✔ Bagaimana Mengelola Keuangan Di Sekolah ?
Salah satu kiprah kepala sekolah dalam bidang manajerial yaitu mengelola keuangan sekolah. Tugas tersebut merupakan bab yang sangat penting lantaran setiap kegiatan di sekolah tidak terlepas dari anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Pengelolaan keuangan disekolah merupakan rangkaian acara mengatur keuangan mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Rangkaian kegiatan tersebut harus di tata dengan baik sesuai hukum yang berlaku, alasannya yaitu pengelolaan yang kurang baik akan menjadikan resiko terhadap jabatan kepala sekolah dan semua acara di sekolah.
Pengelolaan keuangan yang baik di sekolah diperlukan sanggup 1)meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan biaya; 2) meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran 3) mengurangi penyalahgunaan anggaran yang sudah ditetapkan di sekolah.
Agar pengelolaan keuangan sekolah terkelola dengan baik, maka kepala sekolah dan bendahara sekolah perlu memahami beberapa ketentuan pengelolaan keuangan diantaranya:
A. Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan
1. Prinsip Transparansi
Prinsip tranparansi diartikan adanya keterbukaan dalam mengelola keuangan. Keterbukaan yang dimaksud yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertangungjawaban yang terang sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Tranparansi sanggup membuat kepercayaan dari pemerintah, orang bau tanah peserta didik, masyarakat, dan semua warga sekolah. Transparansi ini sanggup dilakukan dengan melalui penyediaan info dan menjamin fasilitas untuk memperoleh info tersebut secara lengkap.
2. Prinsip Akuntabilitas
Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan berarti bahwa semua penggunaan uang di sekolah sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban sanggup dilakukan kepada orang bau tanah peserta didik, warga sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Transparansi ini sanggup dibangun dengan cara kepala sekolah mendapatkan masukan dan mengikutsertakan banyak sekali komponen dalam mengelola sekolah, adanya standar kinerja yang ditetapkan sekolah, membangun suasana aman dengan mekanisme yang mudah, biaya murah, cepat dan tepat.
3. Prinsip Efektifitas
Pengelolaan keuangan yang mempunyai prinsip efektivitas yaitu dimana semua kegiatan yang dilakukan sanggup mengatur keuangan untuk membiayai acara dalam rangka mencapai tujuan. Efektifitas dimana kegiatan yang dilakukan sanggup mencapai tujuan dengan kualitas yang memadai.
4. Prinsip Efisiensi
Efisiensi yaitu perbandingan yang terbaik antara msukan (input) dan keluaran (out put) atau perbandingan antara daya ( tenaga, pikiran, waktu dan biaya) dan hasil.
Kegiatan sanggup dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang minimum namun sanggup mencapai hasil yang ditetapkan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas.
B. Memahami Sumber-sumber keuangan di sekolah
Pengelola keuangan di sekolah harus sanggup mengidentifikasi sumber-sumber keuangan di sekolah untuk dimasukkan kedalam perencanaan keuangan sekolah. Berikut ini dijelaskan sumber-sumber pendapatan di sekolah:
1. Sumber keuangan dari Pemerintah
Sumber pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana rutin melalui APBN dan BOP menyerupai honor dan tunjangan pegawai, tunjangan beras, uang lembur, keperluan sehari-hari perkantoran, inventaris kantor, langganan daya dan jasa, pemeliharaan gedung, pengadaan kertas dan lain-lain. Khusus penggunaan dana BOS sudah ditentukan dengan hukum tersendiri setiap tahun melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
2. Dana Masyarakat
Dana masyarakat berasal dari orang bau tanah peserta didik melalui komite sekolah, sponsor maupun donator.Dana dari masyarakat tersebut ada yang berbentuk bantuan, sumbangan maupun pungutan menyerupai diatur dalam permendikbud nomor 75 tahun 2016.
3. Dana Swadaya
Dana swadaya merupakan dana yang bersumber dari perjuangan berdikari sekolah seperti: pengelolaan kantin, pengelolaan koperasi sekolah, pengelolaan kebun sekolah, pengelolaan wartel sekolah, dana dari sponsor , dana dari kegiatan lomba-lomba, dana dari seminar/lokakarya dan sebagainya.
4. Dana Yang Berasal dari Sumber lain
Sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun bersifat matching grant (imbal swadaya). Pengunaan dana dari masyarakat , swadaya dan sumberlain sanggup dipakai untuk menunjang kegiatan rutin, pembangunan gedung , pembelian peralatan, kegiatan peningkatan mutu pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, materi praktik dan keterampilan, pengembangan perpustakaan, pembangunan sarana fisik, biaya listrik, telepon , air , surat menyurat, dana sosial dan lain-lain sesuai dengan akad dengan pemberi dana.
Dalam pengelolaan keuangan yang sumber anggaran berasal dari Dana Isisn Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sanggup dipakai untuk:
Baca juga pengembangan kewirausahaan di sekolah
C. Memahami Pembelanjaan Keuangan Sekolah
Pembelanjaan keuangan sekolah mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Pembukuan uang masuk dan keluar dilakukan secara cermat dan transparan.
Setiap melaksanakan kegiatan yang memakai anggaran belanja, ada ikatan-ikatan berupa pembatasan, keharusan, dan prinsip yang harus diperhatikan setiap petugas yang diberi wewenang dan kewajiban mengelola uang Negara.
D. Melengkapi Pembukuan Keuangan
Pembukuan setiap transaksi berupa penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh bendaharawan wajib di catat dalam buku kas. Untuk membukukan pemasukan dan pengeluaran secara cermat dibutuhkan beberapa jenis pembukuan diantaranya:
E. Melakukan Pengawasan Keuangan Sekolah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah. Pengawasan keuangan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan instansi vertical di atasnya.
Kepala sekolah bertugas untuk melaksanakan pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan sekolah, menggerakkan semua unsure untuk melengkapi data dan manajemen keuangan sehingga pengawasan sanggup berjalan lancar
F. Menyusun Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Sekolah
Penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yangb berlaku. Anggaran yang berasal dari orang bau tanah peserta didik dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya.
Anggaran yang berasal dari perjuangan berdikari sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. Pertanggungjawaban dana rutin dan pembangunan dilakukan dengan hukum yang berlaku.
Baca : Urgensi Tim Pengembang Disekolah
Bahan Bacaan
1. Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Tenaga Kependidikan 2007. Manajemen Keuangan Sekolah.
2. Kemendikbud, LPPKS Indonesia 2015. Bahan pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah .
3. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
Pengelolaan keuangan disekolah merupakan rangkaian acara mengatur keuangan mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Rangkaian kegiatan tersebut harus di tata dengan baik sesuai hukum yang berlaku, alasannya yaitu pengelolaan yang kurang baik akan menjadikan resiko terhadap jabatan kepala sekolah dan semua acara di sekolah.
Pengelolaan keuangan yang baik di sekolah diperlukan sanggup 1)meningkatkan efektivitas dan efesiensi penggunaan biaya; 2) meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran 3) mengurangi penyalahgunaan anggaran yang sudah ditetapkan di sekolah.
Agar pengelolaan keuangan sekolah terkelola dengan baik, maka kepala sekolah dan bendahara sekolah perlu memahami beberapa ketentuan pengelolaan keuangan diantaranya:
A. Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan
1. Prinsip Transparansi
Prinsip tranparansi diartikan adanya keterbukaan dalam mengelola keuangan. Keterbukaan yang dimaksud yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertangungjawaban yang terang sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Tranparansi sanggup membuat kepercayaan dari pemerintah, orang bau tanah peserta didik, masyarakat, dan semua warga sekolah. Transparansi ini sanggup dilakukan dengan melalui penyediaan info dan menjamin fasilitas untuk memperoleh info tersebut secara lengkap.
2. Prinsip Akuntabilitas
Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan berarti bahwa semua penggunaan uang di sekolah sanggup dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pertanggungjawaban sanggup dilakukan kepada orang bau tanah peserta didik, warga sekolah, masyarakat dan pemerintah.
Transparansi ini sanggup dibangun dengan cara kepala sekolah mendapatkan masukan dan mengikutsertakan banyak sekali komponen dalam mengelola sekolah, adanya standar kinerja yang ditetapkan sekolah, membangun suasana aman dengan mekanisme yang mudah, biaya murah, cepat dan tepat.
3. Prinsip Efektifitas
Pengelolaan keuangan yang mempunyai prinsip efektivitas yaitu dimana semua kegiatan yang dilakukan sanggup mengatur keuangan untuk membiayai acara dalam rangka mencapai tujuan. Efektifitas dimana kegiatan yang dilakukan sanggup mencapai tujuan dengan kualitas yang memadai.
4. Prinsip Efisiensi
Efisiensi yaitu perbandingan yang terbaik antara msukan (input) dan keluaran (out put) atau perbandingan antara daya ( tenaga, pikiran, waktu dan biaya) dan hasil.
Kegiatan sanggup dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang minimum namun sanggup mencapai hasil yang ditetapkan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas.
B. Memahami Sumber-sumber keuangan di sekolah
Pengelola keuangan di sekolah harus sanggup mengidentifikasi sumber-sumber keuangan di sekolah untuk dimasukkan kedalam perencanaan keuangan sekolah. Berikut ini dijelaskan sumber-sumber pendapatan di sekolah:
1. Sumber keuangan dari Pemerintah
Sumber pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana rutin melalui APBN dan BOP menyerupai honor dan tunjangan pegawai, tunjangan beras, uang lembur, keperluan sehari-hari perkantoran, inventaris kantor, langganan daya dan jasa, pemeliharaan gedung, pengadaan kertas dan lain-lain. Khusus penggunaan dana BOS sudah ditentukan dengan hukum tersendiri setiap tahun melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
2. Dana Masyarakat
Dana masyarakat berasal dari orang bau tanah peserta didik melalui komite sekolah, sponsor maupun donator.Dana dari masyarakat tersebut ada yang berbentuk bantuan, sumbangan maupun pungutan menyerupai diatur dalam permendikbud nomor 75 tahun 2016.
3. Dana Swadaya
Dana swadaya merupakan dana yang bersumber dari perjuangan berdikari sekolah seperti: pengelolaan kantin, pengelolaan koperasi sekolah, pengelolaan kebun sekolah, pengelolaan wartel sekolah, dana dari sponsor , dana dari kegiatan lomba-lomba, dana dari seminar/lokakarya dan sebagainya.
4. Dana Yang Berasal dari Sumber lain
Sumber pembiayaan alternatif yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun bersifat matching grant (imbal swadaya). Pengunaan dana dari masyarakat , swadaya dan sumberlain sanggup dipakai untuk menunjang kegiatan rutin, pembangunan gedung , pembelian peralatan, kegiatan peningkatan mutu pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, materi praktik dan keterampilan, pengembangan perpustakaan, pembangunan sarana fisik, biaya listrik, telepon , air , surat menyurat, dana sosial dan lain-lain sesuai dengan akad dengan pemberi dana.
Dalam pengelolaan keuangan yang sumber anggaran berasal dari Dana Isisn Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sanggup dipakai untuk:
- Belanja pegawai seperti honor dan honorarium
- Belanja barang seperti: operasional perkantoran, perawatan gedung kantor, perawatan sarana prasarana , training administrasi, penyusunan acara kerja dan lain-lain
- Belanja Modal menyerupai : pembangunan gedung, pengelolaan kenderaan, penyediaan sarana prasarana, dan lain-lain
- Belanja Bantuan Sosial menyerupai Beasiswa, peningkatan SDM dan lain-lain
Baca juga pengembangan kewirausahaan di sekolah
C. Memahami Pembelanjaan Keuangan Sekolah
Pembelanjaan keuangan sekolah mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Pembukuan uang masuk dan keluar dilakukan secara cermat dan transparan.
Setiap melaksanakan kegiatan yang memakai anggaran belanja, ada ikatan-ikatan berupa pembatasan, keharusan, dan prinsip yang harus diperhatikan setiap petugas yang diberi wewenang dan kewajiban mengelola uang Negara.
D. Melengkapi Pembukuan Keuangan
Pembukuan setiap transaksi berupa penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan oleh bendaharawan wajib di catat dalam buku kas. Untuk membukukan pemasukan dan pengeluaran secara cermat dibutuhkan beberapa jenis pembukuan diantaranya:
- Buku Kas Umum (BKU) yaitu buku harian yang dipakai untuk mencatat semua penerimaan dan pengeluaran uang hal ini dilakukan sepanjang waktu setiap ada transaksi.
- Buku Kas Pembantu (BKP) merupakan buku harian yang dipakai untuk membantu pencatatan semua pengeluaran dan penerimaan uang berdasarkan jenis sumber pembiayaan. Pembukuan yang dilakukan dalam BKU akan dilanjutkan bendaharawan ke pembukuan BKP. Maka BKU dan BKP akan ditutup setiap simpulan bulan ditandatangani oleh bendaharawan dan kepala sekolah.
- Buku bank : dipakai untuk setiap transaksi dengan bank
- Buku pajak : dipakai untuk mencatat semua besaran pajak jawaban transaksi yang dilakukan sesuai dengan besaran pajak berdasarkan jenisnya.
E. Melakukan Pengawasan Keuangan Sekolah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mencegah timbulnya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah. Pengawasan keuangan sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dan instansi vertical di atasnya.
Kepala sekolah bertugas untuk melaksanakan pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan sekolah, menggerakkan semua unsure untuk melengkapi data dan manajemen keuangan sehingga pengawasan sanggup berjalan lancar
F. Menyusun Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Sekolah
Penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yangb berlaku. Anggaran yang berasal dari orang bau tanah peserta didik dan masyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sesuai dengan sumber dananya.
Anggaran yang berasal dari perjuangan berdikari sekolah dilakukan secara rinci dan transparan kepada dewan guru dan staf sekolah. Pertanggungjawaban dana rutin dan pembangunan dilakukan dengan hukum yang berlaku.
Baca : Urgensi Tim Pengembang Disekolah
Bahan Bacaan
1. Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Tenaga Kependidikan 2007. Manajemen Keuangan Sekolah.
2. Kemendikbud, LPPKS Indonesia 2015. Bahan pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah .
3. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
Belum ada Komentar untuk "✔ Bagaimana Mengelola Keuangan Di Sekolah ?"
Posting Komentar