✔ Kemendikbud Buka Registrasi Kip Kuliah Mulai 2 Maret Sampai 31 Maret 2020


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang bisa yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melaksanakan registrasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan kegiatan Bidikmisi yang dilaksanakan melalui ekspansi kanal mahasiswa dari keluarga kurang bisa untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

"Pada tahun ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah biar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa Sekolah Menengan Atas maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa gres di kampus," disampaikan Nizam di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (24/2).

Saat ini, registrasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka. Semula, registrasi akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak bisa yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan registrasi KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan kontribusi biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, sanggup melaksanakan registrasi hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan eksklusif melaksanakan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah mempunyai KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang bisa yang sama sekali belum mempunyai KIP tetap sanggup melaksanakan registrasi SNMPTN hingga pengisian kegiatan studi dan pilihan universitas. Namun, diperlukan tidak melaksanakan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.  

"Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di registrasi SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika registrasi KIP Kuliah sudah rampung, gres registrasi SNMPTN sanggup difinalisasi dan cetak kartu," terang Nasih.

Dikonfirmasi oleh Nasih, registrasi SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang bisa yang membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga selesai Maret 2020, menyesuaikan dengan registrasi KIP Kuliah yang diadakan pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Proses registrasi SNMPT sendiri sanggup dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan kegiatan studi, serta mengunggah dokumen prestasi pelengkap (jika ada). Langkah terakhir yakni finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri dengan eksklusif mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melaksanakan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapat KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapat Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses registrasi KIP kuliah pun selesai. 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
  1. Siswa dapat eksklusif melaksanakan registrasi secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada ketika pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melaksanakan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapat KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menuntaskan proses registrasi KIP Kuliah dan menentukan jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menuntaskan proses registrasi di portal atau sistem isu seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa sanggup melaksanakan registrasi terlebih dahulu di portal atau sistem isu seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan bagan host-to-host. 
  7. Bagi calon akseptor KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, sanggup dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa akseptor KIP Kuliah.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 yakni sebagai berikut:
  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa Sekolah Menengan Atas atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau Perguruan Tinggi Swasta pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Beberapa KEUNGGULAN KIP Kuliah:
  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
  2. Lebih banyak memberi kanal kepada Pendidikan vokasi
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi 
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain mencakup Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.


Belum ada Komentar untuk "✔ Kemendikbud Buka Registrasi Kip Kuliah Mulai 2 Maret Sampai 31 Maret 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel