✔ Cara Mengetahui Lolos Tidaknya Skd Dan Berhak Mengikuti Skb


Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ketika ini telah hingga pada tahap pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).Meskipun para penerima mempunyai skor yang melampaui passing grade, akan tetapi belum tentu dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Hal ini alasannya yakni nilai tersebut akan diolah dan diperingkatkan kembali untuk memilih siapa yang berhak untuk ikut tes SKB.Lantas, bagaimana cara penerima mengetahui dirinya lolos peringkat SKD dan berhak mengikuti tahapan SKB? Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono memberikan nantinya siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan dilakukan pengumuman ketika pelaksanaan SKD instansi simpulan dilakukan. 

“Hasil SKD, nantinya akan diumumkan siapa-siapa yang berhak ikut SKB,” ujar Paryono kepada Kompas.com, Minggu (23/02/2020). Adapun, pelaksanaan pengumuman nantinya akan dilakukan oleh setiap instansi. Ia menyampaikan, ketika ini BKN telah mulai mengolah dan mengintegrasikan data hasil SKD setiap instansi.

“Hasil pengolahan yang dilakukan oleh BKN tersebut nantinya diserahkan ke instansi. Instansi yang mengumumkan,” jelasnya. Terkait dengan mereka yang berhak mengikuti SKB yakni mereka yang mempunyai peringkat terbaik sesuai jumlah kebutuhan gugusan dikalikan tiga.

Apabila nilai SKD sama, maka penentuan nilai SKB didasarkan pada urutan nilai: 
1. Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 
2. Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) 
3. Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TKB).

Jika nilai penerima sama pada ketiga komponen sub tes tersebut dan berada pada ambang batas kebutuhan formasi, maka penerima akan diikutkan SKB.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh BKN, nantinya pengumuman hasil SKD akan diumumkan pada 22 hingga 23 Maret 2020. Pelaksanaan SKB sendiri akan dilaksanakan 25 Maret hingga dengan 10 April 2020.

Saat ini kelulusan sementara penerima per jenis formasi, menurut data tanggal (19 Februari 2020) adalah: 
  • Jenis gugusan umum, dari jumlah pelamar sebanyak 3.339.908, jumlah mereka yang hadir ujian yakni sebanyak 2.275.686, di mana mereka yang lolos passing grade yakni sebanyak 949.300 atau sekitar 42,68 persen.
  • Jenis gugusan lulusan terbaik dari jumlah pelamar sebanyak 17.849, yang hadir ujian yakni sebanyak 10.353 dengan kelulusan passing grade sebanyak 8.801 orang atau sekitar 91,52 persen.
  • Formasi Putra/i Papua dan Papua Barat, pelamar yakni sebanyak 2.041, yang hadir ujian yakni sebanyak 1.652 dan yang lolos passing grade sebanyak 401 orang atau sekitar 25,53 persen.
  • Formasi penyandang disabilitas jumlah pelamar sebanyak 1.307 yang hadir ujian sebanyak 803 dan yang lolos passing grade yakni sebanyak 501 orang atau setara 64,81 persen.
  • Tenaga cyber jumlah pelamar 683 yang hadir 680 dan yang lolos passing grade yakni sebanyak 383 atau sekitar 56,32 persen
  • Diaspora pelamar berjumlah 14, hadir ujian 6 orang dan yang lolos passing grade yakni sebanyak 6 orang atau sekitar 100 persen.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Cara Mengetahui Lolos Tidaknya SKD dan Berhak Mengikuti SKB? Ini Penjelasan BKN"


Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengetahui Lolos Tidaknya Skd Dan Berhak Mengikuti Skb"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel