah Menengah Pertama Lazuardi Al-Falah, Depok, Irma Nurul.

Lebih lanjut Irma menguraikan, guru, kepala sekolah dan pengawas idealnya tidak hanya fokus pada upaya untuk mencapai standarisasi tertentu, tapi harusnya lebih memahami karakteristik siswa dan bisa menjalankan metode yang sempurna guna mengantarkan mereka mencapai tujuan pembelajaran. “Misalnya jikalau guru punya siswa yang konsentrasinya rendah maka semua metode dan kegiatan di kelas tersebut harus diarahkan untuk mendukung peningkatan potensi penerima didiknya,” jelasnya.

Guru SD Muhammadiyah 1 Sidoarjo Jawa Timur, Enik Chairul Umah mengatakan, semoga perubahan terjadi lebih cepat, kerja sama pemerintah pusat dan tempat perlu dioptimalkan. “Penerjemahan kebijakan pusat di tingkat tempat tidak selalu bisa dipahami dengan baik meskipun sosialisasi sudah banyak dilakukan. Hal ini terutama dirasakan oleh sekolah swasta. Yang perlu dikedepankan yaitu adalah semangat membuat sekolah yang (berkualitas) baik secara merata,” ia menambahkan.

Apa kata guru perihal Merdeka Belajar

Merujuk pada Kebijakan Merdeka Belajar, kepala sekolah dan guru penggagas yang menjadi motor perubahan semestinya lebih aktif membuat terobosan yang menggugah ekosistem pendidikannya. “Kunci keberhasilan ada di kepala sekolah dan guru. Perlu rumusan kebijakan dari bawah. Forum ini sempurna untuk memperlihatkan wangsit kepada kepala sekolah dan guru dalam berinovasi,” kata Enik.

Terbitnya Kebijakan Merdeka Belajar menjadi momentum untuk menelaah kembali relevansi antara kebutuhan kompetensi ketika ini dengan hukum yang ada. Melalui lokakarya ini Santi berharap guru, kepala sekolah dan pengawas saling bertukar pengalaman dan membuatkan ide dalam menjawab tantangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan di masa mendatang.

Guru dari SDN 34 Borang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Wanti Sila Sakti memperlihatkan apresiasiasi atas lokakarya yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. Ia mengatakan, kesempatan ini yaitu ajang untuk membuatkan wangsit dan motivasi menurut pengalaman di lapangan. “Ini gebrakan luar biasa dari Kemendikbud,” ucap Wanti.

Sedangkan Irma Nurul, mengajak semoga para penerima sanggup memanfaatkan kegiatan ini untuk merumuskan kriteria kepala sekolah dan guru yang berkualitas dalam mempercepat akselerasi pendidikan. “Kepala sekolah dan guru harus bisa bertransformasi dengan cepat. Jika mereka tidak siap, bagaimana kita mempersiapkan murid-murid kita di masa yang akan datang,” kata Irma.

Menurut Irma, Merdeka Belajar yaitu ketika guru berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang kompeten dengan metode mencar ilmu yang inovatif. “Bukan sebatas tuntas (belajar) tapi juga bisa membuat penerima didiknya paham terhadap konsep pembelajaran. Guru yang berdikari sangat diharapkan dalam menemukan cara (belajar) yang efektif di tengah banyak sekali keterbatasan,” terangnya.

Sementara itu, Merdeka Belajar dari versi Pengawas Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan, Madalle yaitu ketika pengawas dirindukan oleh kepala sekolah dan guru. “Maksudnya pengawas bisa membimbing guru dan kepsek dengan cara pikir yang induktif yaitu kreatif dan inovatif untuk mencari metode gres (solusi). Diujung pertemuan ada refleksi sehingga ketika ada dilema bisa segera terpecahkan,” ungkapnya.
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKH Kemendikbud Nomor: 28/Sipres/A6/II/2020

Belum ada Komentar untuk "✔ Kemendikbud Lakukan Pembiasaan Model Kompetensi Guru Sesuai Perkembangan Zaman"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel