✔ Un 2020 Tetap Sesuai Kegiatan Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap menjadwalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 perihal tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada satuan pendidikan, dan warta lainnya dari Kementerian Kesehatan.
‘’Pelaksanaan UN 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya ialah selama penyelenggaraan ujian warga sekolah sanggup menghindari kontak fisik eksklusif menyerupai bersalaman dan cium tangan selama dan sehabis ujian,” terang Plt. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Totok Suprayitno, ketika acara Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung A lantai 2, Graha 1, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (11/03).
Totok mengimbau, para penerima ajar untuk tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lain. Selain itu, warga sekolah disarankan mencuci tangan memakai air dan sabun atau pencuci tangan lain berbasis anti bakteri sebelum dan sehabis ujian. ‘’Saya berharap juga semoga penerima ujian tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang mempunyai keluhan sakit dengan tanda-tanda demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas, dan sanggup menggantinya pada waktu yang lain,” terangnya.
Adapun pihak sekolah diimbau untuk memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian, serta membersihkan ruang ujian sebelum dan sehabis dipakai untuk setiap sesi UN. “Pembersihan dilakukan memakai disinfektan untuk seluruh lokasi yang dipakai oleh penerima UN, menyerupai handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis,’’ tutur Totok.
Totok menegaskan, jikalau ditemukan warga sekolah yang mengalami tanda-tanda abses COVID-19 semoga kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan memeriksakan diri ke kemudahan kesehatan terdekat. Jika terdapat perkara dalam jumlah arogan sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Harris Iskandar, mengajak aneka macam pihak, baik satuan pendidikan ataupun pemerintah tempat terus melaksanakan koordinasi untuk memastikan kesiapan pelaksanaan UN tahun 2020. ‘’Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala dinas Pendidikan yang sudah bekerja sama, meskipun untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama berada di level kabupaten kota dan Sekolah Menengan Atas di level provinsi, tetapi mereka bersedia membantu kesiapan khususnya dari segi perlengkapan dan infrastruktur di lapangan,’’ tutur Harris.
Sementara itu, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Suryadi, menjelaskan tahun 2020 merupakan UN terakhir yang nantinya akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mulai tahun 2021. ‘’UN 2020 tetap berjalan di jenjang simpulan SD, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK. Pelaksanaan UN Tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya menjadi maju sepuluh hari. Waktu UN telah ditetapkan untuk tingkat Sekolah Menengah kejuruan pada tanggal 16 s.d. 19 Maret, SMA/MA 30 Maret s.d. 2 April, Sekolah Menengah Pertama pada tanggal 20 s.d. 23 April, Paket C pada tanggal 4 s.d. 7 April, dan Paket B tanggal 2 s.d. 4 Mei,’’ jelasnya.
Bambang mengatakan, bagi siswa yang terpaksa tidak sanggup mengikuti UN sesuai dengan jadwalnya sanggup mengikuti UN susulan dengan alasan yang valid. Jadwal UN susulan juga telah ditetapkan yaitu, untuk tingkat SMA/MA dan Sekolah Menengah kejuruan pada tanggal 7 s.d. 8 April, Sekolah Menengah Pertama tanggal 29 s.d. 30 April, Paket C pada tanggal 18 s.d. 19 April, dan Paket B pada tanggal 9 s.d. 11 Mei.
Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah terutama pada ketika pelaksanaan UN 2020, Kepala Biro Hukum, Dian Wahyuni, mengimbau satuan pendidikan semoga berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan dan pihak dinas kesehatan setempat, sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No. 3 Tahun 2020. “Intinya yang terpenting bagaimana satuan pendidikan memberikan akan pentingnya hidup sehat,” tuturnya.
Jakarta, 13 Maret 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKH Kemendikbud Nomor: 052/Sipres/A6/III/2020
Belum ada Komentar untuk "✔ Un 2020 Tetap Sesuai Kegiatan Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan"
Posting Komentar